Tafsir Al Qurtubi
Surat Al Ikhlash
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ
Katakanlah, "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa".
Firman Allah SWT : Katakanlah, "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa". Yakni, Yang Esa, Yang Tunggal, tidak ada yang serupa dengannya, tidak ada persamaannya, tidak ada anak, istri, sekutu, atau apapun juga.
Bentuk awal dari kata adalah wahad, lalu huruf wau pada kata tersebut diganti menjadi huruf alif.
Adapun mengenai perbedaan antara kata ahad dan kata wahid, telah kami sampaikan sebelumnya pada tafsir surah Al-Baqarah, dan kami juga telah membahasnya secara lebih mendetail pada kitab kami yang lain, yaitu kitab yang kami beri nama Al Asnafi Syarh Asma'illah Al Husna.
Kata أَحَدُ pada ayat ini marfu' (menggunakan harakat dhammah pada akhir kata) atas dasar makna : huwa ahad (Dia adalah Satu / Tunggal / Esa ) .
Namun ada juga yang berpendapat, bahwa makna dari ayat ini adalah : katakanlah, bahwasanya Allah itu Maha Esa.
Ada juga yang berpendapat, bahwa kata أَحَدُ adalah badal dari lafzhul jalalah الله.
Kebanyakan ulama membaca kata أَحَدُ hanya menggunakan harakat dhammah saja, tanpa tanwin. Dengan tujuan, agar dibacanya lebih mudah jika ayat ini disambungkan dengan ayat setelahnya. Dengan begitu maka kedua kalimat tersebut akan terhindar dari bertemunya dua sukun (pada akhiran un dan pada awalan al, yakni ahadullahush - shamad, namun beberapa ulama mengantisipasinya dengan memberi harakat kasrah pada huruf nun yang tergabung pada tanwin, mereka membacanya : ahadunillahush - shamad).
Firman Allah SWT selanjutnya اللهُ الصَّمَدُ, "Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu". Yakni, yang disandarkan pada setiap kebutuhan. Begitulah makna yang diriwayatkan oleh Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas, seperti makna yang disebutkan pada firman Allah SWT, ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُ فَإِلَيْهِ تَجْئَرُونَ, "Dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan maka hanya kepadanyalah kamu meminta pertolongan". (Qs. An-Nahl : 53)
Para ulama bahasa mengatakan : kata ash-shamad artinya adalah tuan yang dapat diandalkan ketika terjadi musibah atau membutuhkan sesuatu.
Sekelompok orang mengartikan kata ini dengan makna : Yang selalu ada dan selalu akan tetap ada, Yang terdahulu dan tidak akan hilang eksistensinya.
Lalu ada juga yang menafsirkan, bahwa penafsiran ayat ini disebutkan pada ayat setelahnya, yaitu, "Tidak beranak dan tidak pula diperanakkan".
Makna ini pula yang disampaikan oleh Ubai bin Ka'ab, ia mengatakan : ash-Shamad adalah Yang tidak memiliki anak dan tidak pula terlahirkan, karena setiap yang terlahirkan pasti akan mati, dan setiap yang mati pasti akan mewariskan.
Ali, Ibnu Abbas, Abu Wail Syaqiq bin Salamah, dan Sufyan, menafsirkan bahwa makna ash-shamad adalah seorang tuan yang memiliki kedudukan, kehormatan, dan kekuasaan yang paling tertinggi.
Abu Hurairah menafsirkan, bahwa maknanya adalah : yang tidak membutuhkan apapun dan siapapun, namun dibutuhkan oleh semuanya.
As-Suddi menafsirkan, bahwa maknanya adalah : Yang dituju ketika ada suatu kebutuhan dan Yang diminta pertolongan ketika ada suatu musibah.
Al Husein bin Al Fadhl menafsirkan, bahwa maknanya adalah : Yang melakukan apapun yang dikehendaki dan memutuskan apapun yang diinginkan.
Muqatil menafsirkan, bahwa maknanya adalah : Yang sempurna yang tidak memiliki suatu aib atau kecelaan walau sedikit pun.
Al Hasan, Ikrimah, Adh-Dhahhak, dan Ibnu Jubair juga menafsirkan, bahwa maknanya adalah : yang tidak berlubang (tempat pembuangan) dan tidak memiliki perut (tidak butuh makanan untuk menjaga keberlangsungan hidup atau apapun juga).
Menurut saya ( Al Qurthubi ) : Kami telah merincikan semua pendapat ulama mengenai kata ash-shamad dalam kitab kami yang lain, yaitu kitab Al Asna.
Pendapat yang paling benar adalah pendapat yang memaknainya dengan memperhatikan kata awalnya, yaitu pendapat yang pertama. Rangkuman ini disampaikan oleh Al Khaththabi.
Surat ini adalah surat yang sangat agung maknanya, yang memiliki makna tauhid, yang diturunkan kepada Nabi SAW sesuai dengan kondisi dan kejadian pada saat itu. Namun, sepertinya sebagian orang menganggap Kalam Ilahi ini sebagai kalimat biasa saja, dan di antara mereka ada yang mencoba untuk menghilangkan beberapa kata pada surat ini, mereka membacanya : huwallahu al-waahidu ash-shamad, bahkan mereka membacanya di dalam shalat, ketika para jamaahnya semua mendengarkan ayat-ayat yang dibacanya.
Yang dihilangkan dari surah ini adalah kalimat qul huwa, mereka mengira bahwa kalimat tersebut tidak termasuk ayat Al Qur'an, dan mereka juga mengganti kata ahad menjadi waahid, dan mengklaim bahwa kata itulah yang lebih benar, sedangkan yang dibaca oleh orang lain adalah salah dan qira'ah yang tidak masuk akal.
Namun dengan membacanya seperti itu artinya mereka telah menghilangkan sebagian makna ayat, karena para ulama tafsir meriwayatkan, bahwa ayat ini diturunkan sebagai jawaban atas orang-orang musyrik ketika mereka berkata kepada Nabi SAW, "Deskripsikanlah Tuhan kamu kepada kami. Apakah Tuhanmu terbuat dari emas, atau terbuat dari tembaga, ataukah terbuat dari kuningan ?” maka Allah menurunkan firmannya kepada Nabi SAW sebagai jawaban atas mereka : قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ اللهُ "Katakanlah, Dia-lah Allah, Yang Maha Esa".
Pada kata هُوَ disini terdapat bukti bahwa kalimat itu adalah jawaban dan respon dari suatu pertanyaan, apabila kata itu tidak disebutkan maka hilanglah sebagian makna ayat tersebut, sekaligus melangkahi Allah dan mendustakan Rasulnya.
Keterangan ini berdasarkan atas riwayat yang disampaikan oleh At-Tirmidzi, dari Ubai bin Ka'ab, ia mengatakan bahwa pada ketika itu orang- orang musyrik berkata kepada Nabi SAW, "Terangkanlah kepada kami bagaimana Tuhan kamu itu". Lalu Allah SWT menurunkan firmannya : قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ - اللهُ الصَّمَدُ "Katakanlah, Dia-lah Allah, Yang Maha Esa", - "Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu". (HR. At-Tirmidzi)
Al Khaththabi mengartikan kata ash-shamad pada ayat ini dengan makna : Yang tidak memiliki anak dan tidak pula terlahirkan, karena setiap yang terlahirkan pasti akan mati, dan setiap yang mati pasti akan mewariskan, sedangkan Allah tidak akan pernah mati dan tidak pula mewariskan.
Adapun makna dari firman Allah SWT وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ "Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". Adalah : Allah tidak serupa atau setara dengan siapapun, dan tidak ada yang dapat menyerupai atau menyetarakannya.
Sebuah riwayat dari Abul Aliyah menyebutkan, bahwa setelah Nabi SAW menyebutkan Tuhan-Tuhan yang mereka sembah itu lalu mereka bertanya, "Gambarkanlah kepada kami mengenai Tuhan yang kamu sembah". Lalu malaikat Jibril menyampaikan wahyu Allah kepada Nabi SAW : قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ "Katakanlah, "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa".
Lalu Abul Aliyah juga menyebutkan riwayat yang sama dengan riwayat sebelumnya, namun pada riwayat ini Abul Aliyah tidak menyebutkan nama Ubai bin Ka'ab seperti sebelumnya, dan inilah yang lebih benar.
Keterangan ini disampaikan oleh At - Tirmidzi.
Menurut saya (Al Qurthubi) : Pada hadits (yang dipersingkat) ini jelas sekali bahwa lafazh ayat adalah, "qul huwallahu ahad", dan hadits ini juga menerangkan makna dari kata ash-shamad yang sebenarnya. Dan riwayat hadits yang sama juga disampaikan oleh Ikrimah.
Ibnu Abbas menafsirkan, bahwa makna dari firman Allah SWT, لَمْ يَلِدْ "Dia tiada beranak". Adalah : Allah tidak beranak seperti halnya Maryam وَلَمْ يُولَدْ "Dan tiada pula diperanakkan". Yakni : Allah tidak diperanakkan seperti halnya Isa dan Uzair.
Ayat ini sekaligus menjadi sindiran terhadap orang-orang Nashrani dan Yahudi yang menganggap Isa dan Uzair adalah Anak Allah.
وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوا أَحَدٌ"Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". Yakni : tidak ada yang menyerupainya .
Pada ayat yang terakhir ini terdapat takdim dan ta'hir (kata yang dimajukan dan kata yang diakhirkan), dimana khabar kaana (yaitu kata كُفُوًا) dimajukan terhadap isim kaana (أَحَدُ). Biasanya kalimat yang menyebutkan kata kaana seperti ini maka yang disebutkan setelahnya adalah isimnya dahulu baru setelah itu khabarnya, namun untuk menyesuaikan irama akhir-akhir ayat agar terbentuk menjadi satu, maka khabar kaana pada ayat ini diakhirkan, dan bentuk kalimat seperti ini merupakan bentuk bahasa yang sangat tinggi.
Untuk qira'ah, kata كفوا pada ayat ini dibaca oleh sebagian ulama dengan menggunakan harakat dhammah pada huruf fa ' (kufuan) dan sebagian lainnya menggunakan sukun (kufan), namun kedua qira'ah ini adalah bentuk bahasa yang benar, karena seperti yang telah kami jelaskan pada surah Al Baqarah, bahwa setiap isim yang terdiri dari tiga huruf dan huruf awalnya menggunakan harakat dhammah, maka pada huruf tengahnya boleh menggunakan sukun dan boleh juga menggunakan harakat dhammah. Kecuali, isim yang disebutkan pada firman Allah SWT, وَجَعَلُوا لَهُ مِنْ عِبَادِهِ ، جُزْء "Dan mereka menjadikan sebagian dari hamba-hambanya sebagai bagian darinya". (QS. Az-Zukhruf : 15)
Dan ada qira'ah ketiga yang berbeda dari kedua qira'ah di atas, yaitu qira'ah yang dibaca oleh Hafsh, ia membacanya kufuwan (dengan menggunakan harakat dhammah pada huruf fa' namun tanpa menggunakan huruf hamzah di belakang kata), dan qira'ah ini juga termasuk bentuk bahasa yang fasih.
Kedua : Dalam kitab Shahih Al Bukhari disebutkan, sebuah riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata : Pada suatu hari ada seorang laki-laki yang mendengar seseorang membaca surat Al Ikhlash dan mengulang-ulangnya. Ketika pagi harinya laki-laki tersebut menghadap Nabi SAW dan menceritakan hal itu, namun yang dihitung olehnya dan dilaporkan kepada Nabi SAW hanya sedikitnya saja (sedikit dari qira'ah surat Al Ikhlash yang dibaca oleh orang tadi), lalu Nabi SAW berkata,
وَالَّذِي نَفْسي بيده إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآن
"Demi Tuhan Yang menggenggam jiwaku, surat Al Ikhlash itu setara dengan sepertiga Al Qur'an." (HR. Al Bukhari)
Riwayat lain dari Sa'id menyebutkan , bahwa Nabi SAW pernah bertanya kepada para sahabatnya,
أَيَعْجِرُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ ثُلُثَ الْقُرْآنِ فِي لَيْلَةِ ؟ فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ . وَقَالُوا : أَيُّنَا يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ فَقَالَ : اللَّهُ الْوَاحِدُ الصَّمَدُ ثلث القرآن
Apakah seseorang di antara kalian tidak mampu membaca sepertiga dari Al Qur'an dalam satu malam ?" Maka hal itu tentu saja sangat berat untuk mereka, lalu mereka balik bertanya, “Adakah di antara kami yang dapat melakukannya wahai Rasulullah ?" beliau menjawab, "Ketahuilah bahwa surat Al Ikhlash itu setara dengan sepertiga Al Qur'an".
(HR. Muslim, yang diriwayatkan dari Abu Darda).
Imam Muslim juga meriwayatkan, dari Abu Hurairah, ia berkata : Nabi SAW bersabda,
احْشُدُوا فَإِنِّي سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ ثُلُثَ الْقُرْآنِ . فَحَشَدَ مَنْ حَشَدَ ثُمَّ خرج لي الله صلى الله عليه وسلم فقرا قُلْ هُوَ الله أحد ثم وَسَلَّمَ فَقَرَأَ : اللَّهُ أَحَدٌ ، ثُمَّ عَلَيْهِ ودخل فقال بعضنا لعض أي أرى هذا عبر حالة من السَّمَاءِ فَذَاكَ الَّذِي أَدْعَلَهُ ، ثُمَّ خَرَجَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : إِنَّهَا تَعْدِلُ ثُلُثَ إلى قلتُ لَكُم ساقرا عليكم ثلت القرآن ، ألا إنها تعدل تك سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ القرآن
Berkumpullah, karena aku akan membacakan kepada kalian sepertiga dari Al Qur'an. "Lalu orang-orang di sekitar Nabi SAW pun berkumpul, kemudian Nabi SAW masuk ke dalam rumahnya dan sesaat kemudian keluar lagi seraya melantunkan ayat-ayat dari surah Al Ikhlash, kemudian beliau masuk lagi ke dalam rumahnya. Para pendengar pun kebingungan dan saling bertanya satu sama lain, salah satu dari mereka mengatakan, "Aku berpendapat bahwa beliau akan menerima sesuatu dari langit, itulah yang membuat beliau masuk ke dalam rumahnya". Tidak lama kemudian Nabi SAW keluar dari rumahnya dan berkata, "Bukankah aku sebelumnya memberitahukan bahwa aku akan membacakan kepada kalian sepertiga dari Al Qur'an, ketahuilah bahwa surah Al Ikhlash itu setara dengan sepertiga Al Qur'an". (HR. Muslim)
Beberapa ulama berpendapat, bahwa setaranya surat ini dengan sepertiga Al Qur'an karena surat ini menyebut nama Allah yang berbeda dengan nama yang lain, dan nama ini juga tidak disebut yaitu ash-shamad. Begitu pun juga dengan nama ahad.
Beberapa ulama lainnya berpendapat, bahwa Al Qur'an itu terbagi menjadi tiga bagian, yang pertama adalah tentang hukum, bagian yang kedua adalah tentang janji dan ancaman, sedangkan bagian yang ketiga adalah tentang nama-nama Allah dan sifat-sifatnya. Karena surat Al Ikhlash ini mencakup nama dan sifat Allah, maka surat ini disetarakan dengan sepertiga Al Qur'an.
Penafsiran yang terakhir ini didukung dengan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh imam Muslim , dari Abu Darda , ia mengatakan bahwa Nabi SAW pernah bersabda,
إِنَّ اللَّهَ جَزَّأَ الْقُرْآنَ ثَلَاثَةَ أَجْزَاءِ ، فَجَعَلَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ جُزْءًا مِنْ أَجْزَاء الْقُرآن
Sesungguhnya Allah membagi Al Qur`an menjadi tiga bagian. Dan Allah menjadikan surat Al Ikhlash salah satu bagian dari ketiganya. (HR. Muslim)
Ini adalah dalil tekstuil yang tidak perlu penafsiran lagi. Dan karena makna inilah dinamakannya surah Al Ikhlash.
Wallahu a'lam.
Ketiga : Imam Muslim meriwayatkan, dari Aisyah, bahwasanya Nabi SAW pernah mengutus seseorang untuk memimpin satu pleton tentara muslimin dengan membawa suatu tugas. Orang tersebut juga diangkat oleh para sahabat lainnya untuk menjadi imam shalat mereka, namun mereka juga sedikit bingung, karena imam mereka selalu menutup qira`ah shalatnya dengan surat Al Ikhlash. Sepulangnya mereka dari tugas tersebut, mereka segera mengadukan hal ini kepada Nabi SAW, dan beliau berkata, "Tanyakanlah kepadanya mengapa ia melakukan hal itu". Lalu mereka pun segera menanyakannya, dan orang tersebut menjawab, "Karena di dalam surat tersebut terdapat sifat Tuhan, oleh sebab itulah aku senang membaca surat tersebut". "Lalu jawaban ini disampaikan kepada Nabi SAW, yang disambut dengan kegembiraan beliau, lalu beliau bersabda, "Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah SWT mencintainya". (HR. Muslim)
Sebuah riwayat lain juga disebutkan oleh At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik, ia berkata : Pernah ada seorang laki-laki dari golongan anshar yang dipercaya untuk menjadi imam di masjid Quba. Akan tetapi, setiap kali ia selesai membaca surah Al Faatihah ia selalu mengiringinya dengan membaca surah Al Ikhlash hingga selesai, dan setelah itu barulah ia membaca surah yang lainnya. Hal ini dilakukannya pada setiap rakaat, yang membuat para sahabat yang lain kebingungan, dan akhirnya memutuskan untuk berbicara kepadanya, mereka mengatakan, "Engkau selalu membaca surat Al Ikhlash setelah surat Al Faatihah, lalu apakah engkau tidak cukup dengan membaca surat tersebut hingga engkau juga membaca surah lainnya setelah itu? Alangkah lebih baiknya jika engkau mau memilih, antara hanya membaca surah Al Ikhlash, atau hanya membaca surat lainnya". Ia menjawab, "Aku tidak mungkin tidak membaca surat Al Ikhlash . Kalau kalian masih menghendaki aku menjadi imam kalian maka ketahuilah bahwa aku akan terus membacanya, namun jika kalian tidak menghendaki maka kalian boleh mencari imam lainnya". Namun sayangnya masyarakat di sana masih mempercayainya dan menganggapnya sebagai imam yang terbaik, mereka tidak mau jika harus memilih imam lainnya.
Ketika pada suatu hari Nabi SAW mengunjungi mereka di sana, masyarakat pun segera menanyakan hal itu kepada beliau, lalu beliau bertanya kepada sang imam,
يَا فُلَانُ مَا يَمْنَعُكَ مِمَّا يَأْمُرُ بِهِ أَصْحَابُكَ وَمَا يَحْمِلُكَ أَنْ تَقْرَأَ هَذِهِ السُّورَةَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ حُبَّهَا أَدْخَلَكَ الْجَنَّةَ
"Wahai fulan, apa sebabnya kamu tidak mau mendengarkan permintaan mereka? Dan apa yang menyebabkan kamu selalu membaca surat Al Ikhlash pada setiap rakaatnya?" ia menjawab, "Wahai Rasulullah, aku sangat mencintai surat tersebut". Lalu Nabi SAW berkata , " Kecintaanmu terhadap surat itulah yang akan memasukkan kamu ke dalam surga di akhirat nanti. (HR. At-Tirmidzi)
At-Tirmidzi mengomentari hadits ini termasuk hadits hasan gharib shahih.
Ibnu Al Arabi mengatakan : Ini adalah bukti diperbolehkannya mengulang suatu surat pada setiap rakaat. Dan aku juga pernah melihat seorang imam di salah satu mesjid yang secara turun temurun, mereka hanya membaca surah Al Faatihah dan surah Al Ikhlash pada setiap rakaat ketika shalat tarawih di bulan Ramadhan. Dari dua puluh delapan imam di negeri Turki memang hanya di mesjid itulah yang membaca demikian, namun hal ini diperbolehkan sebagai keringanan dan mencari keutamaan surat tersebut. Lagipula, mengkhatamkan (menyelesaikan) satu Al Qur'an dalam satu bulan Ramadhan bukanlah sesuatu yang disunnahkan.
Menurut saya (Al Qurthubi) : Pendapat ini juga disampaikan oleh imam Malik, ia mengatakan : mengkhatamkan Al Qur'an pada shalat tarawih di mesjid bukanlah suatu rutinitas yang disunnahkan.
Keempat : At-Tirmidzi meriwayatkan, dari Anas bin Malik, ia berkata :
أقبلت مع النبي - صلى الله عليه وسلم - فسمع رجلا يقرأ قل هو الله أحد ؛ فقال رسول الله - صلى الله عليه وسلم - : " وجبت " . قلت : وما وجبت ؟ قال : الجنة
Pada suatu hari aku pernah bepergian bersama Nabi SAW, dan ketika di perjalanan tiba-tiba kami mendengar seseorang membaca surat Al Ikhlash, lalu beliau berkata, "Telah ditetapkan baginya". Aku pun lantas bertanya kepada beliau, "Apakah yang telah ditetapkan baginya wahai Rasulullah?" beliau menjawab, "Surga".
At-Tirmidzi mengomentari : hadits ini termasuk hadits hasan shahih.
At-Tirmidzi juga meriwayatkan, dari Muhammad bin Marzuq Al Bashri, dari Hatim bin Maimun Abu Sahal, dari Tsabit Al Bunani, dari Anas bin Malik, ia berkata : Nabi SAW pernah bersabda,
مَنْ قَرَأَ كُلِّ يَوْمٍ مِائَتَيْ مَرَّة قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، مُحِيَ عَنْهُ ذُنُوبُ خمسينَ سَنَةٌ إِلَّا أَنْ يَكُونَ عَلَيْهِ دَيْنٌ
"Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlash sebanyak dua ratus kali dalam satu hari maka akan dihapuskan darinya dosa-dosa yang dilakukan selama lima puluh tahun, kecuali ia masih menanggung hutang yang belum dibayarnya". (HR. At-Tirmidzi)
Isnad yang sama juga menyebutkan sebuah riwayat lain, yaitu sabda Nabi SAW, "Barangsiapa yang hendak beranjak tidur, dan ia memalingkan tubuhnya ke arah kanan, kemudian membaca surah Al Ikhlash sebanyak seratus kali, maka pada hari kiamat nanti Allah akan berkata kepadanya, "Wahai hambaku, palingkanlah tubuhmu ke arah kanan dan masuklah ke dalam surgaku.
At-Tirmidzi mengomentari : hadits ini termasuk hadits gharib, yang berasal dari hadits shahih, dari Anas. (HR. At-Tirmidzi)
Dalam kitab musnad Abu Muhammad Ad-Darimi, disebutkan sebuah riwayat lain dari Anas bin Malik, ia berkata : Rasulullah SAW pemah bersabda, "Barangsiapa yang membaca surah Al Ikhlash sebanyak lima puluh kali, maka akan dihapuskan semua dosa-dosanya yang dilakukan selama lima puluh tahun". (HR. Ad-Darimi)
Ad-Darimi juga meriwayatkan, dari Abdullah bin Yazid, dari Haiwah, dari Abu Aqil, dari Sa'id bin Musayyab, ia berkata : Nabi SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang membaca surah Al Ikhlash sebanyak sepuluh kali, maka akan didirikan baginya sebuah istana di dalam surga. Dan barangsiapa yang membacanya sebanyak dua puluh kali, maka akan didirikan baginya dua buah istana di dalam surga. Dan barangsiapa yang membacanya sebanyak tiga puluh kali, maka akan didirikan baginya tiga buah istana di dalam surga". Lalu Umar bin Khaththab bertanya, "Wahai Rasulullah, aku bersumpah jika demikian adanya maka kami semua akan memiliki banyak istana di dalam surga". Nabi SAW menjawab, "Ketahuilah, bahwa Allah lebih luas dari itu". (HR. Ad-Darimi)
Abu Muhammad (Ad-Darimi) mengatakan : Abu Aqil adalah Zuhrah bin Ma'bad, dan Abu Aqil ini banyak yang mengira ia adalah seorang wali.
Abu Nu'aim juga meriwayatkan, dari Abul Ala Yazid bin Abdillah bin Asy-Syikhkhir, dari ayahnya (Asy-Syikhkhir), ia berkata : Nabi SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlash ketika sakit yang menyebabkannya meninggal dunia (yakni : sakit yang dilanjutkan dengan tutup usia), maka ia tidak akan mendapatkan fitnah kubur (yakni : siksa kubur), ia juga akan diselamatkan dari tekanan di dalam kubur, dan di hari kiamat nanti ia akan dibawa oleh para malaikat dengan telapak tangan mereka hingga melewati shirat (yakni : jembatan menuju surga / shiratal mustaqim), hingga sampai di surga". (HR. At-Thabrani)
Abu Nu'aim mengatakan : hadits ini termasuk hadits gharib, yang diriwayatkan dari Yazid, namun perawi Nashr bin Hamad Al Bajalli meriwayatkan hadits ini seorang diri (tanpa didukung oleh riwayat hadits lainnya).
Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit Al Hafizh juga meriwayatkan, dari Isa ibn Abi Fathimah Ar-Razi, dari Anas bin Malik, ia berkata, "Murka Allah akan muncul ketika sebuah lonceng dibunyikan, namun setelah malaikat turun ke bumi dan mengelilinginya, lalu mendapatkan ada manusia yang masih melantunkan surah Al Ikhlash, maka kemurkaan Allah pun luntur bersama semakin banyaknya para pembaca surat tersebut".
Abu Bakar juga meriwayatkan, dari Muhammad bin Khalid Al Janadi, dari Malik, dari Nafi', dari Ibnu Umar, ia berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang masuk ke dalam sebuah masjid pada hari Jum'at, lalu ia mendirikan shalat empat rakaat dan membaca pada setiap rakaatnya Al Faatihah dan surat Al Ikhlash sebanyak lima puluh kali, hingga berjumlah dua ratus pada empat rakaat, maka ia tidak akan mangkat kecuali telah melihat rumahnya di surga atau diperlihatkan kepadanya".
Abu Umar Maula Jurair bin Abdillah Al Bajalli (yakni hamba sahaya Jurair) meriwayatkan, dari Jurair, ia berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang membaca surah Al Ikhlash ketika masuk ke dalam sebuah rumah, maka kefakiran akan dihapuskan dari penghuni rumah tersebut dan sekaligus juga para tetangganya". (HR. At-Thabrani)
Riwayat lain dari Anas menyebutkan, bahwa Nabi SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlash satu kali, maka ia akan diberi keberkahan. Dan barangsiapa yang membacanya dua kali, maka ia akan diberi keberkahan beserta keluarganya. Dan barangsiapa yang membacanya tiga kali, maka ia akan diberi keberkahan sekaligus juga para tetangganya. Sedangkan yang membacanya sebanyak dua belas kali, maka Allah akan mendirikan istana untuknya di dalam surga sebanyak dua belas istana. Dan para malaikat penjaga surga akan berkata : marilah kita melihat istana saudara kita (yakni : ia akan dikunjungi oleh para malaikat, dan dianggap sebagai saudara mereka). Namun apabila ia membacanya sebanyak seratus kali, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang diperbuatnya selama lima puluh tahun, kecuali ia pernah membunuh atau mencuri. Sedangkan apabila ia membacanya empat ratus kali, maka Allah akan mengampuni segala dosanya yang dilakukan selama seratus tahun. Dan apabila ia membacanya sebanyak seribu kali, maka ia tidak akan mangkat kecuali telah melihat tempatnya di surga nanti atau diperlihatkan kepadanya". (HR. At-Thabrani)
Sebuah riwayat dari Sahal bin Sa'ad As - Sa'idi menyebutkan : Pada suatu ketika ada seorang laki - laki yang mengeluh kepada Nabi SAW mengenai kefakirannya dan sulitnya kehidupan yang ia jalani, lalu Nabi SAW berkata kepadanya, "Apabila kamu ingin memasuki sebuah rumah, maka berilah salam jika ada seseorang di dalam rumah tersebut, namun jika tidak seorang pun yang berada di rumah tersebut maka bershalawatlah kepadaku dan bacalah olehmu surat Al Ikhlash satu kali saja".
Kemudian setelah laki-laki tersebut mempraktekkan nasehat dari Nabi SAW tadi, seakan rezeki yang didapatkannya tidak pernah berhenti mengalir, bahkan para tetangganya pun ikut merasakan rezeki yang sangat melimpah itu.
Anas meriwayatkan : Ketika kami bersama Nabi SAW dalam perang Tabuk, kami melihat matahari yang terbit pada hari itu sangat putih bercahaya dan bersinar dengan indah, tidak pernah kami melihat matahari terbit seperti itu sebelumnya. Lalu malaikat Jibril turun dari langit, dan Nabi SAW langsung bertanya kepadanya, "Wahai Jibril, mengapa hari ini matahari yang terbit begitu putih sinarnya, aku tidak pernah melihatnya terbit seperti itu sebelumnya". Malaikat Jibril menjawab, "Ketahuilah bahwa Muawiyah Al - Laitsi meninggal dunia di kota Madinah hari ini. Oleh karena itu Allah mengutus tujuh puluh ribu malaikat untuk turun ke bumi dan ikut menshalatkannya". Lalu Nabi SAW bertanya kembali, "Apa yang telah dilakukan oleh Muawiyah hingga ia mendapatkan kehormatan itu?" malaikat Jibril menjawab, "Karena ia sering membaca surah Al Ikhlash, pada malam hari, pada siang hari, pada saat ia berjalan, pada saat ia berdiri, pada saat ia duduk, dan pada setiap keadaannya. Wahai Rasulullah, apakah engkau ingin agar aku menghentikan waktu di bumi agar engkau dapat shalat atas jenazahnya?" Nabi SAW menjawab, "Baiklah". Lalu Nabi SAW dibawa oleh malaikat Jibril ke kota Madinah untuk ikut serta menshalatkan jenazah Muawiyah, dan setelah itu dikembalikan lagi ke Tabuk. (HR. Abu Ya'la)
Riwayat ini disampaikan oleh Ats-Tsa'labi.
Wallahu a'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar