خُلَاصَةُ الْكَلَامِ عَلَى عُمْدَةُ الْأَحْكَامِ
Ringkasan Penjelasan atas Kitab 'Umdatul-Ahkam
oleh: Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih bin Hamd Al-Bassam
Kembali 39 | IndeX | Lanjut 41
بابُ ليلةِ القدرِ
Bab tentang Lailatul Qadar
Hadist ke Seratus Sembilan Puluh Sembilan:
عنْ عبدِ اللَّهِ بنِ عمرَ رَضِيَ اللَّهُ عنهُما، أنَّ رِجالًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرُوا لَيْلَةَ الْقَدْرِ في المَنَامِ، في السَّبْعِ الأَوَاخِرِ، فَقالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( أَرَى رُؤْيَاكُمْ قَدْ تَوَاطَأَتْ في السَّبْعِ الأَوَاخِرِ، فَمَنْ كانَ مُتَحَرِّيَهَا، فَلْيَتَحَرَّهَا في السَّبْعِ الأَوَاخِرِ )) .
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar RA, bahwa beberapa orang dari sahabat Nabi SAW didatangkan mimpi tentang Lailatul Qadar di tujuh hari terakhir Ramadhan. Maka Rasulullah SAW bersabda: "Aku melihat mimpi kalian telah sepakat pada tujuh hari terakhir, maka barangsiapa yang ingin mencarinya, hendaknya ia mencarinya di tujuh hari terakhir."
Hadist ke Dua Ratus:
عنْ عائشةَ رَضِيَ اللَّهُ عنهَا: أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قالَ: (( تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الوَتْرِ مِن الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ )) .
Diriwayatkan dari Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Carilah Lailatul Qadar pada malam ganjil di sepuluh hari terakhir."
Pelajaran yang dapat diambil dari kedua hadist:
Pertama: Lailatul Qadar memiliki keutamaan yang besar karena pada malam itu Al-Quran mulai diturunkan, malaikat-malaikat turun, dan Allah menentukan segala urusan.
Kedua: Hikmah dari Allah menyamarkan Lailatul Qadar agar manusia bersungguh-sungguh dalam beribadah.
Ketiga: Malam ke-27 adalah waktu yang paling diharapkan untuk mendapatkan Lailatul Qadar, dan dianjurkan untuk mencarinya.
Keempat: Mimpi yang baik dari orang saleh adalah benar dan dapat menjadi petunjuk.
Hadist ke Dua Ratus Satu:
عنْ أبِي سَعِيدٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عنهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، كانَ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الأوْسَطِ مِنْ رَمَضَانَ، فَاعْتَكَفَ عَامًا، حتَّى إِذَا كانَتْ لَيْلَةُ إِحْدَى وَعِشْرِينَ- وَهِيَ اللَّيْلةُ الَّتِي يَخْرُجُ مِنْ صَبِيحَتِهَا مِن اعْتِكَافِهِ- قالَ: (( مَن اعْتَكَفَ معي فَلْيَعْتَكِفْ في الْعَشْرِ الأوَاخِرِ، فَقَدْ أُرِيتُ هذِهِ اللَّيْلَةَ، ثُمَّ أُنْسِيتُهَا، وَقَدْ رَأَيْتُني أَسْجُدُ في مَاءٍ وَطِينٍ مِنْ صَبِيحَتِهَا، فَالْتَمِسُوهَا في الْعَشْرِ الأوَاخِرِ، وَالْتمِسُوهَا في كُلِّ وَتْرٍ )) ، فمَطَرَتِ السَّماءُ تِلْكَ اللَّيْلَةَ. وَكَانَ الْمَسْجِدُ عَلَى عَريشٍ، فَوَكَفَ المَسْجِدُ. فَأَبْصَرَتْ عَيْنَايَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وعَلَى جَبْهَتِه أَثَرُ المَاءِ وَالطِّينِ مِنْ صُبْحِ إحْدَى وَعِشْرِينَ )) .
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri RA, bahwa Rasulullah SAW biasa melakukan i'tikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan. Namun, pada suatu tahun, beliau melakukan i'tikaf hingga malam ke-21, yaitu malam yang pada pagi harinya beliau keluar dari i'tikafnya. Beliau bersabda: "Barangsiapa yang melakukan i'tikaf bersamaku, hendaknya ia melakukan i'tikaf di sepuluh hari terakhir, karena aku telah diperlihatkan malam ini (Lailatul Qadar), kemudian aku dilupakan (tanggal pastinya). Aku melihat diriku sujud di air dan lumpur pada pagi harinya. Maka carilah Lailatul Qadar di sepuluh hari terakhir dan carilah di setiap malam ganjil."
Pada malam itu, langit menurunkan hujan, dan atap masjid yang terbuat dari pelepah kurma bocor. Aku melihat Rasulullah SAW dengan wajahnya yang berlumur air dan lumpur pada pagi hari ke-21.
Pelajaran yang dapat diambil dari hadist:
Pertama: Nabi SAW melakukan i'tikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadhan sebelum mengetahui bahwa Lailatul Qadar ada di sepuluh hari terakhir.
Kedua: Hadits ini menjadi salah satu dalil bagi mereka yang berpendapat bahwa Lailatul Qadar jatuh pada malam ke-21.
Ketiga: Mimpi yang jujur adalah benar dan dapat menjadi petunjuk.
Keempat: Hadits ini menggambarkan kondisi Masjid Nabi SAW pada zaman beliau, yaitu terbuat dari pelepah kurma dan tanah liat, dengan dinding yang terbuat dari pelepah kurma.
بابُ الاعتكافِ
Bab Tentang I'tikaf
Hadist ke Dua Ratus Dua:
عنْ عائشةَ رَضِيَ اللَّهُ عنهَا، (( أنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كانَ يَعْتَكِفُ في الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ، حتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ تَعَالَى، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ بَعْدَهُ )) .
Diriwayatkan dari Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW biasa melakukan i'tikaf di sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau wafat. Setelah itu, istri-istri beliau juga melakukan i'tikaf.
وفي لفظٍ: (( كانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْتَكِفُ فِي كُلِّ رَمَضَانَ، فإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ جَاءَ مَكانَهُ الَّذِي اعْتَكَفَ فِيهِ )) .
Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Rasulullah SAW melakukan i'tikaf setiap Ramadhan. Setelah shalat subuh, beliau menuju tempat i'tikafnya.
Pelajaran yang dapat diambil dari hadist:
Pertama: I'tikaf dianjurkan dan merupakan sunnah Nabi SAW yang beliau sangat menjaga.
Kedua: Manfaat i'tikaf adalah agar orang yang melakukan i'tikaf dapat memutuskan diri dari urusan dunia dan fokus pada ibadah kepada Allah.
Ketiga: Waktu i'tikaf adalah sepuluh hari terakhir Ramadhan, dimulai setelah shalat subuh.
Keempat: Tidak masalah jika orang yang melakukan i'tikaf membuat tempat khusus untuk dirinya, asalkan tidak mengganggu orang lain yang shalat.
Kelima: Orang yang melakukan i'tikaf harus menjauhi hubungan suami-istri dan hal-hal yang dapat mengarahkannya, serta meninggalkan urusan dunia.
Hadist ke Dua Ratus Tiga:
وعنْ عائشةَ رَضِيَ اللَّهُ عنهَا، (( أَنَّهَا كانَتْ تُرَجِّلُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهِيَ حَائِضٌ، وَهُوَ مُعْتَكِفٌ في المَسْجِدِ، وَهِيَ في حُجْرَتِهَا، يُنَاوِلُهَا رَأْسَهُ )) .
Diriwayatkan dari Aisyah RA, bahwa ia biasa menyisir rambut Nabi SAW ketika ia sedang haid dan Nabi SAW sedang i'tikaf di masjid. Aisyah berada di dalam kamarnya, dan Nabi SAW memberikan kepalanya kepada Aisyah.
وفي روايَةٍ: (( وكانَ لَا يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةِ الإِنْسَانِ )) .
Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Nabi SAW tidak memasuki rumah kecuali untuk kebutuhan manusia.
وفي روايَةٍ: (( أَنَّ عَائِشَةَ قَالَتْ: إِنِّي كُنْتُ لأَدْخُلُ الْبَيْتَ لِلْحَاجَةِ- وَالمَرِيضُ فِيهِ- فَمَا أَسْأَلُ عنهُ إلَّا وَأَنَا مَارَّةٌ )) .
Dalam riwayat lain, Aisyah berkata: "Aku biasa memasuki rumah untuk kebutuhan, dan orang sakit ada di dalamnya. Aku tidak menanyakan tentangnya kecuali ketika aku sedang lewat."
Pelajaran yang dapat diambil dari hadist:
Pertama: I'tikaf tidak menghalangi seseorang untuk merawat dirinya, seperti menyisir rambut dan menjaga kebersihan.
Kedua: Wanita haid tidak dilarang untuk melakukan aktivitas, seperti menyentuh dan memegang benda.
Ketiga: I'tikaf hanya dapat dilakukan di masjid, dan seseorang tidak boleh keluar dari masjid kecuali untuk kebutuhan seperti makan dan minum. Jika seseorang keluar untuk kebutuhan dan tidak menemukan orang yang dapat memenuhinya, maka ia harus segera kembali.
Keempat: Mengeluarkan sebagian tubuh dari masjid tidak dianggap sebagai keluar dari i'tikaf.
Kelima: Sentuhan antara suami-istri tanpa syahwat tidak membatalkan i'tikaf.
Hadist ke Dua Ratus Empat:
عنْ عمرَ بنِ الخطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عنهُ قالَ: قُلتُ: يا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي كُنْتُ نَذَرْتُ فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَنْ أَعْتَكِفَ لَيْلَةً -وفي روايَةٍ: يَومًا- فِي المسْجِدِ الْحَرَامِ؟ قَالَ: (( فَأَوْفِ بِنَذْرِكَ )) .
Diriwayatkan dari Umar bin Khattab RA, bahwa ia berkata: "Wahai Rasulullah, aku pernah bernazar di zaman jahiliah untuk melakukan i'tikaf satu malam (dalam riwayat lain: satu hari) di Masjidil Haram." Rasulullah SAW bersabda: "Penuhi nazarmu."
وَلَمْ يَذْكُرْ بَعْضُ الرُّوَاةِ: (( يَوْمًا )) ، وَلَا (( لَيْلَةً )) .
Beberapa perawi tidak menyebutkan kata "satu hari" atau "satu malam."
Pelajaran yang dapat diambil dari hadist:
Pertama: Wajib memenuhi nazar (sumpah) yang telah diucapkan.
Kedua: Jika seseorang menentukan Masjidil Haram sebagai tempat i'tikaf, maka itu menjadi kewajiban. Jika ia menentukan masjid lain, maka itu juga cukup. Setiap masjid yang memiliki keutamaan dapat menggantikan masjid lain yang kurang utama.
Ketiga: I'tikaf menjadi wajib jika seseorang bernazar untuk melakukannya, dan ia harus memenuhi nazarnya.
Keempat: Riwayat yang menyebutkan "satu malam" dapat digunakan sebagai dalil bahwa i'tikaf dapat dilakukan tanpa puasa.
Hadist ke Dua Ratus Lima:
عنْ صَفِيةَ بنتِ حُيَيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عنهَا قالَتْ: (( كانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُعْتَكِفًا، فأَتَيْتُهُ أَزُورُهُ لَيْلًا فَحَدَّثْتُهُ، ثُمَّ قُمْتُ لأَنْقَلِبَ، فَقَامَ مَعِي لِيَقْلِبَنِي- وَكانَ مَسْكَنُهَا فِي دارِ أُسَامَةَ بنِ زَيْدٍ -فَمرَّ رَجُلَانِ مِن الأَنْصَارِ، فلَمَّا رَأَيَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَا في المَشْيِ، فقالَ: (( عَلَى رِسْلِكُمَا، إِنَّهَا صفِيَّةُ بِنْتُ حُيَيٍّ )) فَقَالَا: سُبْحَانَ اللَّهِ! يا رَسُولَ اللَّهِ، فقالَ: (( إنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِن ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ، وَإِنِّي خَشِيتُ أَنْ يَقْذِفَ فِي قُلُوبِكُمُا شَرًّا )) أَو قالَ: (( شَيْئًا )) .
Diriwayatkan dari Safiyyah binti Huyay RA, bahwa ia berkata: "Nabi SAW sedang i'tikaf, lalu aku mendatanginya untuk menjenguknya pada malam hari. Kami berbincang-bincang, kemudian aku ingin pulang. Nabi SAW berdiri bersamaku untuk mengantarku. Saat itu, dua orang laki-laki dari kalangan Anshar lewat dan melihat Rasulullah SAW, lalu mereka berdua mempercepat langkahnya." Nabi SAW bersabda: "Pelan-pelanlah, sesungguhnya dia adalah Safiyyah binti Huyay." Mereka berdua berkata: "Subhanallah, wahai Rasulullah!" Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya setan dapat mengalir dalam diri anak Adam seperti aliran darah. Aku khawatir setan akan menimbulkan kejahatan dalam hati kalian berdua."
وفي روايَةٍ: (( أَنَّهَا جَاءَتْ تَزُورُهُ فِي اعْتِكَافِهِ في المَسْجِدِ فِي الْعَشْرِ الأوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ، فَتَحَدَّثَتْ عِنْدَهُ سَاعَةً، ثُمَّ قَامَتْ تَنْقَلِبُ، فَقَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَهَا يَقْلِبُهَا، حتَّى إذَا بَلَغَ بَابَ المَسْجِدِ عَنْدَ بَابِ أُمِّ سَلَمَةَ )) ، ثُمَّ ذَكَرَهُ بمعناهُ.
Dalam riwayat lain, disebutkan bahwa Safiyyah datang menjenguk Nabi SAW saat beliau i'tikaf di masjid pada sepuluh hari terakhir Ramadhan. Mereka berbincang-bincang sejenak, kemudian Safiyyah berdiri untuk pulang. Nabi SAW berdiri bersamanya untuk mengantarnya hingga sampai di pintu masjid, dekat pintu kediaman Ummu Salamah.
Pelajaran yang dapat diambil dari hadist:
Pertama: I'tikaf dianjurkan, terutama pada sepuluh hari terakhir Ramadhan.
Kedua: Berbincang-bincang sejenak tidak membatalkan i'tikaf.
Ketiga: Seseorang sebaiknya menghilangkan tuduhan dari dirinya.
Keempat: Setan memiliki kemampuan untuk menggoda manusia.
Kelima: Hadits ini menunjukkan akhlaq Nabi SAW yang baik dan kasih sayangnya terhadap keluarganya.
Kembali 39 | IndeX | Lanjut 41
Tidak ada komentar:
Posting Komentar