Selasa, 26 Agustus 2025

TARIKH KHULAFA - Bagian ke : 36

 

TARIKH KHULAFA


Kembali 35 | IndeX | Lanjut 37

 

 

فصل

[في أن أبي بكر وعمر رضي الله عنهما مقدمان في الخلافة على غيرهما]

[Bab: Bahwa Abū Bakar dan ‘Umar ra lebih didahulukan dalam kekhalifahan daripada selain keduanya]

 

Sufyān ats-Tsawrī berkata:

"Barang siapa mengira bahwa ‘Alī lebih berhak memegang kekuasaan daripada Abū Bakar dan ‘Umar… maka sungguh ia telah menilai salah Abū Bakar, ‘Umar, dan para Muhājirīn serta Anṣār."


Syarīk berkata:

"Tidak ada seorang pun yang mendahulukan ‘Alī di atas Abū Bakr dan ‘Umar kecuali ia tidak memiliki kebaikan (dalam dirinya)."


Abū Usāmah berkata:

"Tahukah kalian siapa Abū Bakar dan ‘Umar itu? Mereka berdua adalah ayah dan ibu Islam."


Ja‘far al-Ṣādiq berkata:

"Aku berlepas diri dari siapa pun yang menyebut Abū Bakar dan ‘Umar selain dengan kebaikan."


فصل

في موافقات عمر رضي الله عنه

Bab: Tentang Muwāfaqat (Pendapatnya) Umar ra

 

Sebagian ulama menghitungnya hingga lebih dari dua puluh kejadian.


Ibnu Mardawayh meriwayatkan dari Mujāhid, ia berkata:

"‘Umar mengemukakan suatu pendapat, lalu turunlah Al-Qur’an sesuai dengan pendapat itu."


Ibnu ‘Asākir meriwayatkan dari ‘Alī ra, ia berkata:

"Sesungguhnya di dalam Al-Qur’an terdapat pendapat yang berasal dari pendapat ‘Umar."

 

Beliau juga meriwayatkan dari Ibnu ‘Umar secara marfū‘, Nabi ﷺ bersabda:

"Tidaklah manusia membicarakan suatu perkara dan ‘Umar mengemukakan pendapat tentangnya, melainkan Al-Qur’an datang sesuai dengan apa yang dikatakan ‘Umar."

 

 

فصل

 [وافقت ربي في ثلاث]
[Aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga perkara]

 

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Umar, ia berkata:

“Aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga perkara: "Pertama" Aku berkata: Wahai Rasulullah, seandainya kita menjadikan maqam Ibrahim sebagai tempat shalat, maka turunlah ayat: وَاتَّخِذُوا مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى (Dan jadikanlah sebagian maqam Ibrahim sebagai tempat shalat).

#. [مقام إبراهيم] adalah tempat berdirinya Nabi Ibrahim AS, yaitu batu yang terdapat di dekat Ka‘bah (di sebelah timur), Pada batu itu terdapat bekas telapak kaki Nabi Ibrahim AS, ketika beliau berdiri di atasnya saat membangun Ka‘bah bersama putranya, Nabi Ismail.

Dan "kedua" aku berkata: Wahai Rasulullah, sesungguhnya yang masuk kepada istri-istrimu ada yang baik maupun yang buruk, maka seandainya engkau memerintahkan mereka berhijab, lalu turunlah ayat hijab.

Dan "ketiga" istri-istri Nabi ﷺ pernah berkumpul karena rasa cemburu, maka aku berkata: Mudah-mudahan Tuhannya, jika beliau menceraikan kalian, akan mengganti dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, lalu turunlah ayat dengan lafaz yang sama.” 

 

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Umar, ia berkata:

“Aku sepakat dengan Tuhanku dalam tiga hal: dalam masalah hijab, dalam tawanan Perang Badar, dan dalam maqam Ibrahim.”

Maka dalam hadis ini terdapat tambahan satu perkara keempat.

 

Dalam at-Tahdzīb karya al-Mizzi disebutkan:

"Al-Qur’an turun sesuai dengan pendapat Umar: dalam masalah tawanan Badar, hijab, maqam Ibrahim, dan pengharaman khamer (arak)."

Maka ada tambahan perkara kelima. Adapun hadistnya ada dalam as-Sunan dan al-Mustadrak al-Hakim, bahwa beliau (Umar) berdoa:

“Ya Allah, jelaskanlah kepada kami tentang khamer (arak) dengan penjelasan yang tuntas.”

 

 

فصل

[وافقت ربي في أربع]

[Aku sepakat dengan Tuhanku dalam empat perkara] 

 

Diriwayatkan oleh Ibn Abi Hatim dalam Tafsir-nya dari Anas, ia berkata: Umar berkata:

“Aku sepakat dengan Tuhanku dalam empat perkara: Turunlah ayat ini: [وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ مِن سُلَالَةٍ مِّن طِينٍ] "Dan sesungguhnya, Kami telah menciptakan manusia dari saripati berupa tanah liat" [QS. al-Mu’minun: 12]. Maka ketika ayat itu turun, aku berkata: [فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ] "Maka Maha Suci Allah, sebaik-baik Pencipta". Lalu turunlah ayat tersebut (QS. al-Mu’minun: 14).” 

 

Maka dalam hadis ini ada tambahan satu perkara lagi, sehingga jumlahnya menjadi enam.

Dan hadis ini memiliki jalur lain dari Ibnu Abbas, yang telah disebutkan dalam at-Tafsīr al-Musnad. 

 

 

[موافقته في قصة عبد الله بن أبي]

[Kesesuaiannya dalam kisah Abdullah bin Ubay]

 

Kemudian aku dapati dalam kitab Faḍāʾil al-Imāmayn karya Abu Abdullah asy-Syibani, ia berkata: “Umar telah sepakat dengan Tuhannya dalam dua puluh satu perkara.” Lalu ia menyebutkan enam perkara yang telah lalu, dan menambahkan: 

 

Kisah Abdullah bin Ubay. Aku (penulis) berkata: Hadisnya terdapat dalam ash-Shahih dari Umar, ia berkata:

“Ketika Abdullah bin Ubay meninggal dunia, Rasulullah ﷺ dipanggil untuk menshalatinya. Maka beliau pun berdiri menuju kepadanya. Aku segera berdiri lalu berdiri di depan dada beliau seraya berkata: Wahai Rasulullah, apakah engkau akan menshalati musuh Allah, Abdullah bin Ubay, yang pada hari tertentu berkata begini dan begitu?! Demi Allah, tidak lama setelah itu turunlah ayat: [وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِّنْهُم مَّاتَ أَبَدًا ] "Dan janganlah engkau sekali-kali menshalati seorang pun dari mereka yang mati selamanya" (QS. at-Tawbah: 84). 

 

Kembali 35 | IndeX | Lanjut 37

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar