Minggu, 29 Desember 2024

Surat Al Ikhlash : Tafsir Al Qurtubi

 Tafsir Al Qurtubi


Surat Al Ikhlash



بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ

Katakanlah, "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa".


Firman Allah SWT : Katakanlah, "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa". Yakni, Yang Esa, Yang Tunggal, tidak ada yang serupa dengannya, tidak ada persamaannya, tidak ada anak, istri, sekutu, atau apapun juga.


Bentuk awal dari kata adalah wahad, lalu huruf wau pada kata tersebut diganti menjadi huruf alif. 


Adapun mengenai perbedaan antara kata ahad dan kata wahid, telah kami sampaikan sebelumnya pada tafsir surah Al-Baqarah, dan kami juga telah membahasnya secara lebih mendetail pada kitab kami yang lain, yaitu kitab yang kami beri nama Al Asnafi Syarh Asma'illah Al Husna.


Kata أَحَدُ pada ayat ini marfu' (menggunakan harakat dhammah pada akhir kata) atas dasar makna : huwa ahad (Dia adalah Satu / Tunggal / Esa ) . 


Namun ada juga yang berpendapat, bahwa makna dari ayat ini adalah : katakanlah, bahwasanya Allah itu Maha Esa.


Ada juga yang berpendapat, bahwa kata أَحَدُ adalah badal dari lafzhul jalalah الله.


Kebanyakan ulama membaca kata أَحَدُ hanya menggunakan harakat dhammah saja, tanpa tanwin. Dengan tujuan, agar dibacanya lebih mudah jika ayat ini disambungkan dengan ayat setelahnya. Dengan begitu maka kedua kalimat tersebut akan terhindar dari bertemunya dua sukun (pada akhiran un dan pada awalan al, yakni ahadullahush - shamad, namun beberapa ulama mengantisipasinya dengan memberi harakat kasrah pada huruf nun yang tergabung pada tanwin, mereka membacanya : ahadunillahush - shamad).


Firman Allah SWT selanjutnya اللهُ الصَّمَدُ, "Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu". Yakni, yang disandarkan pada setiap kebutuhan. Begitulah makna yang diriwayatkan oleh Adh-Dhahhak dari Ibnu Abbas, seperti makna yang disebutkan pada firman Allah SWT, ثُمَّ إِذَا مَسَّكُمُ الضُّرُ فَإِلَيْهِ تَجْئَرُونَ, "Dan bila kamu ditimpa oleh kemudharatan maka hanya kepadanyalah kamu meminta pertolongan". (Qs. An-Nahl : 53)


Para ulama bahasa mengatakan : kata ash-shamad artinya adalah tuan yang dapat diandalkan ketika terjadi musibah atau membutuhkan sesuatu.


Sekelompok orang mengartikan kata ini dengan makna : Yang selalu ada dan selalu akan tetap ada, Yang terdahulu dan tidak akan hilang eksistensinya. 


Lalu ada juga yang menafsirkan, bahwa penafsiran ayat ini disebutkan pada ayat setelahnya, yaitu, "Tidak beranak dan tidak pula diperanakkan".


Makna ini pula yang disampaikan oleh Ubai bin Ka'ab, ia mengatakan : ash-Shamad adalah Yang tidak memiliki anak dan tidak pula terlahirkan, karena setiap yang terlahirkan pasti akan mati, dan setiap yang mati pasti akan mewariskan.


Ali, Ibnu Abbas, Abu Wail Syaqiq bin Salamah, dan Sufyan, menafsirkan bahwa makna ash-shamad adalah seorang tuan yang memiliki kedudukan, kehormatan, dan kekuasaan yang paling tertinggi. 


Abu Hurairah menafsirkan, bahwa maknanya adalah : yang tidak membutuhkan apapun dan siapapun, namun dibutuhkan oleh semuanya. 


As-Suddi menafsirkan, bahwa maknanya adalah : Yang dituju ketika ada suatu kebutuhan dan Yang diminta pertolongan ketika ada suatu musibah. 


Al Husein bin Al Fadhl menafsirkan, bahwa maknanya adalah : Yang melakukan apapun yang dikehendaki dan memutuskan apapun yang diinginkan. 


Muqatil menafsirkan, bahwa maknanya adalah : Yang sempurna yang tidak memiliki suatu aib atau kecelaan walau sedikit pun. 


Al Hasan, Ikrimah, Adh-Dhahhak, dan Ibnu Jubair juga menafsirkan, bahwa maknanya adalah : yang tidak berlubang (tempat pembuangan) dan tidak memiliki perut (tidak butuh makanan untuk menjaga keberlangsungan hidup atau apapun juga). 


Menurut saya ( Al Qurthubi ) : Kami telah merincikan semua pendapat ulama mengenai kata ash-shamad dalam kitab kami yang lain, yaitu kitab Al Asna. 


Pendapat yang paling benar adalah pendapat yang memaknainya dengan memperhatikan kata awalnya, yaitu pendapat yang pertama. Rangkuman ini disampaikan oleh Al Khaththabi.


Surat ini adalah surat yang sangat agung maknanya, yang memiliki makna tauhid, yang diturunkan kepada Nabi SAW sesuai dengan kondisi dan kejadian pada saat itu. Namun, sepertinya sebagian orang menganggap Kalam Ilahi ini sebagai kalimat biasa saja, dan di antara mereka ada yang mencoba untuk menghilangkan beberapa kata pada surat ini, mereka membacanya : huwallahu al-waahidu ash-shamad, bahkan mereka membacanya di dalam shalat, ketika para jamaahnya semua mendengarkan ayat-ayat yang dibacanya.


Yang dihilangkan dari surah ini adalah kalimat qul huwa, mereka mengira bahwa kalimat tersebut tidak termasuk ayat Al Qur'an, dan mereka juga mengganti kata ahad menjadi waahid, dan mengklaim bahwa kata itulah yang lebih benar, sedangkan yang dibaca oleh orang lain adalah salah dan qira'ah yang tidak masuk akal.


Namun dengan membacanya seperti itu artinya mereka telah menghilangkan sebagian makna ayat, karena para ulama tafsir meriwayatkan, bahwa ayat ini diturunkan sebagai jawaban atas orang-orang musyrik ketika mereka berkata kepada Nabi SAW, "Deskripsikanlah Tuhan kamu kepada kami. Apakah Tuhanmu terbuat dari emas, atau terbuat dari tembaga, ataukah terbuat dari kuningan ?” maka Allah menurunkan firmannya kepada Nabi SAW sebagai jawaban atas mereka : قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ اللهُ "Katakanlah, Dia-lah Allah, Yang Maha Esa".


Pada kata هُوَ disini terdapat bukti bahwa kalimat itu adalah jawaban dan respon dari suatu pertanyaan, apabila kata itu tidak disebutkan maka hilanglah sebagian makna ayat tersebut, sekaligus melangkahi Allah dan mendustakan Rasulnya.


Keterangan ini berdasarkan atas riwayat yang disampaikan oleh At-Tirmidzi, dari Ubai bin Ka'ab, ia mengatakan bahwa pada ketika itu orang- orang musyrik berkata kepada Nabi SAW, "Terangkanlah kepada kami bagaimana Tuhan kamu itu". Lalu Allah SWT menurunkan firmannya : قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ - اللهُ الصَّمَدُ "Katakanlah, Dia-lah Allah, Yang Maha Esa", - "Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadanya segala sesuatu". (HR. At-Tirmidzi)


Al Khaththabi mengartikan kata ash-shamad pada ayat ini dengan makna : Yang tidak memiliki anak dan tidak pula terlahirkan, karena setiap yang terlahirkan pasti akan mati, dan setiap yang mati pasti akan mewariskan, sedangkan Allah tidak akan pernah mati dan tidak pula mewariskan.


Adapun makna dari firman Allah SWT وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوًا أَحَدٌ "Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". Adalah : Allah tidak serupa atau setara dengan siapapun, dan tidak ada yang dapat menyerupai atau menyetarakannya.


Sebuah riwayat dari Abul Aliyah menyebutkan, bahwa setelah Nabi SAW menyebutkan Tuhan-Tuhan yang mereka sembah itu lalu mereka bertanya, "Gambarkanlah kepada kami mengenai Tuhan yang kamu sembah". Lalu malaikat Jibril menyampaikan wahyu Allah kepada Nabi SAW : قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدُ "Katakanlah, "Dia-lah Allah, Yang Maha Esa".


Lalu Abul Aliyah juga menyebutkan riwayat yang sama dengan riwayat sebelumnya, namun pada riwayat ini Abul Aliyah tidak menyebutkan nama Ubai bin Ka'ab seperti sebelumnya, dan inilah yang lebih benar.


Keterangan ini disampaikan oleh At - Tirmidzi. 


Menurut saya (Al Qurthubi) : Pada hadits (yang dipersingkat) ini jelas sekali bahwa lafazh ayat adalah, "qul huwallahu ahad", dan hadits ini juga menerangkan makna dari kata ash-shamad yang sebenarnya. Dan riwayat hadits yang sama juga disampaikan oleh Ikrimah.


Ibnu Abbas menafsirkan, bahwa makna dari firman Allah SWT, لَمْ يَلِدْ "Dia tiada beranak". Adalah : Allah tidak beranak seperti halnya Maryam وَلَمْ يُولَدْ "Dan tiada pula diperanakkan". Yakni : Allah tidak diperanakkan seperti halnya Isa dan Uzair.


Ayat ini sekaligus menjadi sindiran terhadap orang-orang Nashrani dan Yahudi yang menganggap Isa dan Uzair adalah Anak Allah.

وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُوا أَحَدٌ"Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia". Yakni : tidak ada yang menyerupainya .


Pada ayat yang terakhir ini terdapat takdim dan ta'hir (kata yang dimajukan dan kata yang diakhirkan), dimana khabar kaana (yaitu kata كُفُوًا) dimajukan terhadap isim kaana (أَحَدُ). Biasanya kalimat yang menyebutkan kata kaana seperti ini maka yang disebutkan setelahnya adalah isimnya dahulu baru setelah itu khabarnya, namun untuk menyesuaikan irama akhir-akhir ayat agar terbentuk menjadi satu, maka khabar kaana pada ayat ini diakhirkan, dan bentuk kalimat seperti ini merupakan bentuk bahasa yang sangat tinggi.


Untuk qira'ah, kata كفوا pada ayat ini dibaca oleh sebagian ulama dengan menggunakan harakat dhammah pada huruf fa ' (kufuan) dan sebagian lainnya menggunakan sukun (kufan), namun kedua qira'ah ini adalah bentuk bahasa yang benar, karena seperti yang telah kami jelaskan pada surah Al Baqarah, bahwa setiap isim yang terdiri dari tiga huruf dan huruf awalnya menggunakan harakat dhammah, maka pada huruf tengahnya boleh menggunakan sukun dan boleh juga menggunakan harakat dhammah. Kecuali, isim yang disebutkan pada firman Allah SWT, وَجَعَلُوا لَهُ مِنْ عِبَادِهِ ، جُزْء "Dan mereka menjadikan sebagian dari hamba-hambanya sebagai bagian darinya". (QS. Az-Zukhruf : 15)


Dan ada qira'ah ketiga yang berbeda dari kedua qira'ah di atas, yaitu qira'ah yang dibaca oleh Hafsh, ia membacanya kufuwan (dengan menggunakan harakat dhammah pada huruf fa' namun tanpa menggunakan huruf hamzah di belakang kata), dan qira'ah ini juga termasuk bentuk bahasa yang fasih.


Kedua : Dalam kitab Shahih Al Bukhari disebutkan, sebuah riwayat dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata : Pada suatu hari ada seorang laki-laki yang mendengar seseorang membaca surat Al Ikhlash dan mengulang-ulangnya. Ketika pagi harinya laki-laki tersebut menghadap Nabi SAW dan menceritakan hal itu, namun yang dihitung olehnya dan dilaporkan kepada Nabi SAW hanya sedikitnya saja (sedikit dari qira'ah surat Al Ikhlash yang dibaca oleh orang tadi), lalu Nabi SAW berkata,

وَالَّذِي نَفْسي بيده إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآن

"Demi Tuhan Yang menggenggam jiwaku, surat Al Ikhlash itu setara dengan sepertiga Al Qur'an." (HR. Al Bukhari)


Riwayat lain dari Sa'id menyebutkan , bahwa Nabi SAW pernah bertanya kepada para sahabatnya,

أَيَعْجِرُ أَحَدُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ ثُلُثَ الْقُرْآنِ فِي لَيْلَةِ ؟ فَشَقَّ ذَلِكَ عَلَيْهِمْ . وَقَالُوا : أَيُّنَا يُطِيقُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ ؟ فَقَالَ : اللَّهُ الْوَاحِدُ الصَّمَدُ ثلث القرآن

Apakah seseorang di antara kalian tidak mampu membaca sepertiga dari Al Qur'an dalam satu malam ?" Maka hal itu tentu saja sangat berat untuk mereka, lalu mereka balik bertanya, “Adakah di antara kami yang dapat melakukannya wahai Rasulullah ?" beliau menjawab, "Ketahuilah bahwa surat Al Ikhlash itu setara dengan sepertiga Al Qur'an". 

(HR. Muslim, yang diriwayatkan dari Abu Darda).


Imam Muslim juga meriwayatkan, dari Abu Hurairah, ia berkata : Nabi SAW bersabda,

احْشُدُوا فَإِنِّي سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ ثُلُثَ الْقُرْآنِ . فَحَشَدَ مَنْ حَشَدَ ثُمَّ خرج لي الله صلى الله عليه وسلم فقرا قُلْ هُوَ الله أحد ثم وَسَلَّمَ فَقَرَأَ : اللَّهُ أَحَدٌ ، ثُمَّ عَلَيْهِ ودخل فقال بعضنا لعض أي أرى هذا عبر حالة من السَّمَاءِ فَذَاكَ الَّذِي أَدْعَلَهُ ، ثُمَّ خَرَجَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : إِنَّهَا تَعْدِلُ ثُلُثَ إلى قلتُ لَكُم ساقرا عليكم ثلت القرآن ، ألا إنها تعدل تك سَأَقْرَأُ عَلَيْكُمْ القرآن

Berkumpullah, karena aku akan membacakan kepada kalian sepertiga dari Al Qur'an. "Lalu orang-orang di sekitar Nabi SAW pun berkumpul, kemudian Nabi SAW masuk ke dalam rumahnya dan sesaat kemudian keluar lagi seraya melantunkan ayat-ayat dari surah Al Ikhlash, kemudian beliau masuk lagi ke dalam rumahnya. Para pendengar pun kebingungan dan saling bertanya satu sama lain, salah satu dari mereka mengatakan, "Aku berpendapat bahwa beliau akan menerima sesuatu dari langit, itulah yang membuat beliau masuk ke dalam rumahnya". Tidak lama kemudian Nabi SAW keluar dari rumahnya dan berkata, "Bukankah aku sebelumnya memberitahukan bahwa aku akan membacakan kepada kalian sepertiga dari Al Qur'an, ketahuilah bahwa surah Al Ikhlash itu setara dengan sepertiga Al Qur'an". (HR. Muslim)


Beberapa ulama berpendapat, bahwa setaranya surat ini dengan sepertiga Al Qur'an karena surat ini menyebut nama Allah yang berbeda dengan nama yang lain, dan nama ini juga tidak disebut yaitu ash-shamad. Begitu pun juga dengan nama ahad.


Beberapa ulama lainnya berpendapat, bahwa Al Qur'an itu terbagi menjadi tiga bagian, yang pertama adalah tentang hukum, bagian yang kedua adalah tentang janji dan ancaman, sedangkan bagian yang ketiga adalah tentang nama-nama Allah dan sifat-sifatnya. Karena surat Al Ikhlash ini mencakup nama dan sifat Allah, maka surat ini disetarakan dengan sepertiga Al Qur'an.


Penafsiran yang terakhir ini didukung dengan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh imam Muslim , dari Abu Darda , ia mengatakan bahwa Nabi SAW pernah bersabda,

إِنَّ اللَّهَ جَزَّأَ الْقُرْآنَ ثَلَاثَةَ أَجْزَاءِ ، فَجَعَلَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ جُزْءًا مِنْ أَجْزَاء الْقُرآن 

Sesungguhnya Allah membagi Al Qur`an menjadi tiga bagian. Dan Allah menjadikan surat Al Ikhlash salah satu bagian dari ketiganya. (HR. Muslim)


Ini adalah dalil tekstuil yang tidak perlu penafsiran lagi. Dan karena makna inilah dinamakannya surah Al Ikhlash. 

Wallahu a'lam.


Ketiga : Imam Muslim meriwayatkan, dari Aisyah, bahwasanya Nabi SAW pernah mengutus seseorang untuk memimpin satu pleton tentara muslimin dengan membawa suatu tugas. Orang tersebut juga diangkat oleh para sahabat lainnya untuk menjadi imam shalat mereka, namun mereka juga sedikit bingung, karena imam mereka selalu menutup qira`ah shalatnya dengan surat Al Ikhlash. Sepulangnya mereka dari tugas tersebut, mereka segera mengadukan hal ini kepada Nabi SAW, dan beliau berkata, "Tanyakanlah kepadanya mengapa ia melakukan hal itu". Lalu mereka pun segera menanyakannya, dan orang tersebut menjawab, "Karena di dalam surat tersebut terdapat sifat Tuhan, oleh sebab itulah aku senang membaca surat tersebut". "Lalu jawaban ini disampaikan kepada Nabi SAW, yang disambut dengan kegembiraan beliau, lalu beliau bersabda, "Beritahukanlah kepadanya bahwa Allah SWT mencintainya". (HR. Muslim)


Sebuah riwayat lain juga disebutkan oleh At-Tirmidzi, dari Anas bin Malik, ia berkata : Pernah ada seorang laki-laki dari golongan anshar yang dipercaya untuk menjadi imam di masjid Quba. Akan tetapi, setiap kali ia selesai membaca surah Al Faatihah ia selalu mengiringinya dengan membaca surah Al Ikhlash hingga selesai, dan setelah itu barulah ia membaca surah yang lainnya. Hal ini dilakukannya pada setiap rakaat, yang membuat para sahabat yang lain kebingungan, dan akhirnya memutuskan untuk berbicara kepadanya, mereka mengatakan, "Engkau selalu membaca surat Al Ikhlash setelah surat Al Faatihah, lalu apakah engkau tidak cukup dengan membaca surat tersebut hingga engkau juga membaca surah lainnya setelah itu? Alangkah lebih baiknya jika engkau mau memilih, antara hanya membaca surah Al Ikhlash, atau hanya membaca surat lainnya". Ia menjawab, "Aku tidak mungkin tidak membaca surat Al Ikhlash . Kalau kalian masih menghendaki aku menjadi imam kalian maka ketahuilah bahwa aku akan terus membacanya, namun jika kalian tidak menghendaki maka kalian boleh mencari imam lainnya". Namun sayangnya masyarakat di sana masih mempercayainya dan menganggapnya sebagai imam yang terbaik, mereka tidak mau jika harus memilih imam lainnya.


Ketika pada suatu hari Nabi SAW mengunjungi mereka di sana, masyarakat pun segera menanyakan hal itu kepada beliau, lalu beliau bertanya kepada sang imam,

يَا فُلَانُ مَا يَمْنَعُكَ مِمَّا يَأْمُرُ بِهِ أَصْحَابُكَ وَمَا يَحْمِلُكَ أَنْ تَقْرَأَ هَذِهِ السُّورَةَ فِي كُلِّ رَكْعَةٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّهَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ حُبَّهَا أَدْخَلَكَ الْجَنَّةَ

"Wahai fulan, apa sebabnya kamu tidak mau mendengarkan permintaan mereka? Dan apa yang menyebabkan kamu selalu membaca surat Al Ikhlash pada setiap rakaatnya?" ia menjawab, "Wahai Rasulullah, aku sangat mencintai surat tersebut". Lalu Nabi SAW berkata , " Kecintaanmu terhadap surat itulah yang akan memasukkan kamu ke dalam surga di akhirat nanti. (HR. At-Tirmidzi)

At-Tirmidzi mengomentari hadits ini termasuk hadits hasan gharib shahih.


Ibnu Al Arabi mengatakan : Ini adalah bukti diperbolehkannya mengulang suatu surat pada setiap rakaat. Dan aku juga pernah melihat seorang imam di salah satu mesjid yang secara turun temurun, mereka hanya membaca surah Al Faatihah dan surah Al Ikhlash pada setiap rakaat ketika shalat tarawih di bulan Ramadhan. Dari dua puluh delapan imam di negeri Turki memang hanya di mesjid itulah yang membaca demikian, namun hal ini diperbolehkan sebagai keringanan dan mencari keutamaan surat tersebut. Lagipula, mengkhatamkan (menyelesaikan) satu Al Qur'an dalam satu bulan Ramadhan bukanlah sesuatu yang disunnahkan.


Menurut saya (Al Qurthubi) : Pendapat ini juga disampaikan oleh imam Malik, ia mengatakan : mengkhatamkan Al Qur'an pada shalat tarawih di mesjid bukanlah suatu rutinitas yang disunnahkan.


Keempat : At-Tirmidzi meriwayatkan, dari Anas bin Malik, ia berkata :

أقبلت مع النبي - صلى الله عليه وسلم - فسمع رجلا يقرأ قل هو الله أحد ؛ فقال رسول الله - صلى الله عليه وسلم - : " وجبت " . قلت : وما وجبت ؟ قال : الجنة

Pada suatu hari aku pernah bepergian bersama Nabi SAW, dan ketika di perjalanan tiba-tiba kami mendengar seseorang membaca surat Al Ikhlash, lalu beliau berkata, "Telah ditetapkan baginya". Aku pun lantas bertanya kepada beliau, "Apakah yang telah ditetapkan baginya wahai Rasulullah?" beliau menjawab, "Surga". 


At-Tirmidzi mengomentari : hadits ini termasuk hadits hasan shahih.


At-Tirmidzi juga meriwayatkan, dari Muhammad bin Marzuq Al Bashri, dari Hatim bin Maimun Abu Sahal, dari Tsabit Al Bunani, dari Anas bin Malik, ia berkata : Nabi SAW pernah bersabda,

مَنْ قَرَأَ كُلِّ يَوْمٍ مِائَتَيْ مَرَّة قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، مُحِيَ عَنْهُ ذُنُوبُ خمسينَ سَنَةٌ إِلَّا أَنْ يَكُونَ عَلَيْهِ دَيْنٌ

"Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlash sebanyak dua ratus kali dalam satu hari maka akan dihapuskan darinya dosa-dosa yang dilakukan selama lima puluh tahun, kecuali ia masih menanggung hutang yang belum dibayarnya". (HR. At-Tirmidzi)


Isnad yang sama juga menyebutkan sebuah riwayat lain, yaitu sabda Nabi SAW, "Barangsiapa yang hendak beranjak tidur, dan ia memalingkan tubuhnya ke arah kanan, kemudian membaca surah Al Ikhlash sebanyak seratus kali, maka pada hari kiamat nanti Allah akan berkata kepadanya, "Wahai hambaku, palingkanlah tubuhmu ke arah kanan dan masuklah ke dalam surgaku. 

At-Tirmidzi mengomentari : hadits ini termasuk hadits gharib, yang berasal dari hadits shahih, dari Anas. (HR. At-Tirmidzi)


Dalam kitab musnad Abu Muhammad Ad-Darimi, disebutkan sebuah riwayat lain dari Anas bin Malik, ia berkata : Rasulullah SAW pemah bersabda, "Barangsiapa yang membaca surah Al Ikhlash sebanyak lima puluh kali, maka akan dihapuskan semua dosa-dosanya yang dilakukan selama lima puluh tahun". (HR. Ad-Darimi)


Ad-Darimi juga meriwayatkan, dari Abdullah bin Yazid, dari Haiwah, dari Abu Aqil, dari Sa'id bin Musayyab, ia berkata : Nabi SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang membaca surah Al Ikhlash sebanyak sepuluh kali, maka akan didirikan baginya sebuah istana di dalam surga. Dan barangsiapa yang membacanya sebanyak dua puluh kali, maka akan didirikan baginya dua buah istana di dalam surga. Dan barangsiapa yang membacanya sebanyak tiga puluh kali, maka akan didirikan baginya tiga buah istana di dalam surga". Lalu Umar bin Khaththab bertanya, "Wahai Rasulullah, aku bersumpah jika demikian adanya maka kami semua akan memiliki banyak istana di dalam surga". Nabi SAW menjawab, "Ketahuilah, bahwa Allah lebih luas dari itu". (HR. Ad-Darimi)


Abu Muhammad (Ad-Darimi) mengatakan : Abu Aqil adalah Zuhrah bin Ma'bad, dan Abu Aqil ini banyak yang mengira ia adalah seorang wali. 

Abu Nu'aim juga meriwayatkan, dari Abul Ala Yazid bin Abdillah bin Asy-Syikhkhir, dari ayahnya (Asy-Syikhkhir), ia berkata : Nabi SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlash ketika sakit yang menyebabkannya meninggal dunia (yakni : sakit yang dilanjutkan dengan tutup usia), maka ia tidak akan mendapatkan fitnah kubur (yakni : siksa kubur), ia juga akan diselamatkan dari tekanan di dalam kubur, dan di hari kiamat nanti ia akan dibawa oleh para malaikat dengan telapak tangan mereka hingga melewati shirat (yakni : jembatan menuju surga / shiratal mustaqim), hingga sampai di surga". (HR. At-Thabrani)


Abu Nu'aim mengatakan : hadits ini termasuk hadits gharib, yang diriwayatkan dari Yazid, namun perawi Nashr bin Hamad Al Bajalli meriwayatkan hadits ini seorang diri (tanpa didukung oleh riwayat hadits lainnya). 


Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit Al Hafizh juga meriwayatkan, dari Isa ibn Abi Fathimah Ar-Razi, dari Anas bin Malik, ia berkata, "Murka Allah akan muncul ketika sebuah lonceng dibunyikan, namun setelah malaikat turun ke bumi dan mengelilinginya, lalu mendapatkan ada manusia yang masih melantunkan surah Al Ikhlash, maka kemurkaan Allah pun luntur bersama semakin banyaknya para pembaca surat tersebut".


Abu Bakar juga meriwayatkan, dari Muhammad bin Khalid Al Janadi, dari Malik, dari Nafi', dari Ibnu Umar, ia berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang masuk ke dalam sebuah masjid pada hari Jum'at, lalu ia mendirikan shalat empat rakaat dan membaca pada setiap rakaatnya Al Faatihah dan surat Al Ikhlash sebanyak lima puluh kali, hingga berjumlah dua ratus pada empat rakaat, maka ia tidak akan mangkat kecuali telah melihat rumahnya di surga atau diperlihatkan kepadanya". 


Abu Umar Maula Jurair bin Abdillah Al Bajalli (yakni hamba sahaya Jurair) meriwayatkan, dari Jurair, ia berkata : Rasulullah SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang membaca surah Al Ikhlash ketika masuk ke dalam sebuah rumah, maka kefakiran akan dihapuskan dari penghuni rumah tersebut dan sekaligus juga para tetangganya". (HR. At-Thabrani)


Riwayat lain dari Anas menyebutkan, bahwa Nabi SAW pernah bersabda, "Barangsiapa yang membaca surat Al Ikhlash satu kali, maka ia akan diberi keberkahan. Dan barangsiapa yang membacanya dua kali, maka ia akan diberi keberkahan beserta keluarganya. Dan barangsiapa yang membacanya tiga kali, maka ia akan diberi keberkahan sekaligus juga para tetangganya. Sedangkan yang membacanya sebanyak dua belas kali, maka Allah akan mendirikan istana untuknya di dalam surga sebanyak dua belas istana. Dan para malaikat penjaga surga akan berkata : marilah kita melihat istana saudara kita (yakni : ia akan dikunjungi oleh para malaikat, dan dianggap sebagai saudara mereka). Namun apabila ia membacanya sebanyak seratus kali, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang diperbuatnya selama lima puluh tahun, kecuali ia pernah membunuh atau mencuri. Sedangkan apabila ia membacanya empat ratus kali, maka Allah akan mengampuni segala dosanya yang dilakukan selama seratus tahun. Dan apabila ia membacanya sebanyak seribu kali, maka ia tidak akan mangkat kecuali telah melihat tempatnya di surga nanti atau diperlihatkan kepadanya". (HR. At-Thabrani)


Sebuah riwayat dari Sahal bin Sa'ad As - Sa'idi menyebutkan : Pada suatu ketika ada seorang laki - laki yang mengeluh kepada Nabi SAW mengenai kefakirannya dan sulitnya kehidupan yang ia jalani, lalu Nabi SAW berkata kepadanya, "Apabila kamu ingin memasuki sebuah rumah, maka berilah salam jika ada seseorang di dalam rumah tersebut, namun jika tidak seorang pun yang berada di rumah tersebut maka bershalawatlah kepadaku dan bacalah olehmu surat Al Ikhlash satu kali saja".

Kemudian setelah laki-laki tersebut mempraktekkan nasehat dari Nabi SAW tadi, seakan rezeki yang didapatkannya tidak pernah berhenti mengalir, bahkan para tetangganya pun ikut merasakan rezeki yang sangat melimpah itu.

Anas meriwayatkan : Ketika kami bersama Nabi SAW dalam perang Tabuk, kami melihat matahari yang terbit pada hari itu sangat putih bercahaya dan bersinar dengan indah, tidak pernah kami melihat matahari terbit seperti itu sebelumnya. Lalu malaikat Jibril turun dari langit, dan Nabi SAW langsung bertanya kepadanya, "Wahai Jibril, mengapa hari ini matahari yang terbit begitu putih sinarnya, aku tidak pernah melihatnya terbit seperti itu sebelumnya". Malaikat Jibril menjawab, "Ketahuilah bahwa Muawiyah Al - Laitsi meninggal dunia di kota Madinah hari ini. Oleh karena itu Allah mengutus tujuh puluh ribu malaikat untuk turun ke bumi dan ikut menshalatkannya". Lalu Nabi SAW bertanya kembali, "Apa yang telah dilakukan oleh Muawiyah hingga ia mendapatkan kehormatan itu?" malaikat Jibril menjawab, "Karena ia sering membaca surah Al Ikhlash, pada malam hari, pada siang hari, pada saat ia berjalan, pada saat ia berdiri, pada saat ia duduk, dan pada setiap keadaannya. Wahai Rasulullah, apakah engkau ingin agar aku menghentikan waktu di bumi agar engkau dapat shalat atas jenazahnya?" Nabi SAW menjawab, "Baiklah". Lalu Nabi SAW dibawa oleh malaikat Jibril ke kota Madinah untuk ikut serta menshalatkan jenazah Muawiyah, dan setelah itu dikembalikan lagi ke Tabuk. (HR. Abu Ya'la)

Riwayat ini disampaikan oleh Ats-Tsa'labi. 

Wallahu a'lam

Sabtu, 14 Desember 2024

Surat Al Falaq : Tafsir Al Qurtubi

Tafsir Al Qurtubi

Surat Al Falaq 


Ketiga surat-surat ini (Al Falaq), surat sebelumnya (surat Al Ikhlash), dan surat setelahnya (surat An-Naas) dibaca oleh Nabi SAW untuk memohon perlindungan kepada Allah ketika beliau terkena sihir dari seorang Yahudi, yang insya Allah akan kami sampaikan riwayatnya pada pembahasan berikutnya. 

Diriwayatkan, bahwa dua surah mu'awwidzatain (yakni surah Al Falaq dan surah An-Naas) sering juga disebut dengan al muqasyqisyataan (dua obat), yakni yang dapat membebaskan seseorang dari kemunafikan, seperti yang telah kami singgung sebelumnya. 

Ibnu Mas'ud mengira bahwa kedua surat ini hanyalah sebuah doa yang sering diucapkan Nabi SAW untuk meminta perlindungan dari Allah, dan tidak termasuk dalam ayat-ayat Al Qur'an. 

Namun pendapat Ibnu Mas'ud ini bertentangan dengan ijma para sahabat dan juga ijma ahlul bait (keluarga Nabi SAW). 

Ibnu Qutaibah mengatakan : Abdullah bin Mas'ud tidak mencantumkan dua surah ini di dalam mushafnya, karena yang sering didengar olehnya adalah Nabi SAW selalu membaca kedua surah ini untuk meminta perlindungan atas Al Hasan dan Al Husein. Oleh karenanya ia menganggap kedua surah ini seperti doa Nabi SAW yang juga sering beliau ucapkan, yaitu : u'iidzukumaa bikalimaatillaahi at-taammah, min kulli syaithaan wa haammah, wa min kulli ainin laammah (Aku meminta perlindungan atasengkau berdua, dengan Kalam Allah yang sempurna, agar kalian berdua terhindar dari setiap keturunan syetan dan hewan (atau serangga) yang beracun, dan juga terhindar dari setiap sihir yang membahayakan. 

Abu Bakar Al Anbari mengatakan : Alasan yang disampaikan oleh Ibnu Qutaibah tidak dapat dibenarkan, karena kedua surat tersebut adalah Kalam Ilahi, yang menjadi mukjizat Nabi SAW untuk seluruh makhluk, sedangkan doa "u'iidzukumaa bikalimaatillaahi at-taammah "jelas sekali ini adalah ucapan manusia, dan tentu saja Kalam Ilahi yang menjadi hujjah bagi diri Nabi SAW terhadap orang-orang kafir hingga akhir zaman tidak akan dapat tertukar dengan perkataan manusia, apalagi untuk ulama tafsir sekaliber Abdullah bin Mas'ud yang fasih lisannya, yang paham benar dengan ilmu bahasa, yang mengetahui berbagai jenis bentuk dan seni bahasa. 

Beberapa ulama mengatakan bahwa alasan Abdullah tidak menuliskan kedua surah tersebut di dalam mushafnya, karena kedua surat itu dapat mudah diingat dan tidak mungkin terlupakan. Oleh sebab itulah Ibnu Mas'ud sedikit mengenyampingkannya, sebagaimana ia juga mengenyampingkan Surah Al Faatihah di dalam mushafnya. Namun tentu saja surat-surat itu sangat dihapalnya, karena hapalan dan ketekunannya tidak ada yang meragukannya. 

Al Anbari juga membantah alasan ini, ia mengatakan : mengapa kedua surat penting itu tidak dituliskan dalam mushafnya, sedangkan surat-surat pendek lainnya seperti surah An-Nashr, surah Al Kautsar, surat Al Ikhlash, ia tetap menuliskannya dalam mushafnya, padahal surat-surat ini juga tidak panjang, menghapalnya juga cepat, dan tidak mudah juga untuk dilupakan. 

Sedikit berbeda dengan surah Al Faatihah, karena surah Al Faatihah itu harus dibaca pada setiap shalat, tidak sah shalat seseorang jika tidak membacanya, dan qira'ah Al Faatihah juga harus diletakkan di awal setiap rakaat sebelum membaca surat-surat lainnya, oleh sebab itu tidak menyebutkannya dalam sebuah mushaf mungkin dapat ditolerir, karena setiap muslim diwajibkan untuk menghapalnya, dan kealpaan terhadapnya kemungkinan besar tidak akan terjadi. Tidak ada satu surat pun di dalam Al Qur'an yang sama seperti surat Al Faatihah ini oleh karenanya tidak menyebutkannya juga tidak dapat disamakan dengan tidak menyebutkan surat lainnya. 

Keterangan yang lebih mendetail mengenai hal ini telah kami sampaikan sebelumnya, yaitu pada tafsir surah Al Faatihah. 

Walhamdulillah.


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

 Firman Allah :

 قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ مِن شَرِّ مَا خَلَقَ وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ وَمِن شَرِّ النَّفْشَتِ فِي الْعُقَدِ وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ 

"Katakanlah, Aku berlindung kepada Tuhan Yang Menguasai Shubuh. Dari kejahatan makhluknya. Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. Dan dari kejahatan wanita- wanita tukang sihir yang menghembus pada bukul - buhul. Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki". (Qs. Al Falaq : 1-5 ) 


Untuk surat ini dibahas sembilan masalah : 

Pertama : Imam An-Nasa'i meriwayatkan, dari Uqbah bin Amir, ia berkata :

 أَتَيْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ رَاكِبٌ ، فَوَضَعْتُ يَدِي عَلَى قَدَمِهِ فَقُلْتُ : أَقْرِثْنِي سُورَةَ هُودٍ ، أَقْرِلْنِي سُورَةَ يُوسُفَ ، فَقَالَ : لَنْ تَقْرًا شَيْئًا أَبْلَغَ عِنْدَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ .

Aku pernah menemui Nabi SAW pada saat beliau sedang berkendara (menunggangi unta), lalu aku meletakkan tanganku dikaki beliau, lalu aku meminta kepada beliau", Bacakanlah untukku surat Huud, bacakanlah untukku surat Yuusuf". Kemudian beliau berkata kepadaku“, Tidak ada bacaan yang melebihi surah Al Falaq dalam memohon perlindungan kepada Allah ". (HR. An-Nasa'i) 


Riwayat lain dari Uqbah menyebutkan :

 بَيْنَا أَنَا أَسِيرُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الْجُحْفَةِ وَالْأَبْوَاءِ إِذْ غَشِيَتْنَا رِيحٌ وَظُلْمَةٌ شَدِيدَةٌ فَجَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَعَوَّذُ بِأَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَأَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ وَيَقُولُ يَا عُقْبَةُ تَعَوَّذْ بِهِمَا فَمَا تَعَوَّذَ مُتَعَوِّذٌ بِمِثْلِهِمَا قَالَ وَسَمِعْتُهُ يَؤُمُّنَا بِهِمَا فِي الصَّلَاةِ

Ketika kami dalam suatu perjalanan bersama Nabi SAW di suatu tempat di antara Juhfah dan Abwa, tiba-tiba kami diselimuti oleh suasana yang sangat gelap dan kami juga diterpa oleh angin yang sangat kencang, lalu Nabi SAW cepat-cepat memohon perlindungan kepada Allah dengan membaca surah Al Falaq dan surah An-Naas. Kemudian beliau berkata kepadaku", Wahai Uqbah, mintalah perlindhungan kepada Allah dengan membaca kedua sura tersebut, tidak ada umat lain yang memiliki kedua surat ini untuk memohon perlindungan". Dan Uqbah juga mengatakan : aku mendengar Nabi SAW membaca kedua surat itu di dalam shalatnya. (HR. Abu Daud)


Imam An-Nasa'i juga meriwayatkan, dari Abdullah, ia berkata : 

أَصَابَنَا طَرٌّ وَظُلْمَةٌ فَانْتَظَرْنَا رَسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ بِنَا ، ثُمَّ ذَكَرَ كَلَامًا مَعْنَاهُ : فَخَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِيُصَلِّيَ بِنَا فَقَالَ : قُلْ فَقُلْتُ : مَا أَقُولُ ؟ قَالَ : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَالْمُعَوِّذَتَيْنِ حِينَ تُمْسِي وَحِينَ تُصْبِحُ ثَلَاثًا يَكْفِيكَ كُلِّ شَيْءٍ


Pada suatu malam yang gelap dan diiringi dengan rintik-rintik hujan, kami menunggu Nabi SAW keluar dari rumahnya untuk melakukan shalat berjamaah. Lalu setelah Nabi SAW keluar dari rumahnya beliau berkata kepadaku“. Katakanlah !", Secara spontan aku mengatakan", Apa yang harus aku katakan wahai Rasulullah ? "beliau menjawab", Katakanlah (bacalah) olehmu surah Al Ikhlas dan Al Mu'awwidzatain di sore dan pagi hari sebanyak tiga kali, maka Allah akan mencukupimu dari segala sesuatu". (HR. An-Nasa'i)


Riwayat lain dari Uqbah bin Amir Al Juhani menyebutkan :

 قَالَ لِي رَسُولُ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قُلْ ، قُلْتُ : وَمَا أَقُولُ ؟ قَالَ : قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ، قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ، فَقَرَأَهُنَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ قَالَ : لَمْ يَتَعَوَّذُ النَّاسُ بِمِثْلِهِنَّ ، أَوْ لَا يَتَعَوَّذُ النَّاسُ بِمثْلِهِنَّ . 


Rasulullah pernah berkata kepadaku, "Katakanlah !"

menjawab“, Apa yang harus aku katakan ? "beliau menjawab", Katakanlah, bahwa Dia lah Allah Tuhan yang Maha Esa (bacalah surat Al Ikhlash). Katakanlah, aku berlindung kepada Tuhan Yang menguasai Shubuh (bacalah surat Al Falaq). Katakanlah, aku berlindung kepada Tuhan manusia (bacalah surat An-Naas)". Lalu Nabi SAW membacakan ketiga surat tersebut (yakni : surah Al Ikhlash, surah Al Falaq, dan surah An-Naas), kemudian beliau berkata", Tidak ada satu umat pun yang memiliki ketiga surah tersebut. Atau tidak ada satu umat pun yang memohon perlindungan dengan ketiga surat tersebut". (HR . An - Nasa'i) 

Yang disebutkan pada hadits riwayat Ibnu Abbas adalah, "Katakanlah, aku berlindung kepada Tuhan Yang menguasai Shubuh. Katakanlah, aku berlindung kepada Tuhan manusia. Kedua surat ini.." Dalam kitab shahih Al Bukhari dan shahih Muslim disebutkan, sebuah riwayat dari Aisyah, ia mengatakan :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اشْتَكَى يَقْرَأُ عَلَى نَفْسِهِ بِالْمُعَوِّذَاتِ وَيَنْفُثُ فَلَمَّا اشْتَدَّ وَجَعُهُ كُنْتُ أَقْرَأُ عَلَيْهِ وَأَمْسَحُ بِيَدِهِ رَجَاءَ بَرَكَتِهَا

Bahwasanya ketika Nabi SAW merasa sakit maka beliau membaca mu'awwidzatain oleh dirinya sendiri, dan setelah membacanya beliau meniupkan nafasnya (ke tangan beliau lalu mengusap wajahnya). Namun ketika beliau sakit keras, maka akulah yang membacakannya untuk beliau, lalu aku mengusapkan wajahnya dengan tangan beliau, untuk meminta keberkahan (dari kedua surah tersebut). (HR. Al Bukhari).

Kedua : Tercantum dalam kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim, sebuah riwayat dari Aisyah :

قَالَتْ سَحَرَ رَسُولَ الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَهُودِيٌّ مِنْ يَهُودِ بنِي زُرَيْقٍ يُقَالُ لَهُ لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ . قَالَتْ : حَتَّى كَانَ رَسُولُ الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَيَّلُ إِلَيْهِ أَنَّهُ يَفْعَلُ الشَّيْءَ وَمَا يَفْعَلُهُ ، حَتَّى إِذَا كَانَ ذَاتَ يَوْمٍ أَوْ ذَاتَ لَيْلَةٍ دَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، ثُمَّ دَعَا ، ثُمَّ دَعَا ، ثُمَّ قَالَ : يَا عَائِشَةُ أَشَعَرْتِ أَنَّ اللَّهَ أَفْتَانِي فِيمَا اسْتَفْتَيتُهُ فِيهِ ، جَاءَنِي رَجُلَانِ فَقَعَدَ أَحَدُهُمَا عِنْدَ رَأْسِي وَالْآخَرُ عِنْدَ رِجْلَيَّ ، فَقَالَ : الَّذِي عِنْدَ رَأْسِي لِلَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ أَوْ الَّذِي عِنْدَ رِجْلَيَّ لِلَّذِي عِنْدَ رَأْسِي ، مَا وَجَعُ الرَّجُلِ ؟ قَالَ : مَطَبُوبٌ ، قَالَ : مَنْ طَبَهُ ؟ قَالَ : لَبِيدُ بْنُ الْأَعْصَمِ . قَالَ : فِي أَيِّ شَيْءٍ ؟ قَالَ : فِي مُشْط وَمُشَاطَةٍ وَحُفٌ طَلْعَةٍ ذَكَرٍ ، تَحْتَ رَاعُوفَة فِي بِيْرِ ذِي أَرْوَانٌ . فَجَاءَ الْبَحْرَ وَاسْتَخْرَجَهَا .


Bahwa Nabi SAW pernah disihir oleh seorang Yahudi yang berasal dari bani Zuraiq, namanya adalah Labid bin Al A'sham. Sihir itu membuat Nabi SAW berhalusinasi, beliau mengira melakukan sesuatu yang tidak beliau lakukan, atau sebaliknya. Sihir tersebut tidak juga pergi dalam jangka waktu yang tidak sebentar (pada selain dua kitab shahih disebutkan sekitar satu tahun). Lalu pada suatu hari Nabi SAW berkata kepadaku, "Wahai Aisyah, aku merasa bahwa Allah telah memberi jawaban atas pertanyaan yang aku ajukan. Ada dua malaikat yang datang kepadaku, salah satunya duduk di kepalaku, sedangkan yang lainnya di kakiku. Lalu malaikat yang ada di kepalaku berkata kepada malaikat yang ada di kakiku : Ada apa dengan beliau ? Malaikat yang lainnya menjawab : terkena sihir. Malaikat di kepalaku bertanya lagi : siapakah yang menyihirnya ? Malaikat yang lainnya menjawab : Labid bin Al A'sham. Lalu malaikat di kepalaku bertanya lagi : diletakkan dimanakah sihir itu ? Malaikat lainnya menjawab : di sisirnya dan di helai rambutnya, yang diletakkan di seludang mayang kurma, dan dipendam di bawah batu di dalam sumur Dzi Auran". Lalu Nabi SAW pergi ke tempat sumur itu berada dan mengeluarkan semua sihir dari tempat tersebut. (HR. Al Bukhari)


Sampai disitulah riwayat yang dicantumkan dalam kedua kitab Shahih, namun pada kitab-kitab hadits lainnya disebutkan, riwayat dari Ibnu Abbas, ia berkata : Ketika itu Nabi SAW berkata kepada Aisyah, "Wahai Aisyah, apakah mungkin Allah memberitahukan aku tentang penyakitku ini ? "lalu setelah itu Nabi mengutus Ali, Zubair, dan Ammar bin Yasir untuk menuju ke sumur tersebut. Sesampainya di sana, mereka cepat-cepat menguras habis air yang terdapat pada sumur tersebut, dan air yang mereka kuras itu berwarna hitam seakan di dalamnya itu tempat merendam cat rambut. Kemudian mereka menyuruh pekerja sumur untuk mengangkat batu yang terletak didasar sumur tersebut. Dan benar saja, di bawah batu tersebut ada seludang mayang kurma yang berisikan helai-helai rambut manusia dan gerigi sisir. Namun seludang mayang kurma itu diikat dengan sebelas ikatan yang dijahit dengan jarum. 

Kemudian malaikat Jibril menurunkan wahyu dari Allah kepada Nabi SAW, yaitu kedua surat mu'awwidzatain, yang keduanya berjumlah sebelas ayat, sesuai dengan sebelas ikatan yang terdapat pada seludang mayang kurma tadi. Lalu Nabi SAW diperintahkan untuk meminta perlindungan dari Allah dengan membaca kedua surat tersebut, dan setiap kali beliau menyelesaikan satu ayat dari kedua surat itu maka terlepaslah satu ikatan tadi, dan Nabi SAW pun merasa tubuhnya lebih baik daripada sebelumnya. Seiring dengan selesainya Nabi SAW membaca kedua surat tersebut maka terlepaslah semua ikatan itu, dan terbebaslah beliau dari pengaruh sihir Yahudi, seperti seseorang yang terlepas dari belenggunya. 

Kemudian Nabi SAW berkata, "Aku sudah tidak apa-apa sekarang". Namun malaikat Jibril ingin menuntaskan pengaruh dari sihir tersebut hingga ke akar-akarnya, lalu ia berdoa, "Dengan nama Allah aku mengobatimu, dari segala sesuatu yang dapat membahayakanmu, dari kejahatan orang yang dengki dan orang yang melakukan sihir. Dan semoga Allah SWT menyembuhkanmu". Lalu para sahabat berkata kepada Nabi SAW, "Wahai Rasulullah, bagaimana kalau kita hukum mati saja orang itu ? "Nabi SAW menjawab, "Aku sekarang sudah diberi kesembuhan oleh Allah, dan aku tidak mau menyebabkan sesuatu yang buruk terhadap orang lain . (Tafsir Ibnu Katsir)

Al Qusyairi mencantumkan dalam kitab tafsirnya , sebuah riwayat yang disandarkan kepada kitab hadits shahih, ia berkata : Ada seorang pemuda dari kalangan Yahudi yang bekerja menjadi pelayan Nabi SAW, lalu pelayan tersebut dipengaruhi oleh kaumnya dengan cara memaksa dan diselingi dengan kekerasan, agar ia mau mengambil helaian rambut Nabi SAW yang terjatuh dan beberapa gerigi dari sisir beliau. Karena tidak tahan dengan siksaan tersebut, akhirnya pelayan tersebut menuruti kemauan kaumnya dan memberikan apa yang mereka minta. Lalu kaum Yahudi pun mengirimkan sihirnya kepada Nabi SAW, dan yang ditugaskan untuk mengirim sihir tersebut adalah Labid bin A'sham. Lalu disebutkanlah riwayat yang sama seperti yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas di atas tadi. Riwayat lain menyebutkan, bahwa ada beberapa orang perempuan yang mengirimkan sihirnya kepada Nabi SAW yang diikat pada sebelas ikatan. 

Kemudian Allah SWT menurutkan kedua surat al mu'awwidzatain sebanyak sebelas ayat untuk meredamnya. 

Ibnu Zaid mengatakan : mereka adalah para wanita dari kalangan Yahudi. 

Ada juga yang mengatakan bahwa mereka adalah anak-anak perempuan dari Labid bin Al A'sham. 

Ketiga : Adapun pembahasan mengenai sihir, hakikatnya, hukumnya, dan segala pengaruh yang dapat ditimbulkan oleh sihir ini, telah kami bahas semuanya pada surat Al Baqarah ayat 102. Oleh karena itu kami tidak perlu mengulangnya lagi disini. 

Keempat : Firman Allah SWT, berbeda pendapat mengenai makna dari kata, اَلْفَلَقِ "Waktu Shubuh". Para ulama berbeda pendapat mengenai makna dari kata اَلْفَلَقِ , Ibnu Abbas mengartikan : اَلْفَلَقِ adalah sebuah penjara di dalam neraka Jahannam. 

Ubai bin Ka'ab menafsirkan : اَلْفَلَقِ adalah sebuah rumah di dalam neraka Jahannam, apabila rumah itu terbuka maka seluruh penduduk neraka akan berteriak-teriak karena kepanasan. 

Al Hubuli Abu Abdirahman berpendapat, bahwa اَلْفَلَقِ adalah salah satu nama neraka Jahannam. 

Al Kalbi mengatakan bahwa اَلْفَلَقِ itu adalah sebuah lembah di neraka Jahannam. 

Abdullah bin Umar menafsirkan, bahwa اَلْفَلَقِ adalah nama sebuah pohon di neraka. 

Sa'id bin Jubair mengartikannya sebagai sebuah lubang sumur di dalam neraka. 

An-Nahhas menanggapi : apabila dilihat bahwa al falaq juga dapat bermakna tanah yang rendah maka pendapat ini dapat dibenarkan. 

Sedangkan kebanyakan ulama menafsirkan kata ini sebagai waktu pagi. Di antara para ulama ini adalah : Jabir bin Abdullah, Al Hasan, Sa'id bin Jubair, Mujahid, Qatadah, Al Qurazhi, Ibnu Zaid, dan pendapat lain dari Ibnu Abbas. Makna ini seperti makna yang digunakan oleh kebanyakan masyarakat Arab, yaitu terangnya langit tatkala matahari terbit. 

Menilik makna bahasa dari kata ini, ada yang mengatakan bahwa artinya adalah : pegunungan atau bebatuan yang memiliki celah untuk jalan air. 

Ada juga yang mengartikannya : terbelahnya sebuah gunung atau batu- batu besar, karena rasa takut mereka kepada Allah. 

Ada juga yang berpendapat : merekahnya rahim oleh hewan. 

Ada juga yang menafsirkan : segala sesuatu yang dapat terbelah akibat ciptaan lainnya, seperti hewan, waktu pagi, bulir tumbuh-tumbuhan, biji buah-buahan, atau benih apapun yang dapat menumbuhkan sesuatu.

Makna ini disampaikan oleh Al Hasan dan ulama lainnya. Bahkan Adh-Dhahhak menafsirkan, bahwa semua makhluk hidup dapat disebut dengan Al Falaq. 

Menurut saya ( Al Qurthubi ) : Kedua pendapat ini memiliki alasan yang cukup kuat apabila dilihat dari pembentukan sebuah kata , yang mana makna awal dari kata Al Falaq adalah membelah, dari wazan : falaqtu asy-syai'falaqan, yakni aku membelahnya. Bentuk lainnya juga memiliki makna yang sama, misalnya infalaqa atau tafallaqa. Begitu juga dengan makna tafliq. Oleh karena itu, segala sesuatu yang terbelah, entah itu akibat hewan, tetumbuhan, biji-bijian, air, dan lain sebagainya, dapat disebut dengan Al Falaq. Seperti firman Allah, فَالِقُ الْإِصْبَاحِ "Dia menyingsingkan pagi" (Qs. Al An'aam : 96). Dan Allah SWT juga berfirman : إِنَّ اللَّهَ فَالِقُ الْحَب وَالنَّوَى "Sesungguhnya Allah menumbuhkan butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah-buahan". (Qs. Al An'aam : 95) 

Kata Al Falaq juga dapat bermakna : tanah yang lebih rendah yang berada di antara dua anak bukit. Bentuk jamak dari kata ini adalah fulqaan, seperti halnya kata khulqaan yang menjadi bentuk jamak dari kata khalaq. Kemungkinan besar kata ini diambil dari ungkapan : kaana dzaalika bifaaliqi kadzaa wa kadzaa (tanah ini berada di antara dua bukit), yang maksudnya adalah : suatu tempat yang melandai di antara dua bukit. 

Dan kata Al Falaq juga dapat bermakna : tetesan air yang keluar dari bebatuan. Sedangkan kata al filq (menggunakan harakat kasrah pada huruf fa) bermakna : sesuatu yang ajaib, atau bisa juga suatu bencana , seperti pada ungkapan : aflaga ar - rajul atau iftalaga ar - rajul , yang artinya seseorang yang tertimpa musibah. Atau juga ungkapan : qad jaa'a bil filq, yang artinya : seseorang yang membawa bencana. Dan makna lainnya dari ungkapan : marra yaftaliq fii 'aduwwih, yang artinya : ia datang untuk memperlihatkan sesuatu yang ajaib di hadapan musuhnya. Sedangkan sebutan mufliq biasanya dilekatkan pada seorang penyair, yakni : syaa'irun mufliq , yang maknanya adalah : penyair yang brilian dan pandai menyampaikan syaimya. 

Dari untuk firman Allah SWT, من شَرِّ مَا خَلَقَ "Dari kejahatan  makhluknya". Sebagian ulama menafsirkan bahwa yang dimaksud oleh ayat ini adalah iblis beserta keluarga dan keturunannya.
Sebagian lainnya berpendapat, bahwa maksudnya adalah neraka Jahannam. Sedangkan yang diikuti oleh kebanyakan ulama adalah maknanya yang umum, yakni semua keburukan atau semua yang dapat mendatangkan keburukan dari makhluk Allah. 

Kelima : Firman Allah SWT, وَمِن شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ " Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita". Para ulama juga berbeda pendapat dalam memaknai kata غَاسِقٍ pada ayat ini, beberapa ulama berpendapat bahwa maknanya adalah malam. Makna ini diambil dari kata al ghasaq yang artinya adalah awal gelapnya malam, seperti pada ungkapan : ghasaqa al - lail yaghsiqu, yang artinya malam telah membuat keadaan menjadi gelap. Makna ini disampaikan oleh Ibnu Abbas, Adh-Dhahhak, Qatadah, As-Suddi, dan ulama lainnya. 

Setelah menyepakati makna dari kata غَاسِقٍ , para ulama ini berbeda pendapat dalam memaknai kata وَقَبَ , Ibnu Abbas berpendapat bahwa maknanya adalah menjadi gelap. Adh-Dhahhak menafsirkan : maknanya adalah memasuki. Sedangkan Qatadah sebaliknya, ia memaknainya dengan arti : keluar. Yaman bin Riab berpendapat : maknanya adalah tenang. Ada juga yang berpendapat bahwa maknanya adalah turun, seperti pada ungkapan : waqaba al-adzab ala al-kaafiriin, yakni : adzab telah diturunkan kepada orang-orang kafir. 

Az-Zajjaj meriwayatkan, bahwa beberapa ulama mengartikan kata وَقَبَ dengan makna : dingin. Makna ini diambil dari kata al ghasaq yang artinya adalah hawa dingin, seperti pada ungkapan al-lail al ghaasiq, yang artinya malam yang dingin, yakni lebih dingin daripada siang hari. Karena itulah mengapa hewan-hewan buas keluar dari sarangnya, serangga-serangga keluar dari tempat asalnya, dan segala macam yang akan berakibat buruk melancarkan aksinya. 

Lalu ada juga yang berpendapat, bahwa makna dari kata وَقَبَ adalah : bintang kartika, yakni bintang yang ketika turun ke bumi maka akan menyebarkan penyakit dan wabah yang menular, namun jika ia naik kembali maka semua penyakit tadi akan naik bersamanya. Pendapat ini disampaikan oleh Abdurrahman bin Zaid. 

Ada juga yang berpendapat , bahwa maknanya adalah matahari yang tenggelam. Makna ini disampaikan oleh Ibnu Syihab. Ada juga yang berpendapat, bahwa maknanya adalah bulan. Seperti makna yang disampaikan oleh Al Qutabi, ia mengatakan bahwa makna ayat ini adalah : dan dari kejahatan bulan yang masuk dalam peredarannya. Karena, bulan itu laksana pembungkus bumi yang menggelapkan separuh penjuru bumi, dan segala sesuatu yang hitam disebut dengan al ghasaq. 

Qatadah berpendapat, bahwa makna dari kata وَقَبَ adalah hilang atau tertutup oleh sesuatu hingga tidak terlihat. 

Dari makna-makna yang disebutkan sepertinya makna inilah yang paling tepat, karena sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dari Aisyah, ia berkata : Ketika pada suatu hari Nabi SAW melihat ke arah bulan, beliau berkata kepadaku,

يَا عَائِشَةُ اسْتَعِيذِي بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا ، فَإِنْ هَذَا هُوَ الْفَاسِقُ إِذَا وَقَبَ 

"Wahai Aisyah, mintalah perlindungan dari Allah akan keburukan yang mungkin akan terjadi pada saat sekarang ini, karena saat inilah yang dimaksud dengan : al-gasiq idza waqab (bulan yang tertutupi) ". (HR. At-Tirmidzi)


Abu Isa ( At-Tirmidzi ) mengomentari : hadits ini termasuk hadits hasan shahih.

 

Ahmad bin Yahya Tsa'lab meriwayatkan makna dari hadits ini, dari Ibnu Al Arabi, ia mengatakan : Hal itu dikarenakan orang - orang yang berniat buruk sangat menanti-nanti datangnya bulan. Lalu Ibnu Al Arabi melantunkan syaimya : 


Semoga Allah menjagaku dari segala sesuatu yang aku tidak sukai. 

Diantaranya serigala , anjing , dan bulan. 

Yang pertama adalah hewan yang sangat kuat namun buas, yang kedua selalu menyalak. 

Sedangkan yang ketiga selalu dinantikan cahayanya (oleh orang-orang yang berniat buruk). 


Lalu ada juga yang berpendapat , bahwa makna ayat di atas adalah : ular yang mematuk dan menyebarkan racunnya pada mangsanya. Seakan kata al ghasiq itu mewakili taring giginya, karena as-samm yughsaqu minhu, yakni karena racunnya disalurkan melalui giginya (yughsaqu = disalurkan). 


Ada juga yang berpendapat, bahwa makna dari kata al ghasiq adalah segala sesuatu yang dapat menyerang dan membahayakan, apapun bentuk dan jenisnya. Makna ini diambil dari ungkapan gasiqat al qurhah (lukanya mengalirkan darah). 


Keenam : Firman Allah SWT :

 وَمِن شَرِّ النَّفْشَتِ فِي الْعُقَدِ 

Dan dari kejahatan wanita-wanita tukang sihir yang menghembus pada buhul-buhul". Yakni, para penyihir (penyebutan wanita pada ayat ini karena ilmu sihir yang identik dengan wanita, seperti istilah : nenek sihir) yang meniupkan ikatan benang untuk melancarkan sihirnya. Ilmu sihir yang menggunakan cara meniupkan ini tidak jauh berbeda dengan pengobatan yang dilakukan dengan meniupkan tangan setelah membaca mu'awwidzatain (yakni, menggantikan tiupan ilmu sihir dengan tiupan mu'awwidzatain) . 


Kata النَّفْشَتِ pada ayat ini dibaca oleh beberapa ulama menjadi an-naafitsaat, dengan wazan faa'ilaat (bentuk pelaku wanita). Para ulama tersebut antara lain adalah : Abdullah bin Amru, Abdurrahman bin Sabith, Isa bin Umar, dan Ruwais, yang diriwayatkan dari Ya'qub. 


Qira'ah yang sama juga diriwayatkan dari Abdullah bin Al Qasim maula (mantan budak) Abu Bakar Ash-Shiddiq. 


Ketujuh : Imam An-Nasa'i meriwayatkan, dari Abu Hurairah, ia berkata : Nabi SAW pernah bersabda,

مَنْ عَقَدَ عُقْدَةٌ ثُمَّ نَفَثَ فِيهَا فَقَدْ سَحَرَ ، وَمَنْ سَحَرَ فَقَدْ أَشْرَكَ ، وَمَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وَكِلَ إِلَيْهِ . "

Barangsiapa yang mengikat sebuah ikatan (biasanya benang atau tali) lalu meniupkannya, maka ia telah melakukan sihir, dan barangsiapa yang melakukan sihir maka ia telah berbuat syirik. Dan barangsiapa yang menggantungkan sesuatu (misalnya, tulisan jampe-jampe dilehernya) maka ia akan diserahkan kepadanya". (HR. An-Nasa'i)

 Para ulama sedikit berbeda pendapat mengenai hukum meniupkan jika diniatkan untuk pengobatan. Dimana sebagian kalangan tidak membolehkan, sedangkan sebagian lainnya memperbolehkannya. 


Ikrimah berpendapat : tidak diperbolehkan bagi seseorang yang melakukan penyembuhan (dokter, tabib, atau yang lainnya) untuk meniup pasiennya dengan maksud menyembuhkannya, ia juga tidak diperbolehkan untuk melakukan pengobatan dengan cara mengusap ataupun mengikat (seperti yang biasanya dilakukan oleh penyihir). 


Ibrahim mengatakan bahwa para ulama salaf tidak senang jika pengobatan dilakukan dengan cara meniup. 


Diriwayatkan, bahwa pada suatu hari ketika Adh-Dhahhak sedang menderita sakit, salah satu sahabatnya berkunjung ke rumahnya, lalu sahabatnya itu berkata kepada Adh-Dhahhak, "Maukah engkau jika aku bacakan al mu'awwidzatain untukmu ?" Adh-Dhahhak menjawab, "Baiklah , namun tidak perlu ditiup" Lalu sahabatnya pun membacakan al-mu'awwidzatain untuk Adh-Dhahhak tanpa meniupkannya. 


Ibnu Juraij meriwayatkan : Aku pernah bertanya kepada Atha, "Apakah yang dilakukan setelah membaca ayat Al Qur'an untuk menyembuhkan, apakah ditiupkan (yunfats) ataukah dihembuskan (yunfakh) ?" ia menjawab, "Tidak satupun dari keduanya, tapi bacalah seperti ini.." Namun pada kesempatan yang lain ia mengatakan, "Tiupkanlah jika kamu memang mau melakukannya". 


Ibnu Sirin juga pernah ditanya mengenai pengobatan dengan menyertakan peniupan di dalamnya, dan jawaban yang disampaikannya adalah, "Aku tidak tahu adanya larangan mengenai hal itu". 


Apabila ada ketidak cocokan pendapat seperti ini, maka akan lebih mudah jika mereka melihat hadits Nabi SAW, yaitu yang diriwayatkan dari Aisyah, bahwa Nabi SAW juga meniupkan ketika beliau melakukan pengobatan. Hadits ini diriwayatkan oleh para imam hadits, sebagaimana yang telah kami sampaikan pada awal tafsir surah Al Israa'. 


Sebuah riwayat dari Muhammad bin Hathib juga menyebutkan, bahwa ketika pada suatu hari tangannya terbakar oleh api, ibunya membawa ia menghadap Nabi SAW untuk diobati, lalu Nabi SAW meniupkan luka tersebut sambil mengucap kata - kata. 


Muhammad Al Asy'ats juga pernah mengatakan : Pada saat terjadi sesuatu pada salah satu mataku, aku dibawa menghadap Aisyah untuk diobati, lalu ia pun mengobatiku dan meniupkan mataku. 


Adapun pendapat yang diriwayatkan dari Ikrimah yang mengatakan bahwa peniupan tidak boleh dilakukan dalam suatu pengobatan, mungkin ia menyamakan antara peniupan pada pengobatan dengan peniupan pada sihir, padahal keduanya sama sekali berbeda, dan tidak berarti pengharaman tiupan pada sihir itu menjadikan tiupan pada pengobatan juga menjadi haram. Biasanya, peniupan yang dilakukan pada sihir itu akan membahayakan pada jiwa seseorang (entah hingga menghilangkan nyawa orang yang disihir atau terganggu akal sehatnya), sedangkan peniupan yang dilakukan pada pengobatan adalah untuk mengobati anggota tubuh seseorang secara zahimya, oleh karena itu keduanya tidak dapat dipersamakan, apalagi dengan perbedaan yang mencolok antara satu yang bermanfaat dan satu yang membahayakan. 


Sedangkan pendapat Ikrimah yang memakruhkan pengusapan, pendapat tersebut bertentangan dengan salah satu riwayat hadits Nabi SAW, yaitu : Ali mengatakan : ketika aku menderita suatu penyakit, Nabi SAW mengunjungiku tepat pada saat aku sedang berdoa, "Ya Allah, apabila ini adalah saatnya ajalku tiba maka cabutlah nyawaku. Namun apabila sakitku ini bukanlah tanda dari akhir ajalku, maka sembuhkanlah aku dan sehatkanlah tubuhku. Dan apabila ini adalah cobaan darimu, maka berilah kesabaran yang lebih kepadaku". Setelah mendengar doa tersebut Nabi SAW berkata, "Ulangilah apa yang kamu ucapkan tadi". Lalu akupun mengulangi doa tersebut, dan setelah itu beliau mengusapku dengan tangannya dan berkata, "Ya Allah, sembuhkanlah ia". Akhirnya penyakitku pun pergi dan tidak pernah kembali lagi. (HR. At-Tirmidzi)


Kedelapan : Firman Allah SWT, وَمِن شَرِّ حَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ "Dan dari kejahatan orang yang dengki apabila ia dengki". Untuk makna dari kata حَسَدَ (dengki), kami telah membahasnya sebelumnya pada surat An-Nisaa ayat 54. Pada intinya, makna dari kata ini adalah : mengharapkan hilangnya nikmat yang dirasakan oleh orang yang didengki, walaupun orang yang mendengki tidak menginginkan nikmat tersebut beralih kepadanya.


Berbeda halnya dengan persaingan, perlombaan, atau kompetisi, dimana semua ini adalah mengharapkan hal yang serupa dengan sesuatu yang didapatkan oleh orang lain, namun ia tetap menghargai jika orang lain yang mendapatkannya. Kedengkian adalah sifat buruk dan tercela, sedangkan persaingan adalah hal yang baik dan biasanya dilakukan disertai dengan keceriaan.


Sebuah riwayat dari Nabi SAW menyebutkan, bahwa beliau pemah bersabda, "Orang mukmin itu ceria, sedangkan orang munafik itu penuh kedengkian".


Dalam kitab Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim juga disebutkan, bahwa Nabi SAW pernah bersabda, "Kedengkian itu tidak diperbolehkan kecuali pada dua hal, yaitu : seseorang yang diberikan harta lalu ia menghabiskannya untuk bersedekah, dan seseorang yang diberikan ilmu hikmah lalu ia mengamalkannya dan mengajarkannya kepada orang lain" .


Riwayat-riwayat ini juga telah kami sampaikan pada tafsir surah An-Nisaa ayat 54, Walhamdulillah.


Menurut saya (Al Qurthubi) : Para ulama berpendapat bahwa seorang yang mendengki itu tidak akan berbahaya kecuali jika orang tersebut berbuat sesuatu atau mengatakan sesuatu sebagai reaksi dari kedengkiannya, misalnya saja dengan berbuat sesuatu yang berakibat buruk terhadap orang yang didengkinya, seperti riwayat hadits Nabi SAW yang telah kami sampaikan sebelumnya, "Apabila ada kedengkian dalam dirimu maka janganlah kamu menginginkan kenikmatan itu hilang dari orang lain" al-hadits.


Kedengkian adalah dosa pertama yang dilanggar di langit, dan kedengkian juga menjadi dosa pertama yang dilanggar di bumi. Adapun di langit adalah ketika iblis dengki kepada Adam, sedangkan di bumi adalah ketika Qabil dengki terhadap Habil. Sifat dengki adalah sifat yang buruk, dibenci, dan dilaknat, karenanya sifat itu disebutkan pada surat ini.


Kesembilan : Surat ini menunjukkan bahwa keburukan adalah juga ciptaan dari Allah, dan Nabi SAW diperintahkan untuk selalu meminta perlindungan kepadanya dari segala hal-hal yang buruk. Oleh karena itu Allah berfirman, من شَرِّ مَا خَلَقَ "Dari kejahatan makhluknya". 


Lalu, Allah juga menutup surat ini dengan menyebutkan sifat dengki, sebagai peringatan akan besarnya akibat yang akan tercipta, juga besamya bahaya yang akan terjadi dari suatu kedengkian.


Orang yang memiliki sifat dengki adalah musuh dari kenikmatan yang Allah berikan. Seperti yang dikatakan oleh para ulama ilmu hikmah : orang yang dipenuhi dengan sifat kedengkian itu seakan menantang Allah dalam lima hal, yaitu : 


1. Ia membenci orang lain yang mendapat nikmat dari - Nya. 

2. Ia membenci pembagian yang Allah bagikan kepada para hambanya, seakan ia mengatakan : Mengapa Engkau membagikannya seperti ini ? 

3. Perbuatannya berlawanan dengan perbuatan Allah, yakni Allah memberikan fadhilah kepada siapa saja yang la kehendaki, dan orang yang dengki itu kikir terhadap fadhilah yang diberikan Allah. 

4. la tidak mau memberikan apapun kepada orang-orang yang mengabdikan dirinya di jalan Allah apabila mereka membutuhkan, atau apabila mereka tidak membutuhkan (yakni berkecukupan) maka ia ingin mereka sengsara dan dicabut kenikmatan itu dari mereka. 

5. la dengan kedengkiannya itu telah menolong musuhnya sendiri, yaitu iblis.


Diriwayatkan, bahwa orang yang memiliki sifat dengki itu tidak akan mendapatkan apa-apa dari suatu tempat kecuali hanya penyesalan, ia tidak akan mendapatkan apa-apa dari malaikat kecuali kebencian dan laknatnya, ia tidak akan mendapatkan apa-apa dari kesendirian kecuali hanya kepanikan dan kesusahan, ia tidak akan mendapatkan apa-apa dari akhirat kecuali pembakaran dan adzab, ia tidak akan mendapatkan apa-apa dari Allah kecuali penolakan dan murkanya.


Sebuah hadits Nabi SAW menyebutkan,


ثلاثة لا يستجاب دعاؤهم : آكل الحرام ، ومكثر الغيبة ، ومن كان في قلبه غل أو حسد للمسلمين


"Ada tiga kelompok manusia yang tidak akan dikabulkan doa mereka, yaitu : orang-orang yang memakan makanan yang diharamkan, orang-orang yang selalu berghibah,, dan orang-orang yang dihatinya terdapat kedengkian terhadap kaum muslimin". Wallahu a'lam.

Rabu, 04 Desember 2024

Surat An-Nas : Tafsir Al Qurthubi

Tafsir Qurthubi

Surat Annas


Surat An Nas ini tidak jauh berbeda dengan surat sebelumnya (yaitu surat Al Falaq), karena surat ini adalah salah satu dari mu'awwidzatain. Imam At-Tirmidzi meriwayatkan, dari Uqbah bin Amir al-Juhani, ia berkata: Bahwasanya Nabi Muhammad pernah bersabda, "Allah subhanahu wa ta'ala telah menurunkan kepadaku beberapa ayat yang belum pernah ada yang sepertinya, yaitu surat An-Naas dan surat Al Falaq.

Catatan : Imam At - Tirmidzi mengomentari hadits ini termasuk hadits hasan shahih. Dan hadits ini juga diriwayatkan oleh imam Muslim.

 

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang



Allah berfirman dalam ayatnya :
Katakanlah Muhammad, "Aku berlindung kepada Tuhannya manusia, yang memelihara dan menguasai manusia, dan sembahan manusia. (Qs. An-Naas ayat 1 sampai 3).

Untuk ketiga ayat ini hanya dibahas satu masalah saja, yaitu pada ayat pertama Katakanlah Muhammad, "Aku berlindung kepada Tuhannya manusia" yakni manusia berlindung kepada pemilik dan pengatur segala urusan mereka. 



Adapun penyebutan manusia secara khusus, walaupun Allah subhanahu wa ta'ala adalah Tuhan bagi seluruh makhluk di alam semesta ini, ada dua alasan:

1. Karena manusia itu lebih mulia dibandingkan dengan makhluk lainnya, oleh karena itu Allah mengingatkan mereka bahwa Ia adalah Tuhan mereka walaupun seberapa pun mulianya kedudukan mereka.

2. Karena manusia diperintahkan untuk memohon perlindungan dari segala keburukan yang datang dari jenis mereka sendiri, dengan menyebutkan mereka secara khusus Allah memberitahukan bahwa yang berhak untuk mereka mintai perlindungan hanyalah Allah saja, tidak dengan yang lainnya.

 

Adapun penyebutan dua ayat setelahnya, yaitu: Raja mamusia, yang menguasai manusia, dan sembahan manusia. Yakni karena  di antara mereka ada yang menjadi raja-raja, namun Allah adalah raja yang sebenarnya. Dan karena di antara mereka ada yang menyembah Tuhan selain Allah, oleh sebab itu Allah mengingatkan mereka bahwa Ia adalah Tuhan mereka, Ia adalah sesembahan mereka, Ia adalah satu-satunya yang berhak untuk dimintai perlindungan dan bermohon, bukan kepada raja-raja atau penguasa dari jenis mereka sendiri.
 

 Allah berfirman: "Dari kejahatan (bisikan) syetan yang biasa bersembunyi". (Qs. An-Naas ayat 4)

Untuk ayat ini juga hanya dibahas satu masalah saja, yaitu: Dari kejahatan (bisikan) syetan yang biasa bersembunyi. "Yakni, dari kejahatan yang suka membisikkan (dzul waswaas). Dengan makna seperti ini maka dapat diprediksi bahwa mudhaf yang seharusnya disebutkan sebelum kata dihilangkan. Penafsiran ini disampaikan oleh Al Farra'.

Kata "Al waswaasi" sendiri menggunakan harakat fathah pada huruf wau yang memiliki makna isim, yaitu kata muwaswis (pembisik). Sedangkan bentuk mashdar dari kata ini adalah wiswaas (menggunakan harakat kasrah pada huruf wau), yang maknanya adalah bisikan. Kedua bentuk ini sama seperti kata zilzaal (guncangan) dengan zalzaal (pengguncang).

Kata "Al waswaasi" diambil dari ungkapan: waswasat ilaihi nafsuhu ini waswasatan wa wiswasatan, yang artinya bisikan jiwa. Kata "Al waswaasi" juga sering digunakan untuk seorang pemburu atau anjing pemburu yang berbicara dengan cara berbisik- bisik, atau juga suara gemerincing yang keluar dari perhiasan wanita.

Diriwayatkan, bahwa lafadz "Al waswasil khonnas" adalah nama salah satu dari anak iblis. Dia lah anak yang dibawa oleh iblis kepada Hawa dan menyerahkan anak itu untuk digendongnya, lalu iblis berkata, "Asuhlah anak ini". Setelah iblis pergi, datanglah Nabi Adam, dan ketika Nabi Adam melihat anak itu ia bertanya, "Wahai Hawa, apa ini? "Hawa menjawab, "Musuh kita yang menitipkan anak ini, ia memintaku untuk mengasuhnya. "Lalu Nabi Adam berkata, "Bukankah aku telah memberitahukan kepadamu janganlah kamu sekali-kali menuruti permintaannya, dialah yang menjebak kita dalam perbuatan maksiat yang kita lakukan sebelumnya. "Lalu dengan geram Nabi Adam meraih anak tersebut dan memotong- motongnya hingga empat bagian, dan setiap bagiannya ia gantungkan pada satu pohon. Ketika keesokan harinya iblis datang kepada Hawa dan menanyakan tentang anaknya, Hawa pun menjelaskan apa yang terjadi pada hari sebelumnya dan memberitahukan apa yang dilakukan oleh Nabi Adam terhadap anaknya. Lalu iblis berteriak memanggil anaknya, "Wahai Khannas! "maka anak itu pun hidup kembali dan menjawab panggilan ayahnya. Setelah itu iblis menyerahkan anak itu lagi kepada Hawa, dan berpesan, "Asuhlah anak ini". Ketika Nabi Adam kembali ke rumahnya dan menemukan anak itu lagi, tanpa bertanya kepada Hawa ia langsung membakar anak itu di atas gundukan kayu yang dibakarnya, kemudian ia membawa abu bekas pembakaran itu ke laut dan menebarkannya disana. Keesokan harinya iblis pun datang kembali untuk melihat anaknya yang dititipkan pada Hawa, iblis berkata, "Wahai Hawa, dimanakah anakku? " lalu Hawa pun memberitahukan kembali apa yang telah dilakukan oleh Nabi Adam terhadap anak iblis, dan iblis pun segera turun ke laut dan berteriak memanggil anaknya, " Wahai Khannas! "maka anak itu pun.

hidup kembali dan menjawab panggilan ayahnya. Dan untuk ketiga kalinya anak itu diserahkan kepada Hawa, iblis menekankan, "Asuhlah anakku ini.

"Nabi Adam pun marah ketika melihat kembali anak itu di rumahnya, ia segera menyembelihnya dan memanggangnya, lalu ia meminta siti Hawa untuk menemaninya memakan panggangan anak iblis itu hingga habis tak tersisa.

Pada hari selanjutnya iblis pun datang kembali untuk melihat keadaan anaknya, namun ia tidak melihat anaknya di rumah itu, dan ia kembali bertanya kepada Hawa tentang keberadaan anaknya, dan Hawa langsung menceritakan secara mendetail apa yang telah terjadi. Lagi-lagi iblis berteriak untuk memanggil anaknya "Wahai Khannas! bagian-bagian anak itu pun keluar dari perut Nabi Adam dan perut Hawa, ia hidup kembali dan menjawab panggilan ayahnya. "Anak iblis tiba- tiba berkata, "Biarkanlah aku disitu. "Lalu iblis pun mengizinkannya, ia berkata, "Kalau memang itu yang kamu inginkan, maka itulah tempat tinggalmu dari sekarang, yaitu di dalam dada Adam dan semua keturunannya .

"Khannas pun menetap di hati anak cucu Adam untuk mempengaruhi mereka selama mereka lengah, namun apabila mereka berdzikir kepada Allah maka ia akan lari bersembunyi .

Riwayat ini disampaikan oleh Imam At-Tirmidzi Al Hakim dalam kitab Nawadir Al Ushul, dari Wahab bin Munabbih. Namun aku tidak yakin riwayat ini benar adanya. Wallahu a'lam .

Adapun penamaan khunnas itu dikarenakan ia sering bersembunyi, dan makna ini sesuai dengan makna bahasanya . Kata ini juga disebutkan pada firman Allah subhanahu wa ta'ala, pada surat (Qs. At-Takwiir ayat 15) "Sungguh, Aku bersumpah dengan bintang-bintang". Dan alasan bintang-bintang disebut dengan khunnas karena sering tersembunyi dan tidak terlihat. 

Beberapa ulama berpendapat, bahwa makna dari kata khunnas adalah mundur, karena ia selalu mundur tatkala seorang hamba berdzikir kepada Allah.

Dalam sebuah riwayat disebutkan, "Sesungguhnya syetan itu akan selalu menetap di hati anak cucu Adam, apabila mereka lengah maka ia akan membisik-bisikkannya, namun apabila mereka berdzikir kepada Allah maka ia akan mundur".

Qatadah meriwayatkan, khunnas itu adalah syetan yang memiliki hidung yang sama dengan hidung anjing, hanya saja syetan itu mendengus di dalam dada manusia, apabila manusia itu lengah maka ia akan membisik-bisikkannya, namun jika mereka mengingat Tuhan maka ia akan melarikan diri .

Sebuah riwayat dari Anas menyebutkan, bahwa Nabi SAW pernah bersabda, "Sesungguhnya syetan meletakkan hidungnya di dalam hati anak cucu Adam, apabila mereka mengingat Allah maka ia akan mundur, namun jika mereka melupakan Allah maka ia akan menggenggam hati mereka dan membisikkannya".

Ibnu Abbas mengatakan : Apabila seorang hamba mengingat Allah di dalam hatinya maka syetan itu akan pergi, namun jika ia lalai maka syetan akan menyerang hatinya dengan membisikkannya dan memberinya angan-angan yang indah.

Ibrahim At-Taimi meriwayatkan, bahwa yang pertama kali terpengaruh oleh bisikan syetan adalah mengenai wudhu (apakah ia masih

memiliki wudhu atau sudah terbatalkan).

Lalu beberapa ulama lain juga ada yang berpendapat, bahwa kata khonnas bermakna kembali, karena syetan itu akan kembali ke dalam hati seorang hamba yang lalai dari mengingat Allah. Seperti yang diriwayatkan Ibnu Jubair dari Ibnu Abbas, bahwa akibat dari bisikan khannas itu ada dua bentuk,

yang pertama : membuat seseorang berpaling dari hidayah.
Dan yang kedua : membuat seseorang dipenuhi keragu-raguan .

Allah berfirman : "Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. " (Qs. An-Naas ayat 5).

Untuk ayat ini juga hanya dibahas satu masalah saja.

Muqatil menafsirkan : sesungguhnya syetan yang berbentuk seperti seekor babi dapat berlari-larian di aliran darah manusia di setiap ruas urat yang mereka miliki, dari kaki hingga kepala, dan yang menjadi pusat kediaman mereka adalah di hati manusia. Penafsiran ini sesuai dengan hadits Nabi SAW yang disebutkan dalam kitab shahih, yaitu sabda beliau :

" Sesungguhnya syetan itu mengalir di aliran darah setiap anak cucu Adam". (HR. Al Bukhari)

Syahr bin Hausyab meriwayatkan, dari Abu Tsa'labah Al Khusyni, ia berkata : Aku pernah meminta kepada Allah untuk memperlihatkan kepadaku bentuk syetan dan tempat tinggalnya di dalam diri manusia. Ternyata permintaanku dikabulkan, dan aku dapat melihatnya, kedua tangannya berada di kedua tangan manusia, begitu pula dengan kedua kakinya dan seluruh tubuhnya, hanya saja hidungnya lebih mirip dengan hidung anjing. Apabila manusia yang ditempati olehnya mengingat Allah maka syetan akan mundur dan membalikkan badannya, dan jika manusia tersebut tidak mengingat Allah maka syetan akan menggenggam kalbu mereka.

Artinya, menurut Abu Tsa'labah, syetan itu menempati seluruh tubuh manusia, menjadi bagian di dalamnya, pada setiap anggota tubuh mereka.

Diriwayatkan , dari Abdurrahman bin Al Aswad, atau mungkin juga yang lainnya dari golongan tabiin yang seusia dengannya (yakni sudah tua), ia berkata : syetan akan melekat di alat vital setiap pria yang melakukan perbuatan zina, lalu mengokohkannya.

Dari perkataan ini dapat juga diambil kesimpulan yang sama, yaitu bahwa syetan menempati setiap bagian dari tubuh manusia. Pendapat ini sesuai dengan pendapat yang disampaikan oleh Muqatil.

Adapun hakikat bisikan syetan adalah ajakan untuk taat kepadanya dengan ucapan yang tersembunyi, ajakan itu akan masuk ke dalam kalbu setiap manusia tanpa dapat didengar olehnya.

Firman Allah : "Dari (golongan) jin dan manusia". (Qs. An-Naas ayat 6).

Untuk ayat ini juga hanya dibahas satu masalah saja, yaitu : Pada ayat ini Allah subhanahu wa ta'ala memberitahukan, bahwa bisikan-bisikan itu juga dapat berasal dari golongan manusia.

Al Hasan mengatakan bahwa kedua golongan itu dapat menjadi syetan, adapun bisikan syetan dari golongan jin disampaikan ke dalam dada manusia, sedangkan bisikan syetan dari golongan manusia disampaikan secara terang-terangan.

Qatadah mengatakan bahwa dari golongan jin itu terdapat syetan, dan begitu juga dari golongan manusia, oleh karena itu pada saat meminta perlindungan kepada Allah maka mintalah untuk dilindungi dari syetan dari golongan jin sekaligus syetan dari golongan manusia.

Diriwayatkan, dari Abu Dzarr, bahwa ia pernah berkata kepada seseorang, "Apakah kamu sudah meminta perlindungan kepada Allah dari syetan yang berbentuk manusia?" orang tersebut balik bertanya, "Apakah ada syetan yang berasal dari golongan manusia?" ia menjawab, "Tentu , : bukankah Allah berfirman :  Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, yaitu syetan-syetan (dari jenis) manusia (dan jenis) jin". (QS. Al An'aam ayat 112)

Namun sebagian kalangan berpendapat, bahwa yang dimaksud dengan kata An-Naas pada ayat ini bukanlah manusia, tapi juga jin, sama seperti yang disebutkan pada kata sebelumnya. Mereka terkadang disebut dengan sebutan "manusia" sebagaimana mereka juga terkadang disebut dengan sebutan "laki-laki", seperti yang terdapat pada firman Allah SWT, "Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin. (QS. Al Jin ayat 6)

Sebagaimana mereka juga terkadang disebut dengan sebutan sekelompok atau serombongan ataupun yang lainnya

Dengan demikian, maka kata An-Naas pada ayat ini adalah athaf dari kata al jinnah, namun hanya pengulangan dengan lafazh yang berbeda.

Beberapa masyarakat Arab pernah juga menyampaikan, bahwa ketika mereka sedang berbincang-bincang, salah satu dari mereka bercerita "Lalu datanglah beberapa orang dari kalangan jin, namun setelah itu mereka berdiri membisu.." kemudian ketika mereka ditanya, "Siapakah kalian?" mereka menjawab, "Kami adalah sekelompok orang dari golongan jin".

Makna yang tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh Al Farra

alu beberapa ulama lainnya berpendapat, bahwa makna dari kata adalah syetan, kemudian pada ayat ini diterangkan bahwa syetan itu dari golongan jin, sedangkan kata an-naas adalah athaf dari kata Yakni, katakanlah : aku berlindung kepada Tuhan manusia, dari kejahatan syetan, yang berasal dari bangsa jin, dan dari kejahatan manusia.

Dengan penafsiran seperti ini, maka yang diperintahkan oleh ayat ini adalah memohon perlindungan dari kejahatan yang diperbuat oleh bangsa jin dan kejahatan yang diperbuat oleh sesama manusia.

Kata Ji sendiri adalah bentuk jamak dari kata jinni, seperti halnya kata insun dengan kata insi. Sedangkan huruf ta' marbuthah yang ada di akhir dari kata tersebut adalah huruf untuk menandakan bentuk mu'annats dari suatu jamak.

Kemudian ada juga beberapa ulama yang berpendapat, bahwa iblis itu juga membisikkan ke dalam dada bangsa jin, sama seperti bisikan yang ia dengungkan di dalam dada manusia.

Dengan penafsiran seperti ini, maka makna ayat sebelumnya bersifat umum, yakni : "Yang membisikan (kejahatan) ke dalam dada manusia. "Juga ke dalam dada bangsa jin. Sedangkan ayat yang terakhir ini menjelaskan tentang apa yang dibisikkan di dalam hati mereka.

Beberapa ulama berpendapat, bahwa makna dari kata adalah bisikan jiwa, yaitu bisikan yang berasal dari diri manusia dan bangsa jin sendiri. Dan sebuah hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah menyebutkan, bahwa Nabi SAW pernah bersabda :

"Sesungguhnya Allah akan mengampuni apa yang terbesit di dalam hati umatku, sebelum mereka melakukannya ataupun membicarakannya".  (HR. Muslim)


Wallahu a'lam.