Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy
Kembali ke bagian 2 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 4
Perang Fijar:
"Ketika Nabi Muhammad SAW berusia dua puluh tahun, terjadi sebuah perang di pasar ‘Ukāz antara suku Quraisy dan Kinanah di satu sisi, dan suku Qais ‘Aylan di sisi lain. Pertempuran tersebut sangat sengit, dan banyak korban dari kedua belah pihak. Kemudian mereka sepakat untuk menghitung jumlah korban masing-masing, dan siapa yang memiliki jumlah korban lebih banyak, akan menerima diyat (ganti rugi) untuk korban yang lebih banyak tersebut. Akhirnya, mereka mengakhiri perang dan menghapuskan permusuhan serta kebencian yang terjadi di antara mereka."
"Nabi Muhammad SAW turut hadir dalam perang ini dan beliau membantu dengan cara menyiapkan anak panah untuk pamannya, yaitu menyiapkan anak panah untuk mereka gunakan dalam pertempuran."
"Perang ini disebut dengan Perang Fijar karena mereka melanggar kehormatan tanah suci Makkah dan bulan-bulan haram. Perang Fijar terdiri dari empat perang: setiap perang terjadi dalam satu tahun, dan ini adalah yang terakhir. Tiga perang pertama berakhir setelah perselisihan dan pertengkaran ringan, dan pertempuran hanya terjadi pada yang keempat saja."
Hilful Fudhul :
*sebuah perjanjian perdamaian dan pembelaan keadilan
Yaitu sebuah perjanjian yang dibuat oleh beberapa suku Arab, termasuk suku Quraisy, Kinanah, dan lain-lain, untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi orang-orang yang lemah dan tidak berdaya di Mekah.
"Dan pada bulan Dzulqa'dah setelah perang tersebut, perjanjian Hilful Fudhul dibuat antara lima kelompok dari suku Quraisy, yaitu: Bani Hasyim, Bani al-Muththalib, Bani Asad, Bani Zuhrah, dan Bani Taim."
"Dan ceritanya adalah bahwa seorang pria dari Zabid datang ke Mekah dengan membawa barang dagangan, lalu Al-'As bin Wa'il As-Suhaimi membelinya darinya, tetapi dia (Al-'As bin Wa'il As-Suhaimi) menahan haknya (pria dari Zabid) [tidak membayar harga yang sebenarnya]. Maka pria itu meminta bantuan kepada Bani Abdul Dar, Bani Makhzum, Bani Jumah, Bani Sahm, dan Bani Adi, tetapi mereka tidak memperhatikannya (tidak diperdulikan). Maka pria itu naik ke atas bukit Abu Qubais dan menyebutkan tentang ketidakadilan yang dialaminya dalam beberapa bait puisi, dan memanggil orang-orang untuk membantunya memperoleh haknya. Maka Zubair bin Abdul Muththalib berjalan di jalan itu sampai ia bertemu dengan orang-orang yang telah disebutkan sebelumnya di rumah Abdullah bin Jud'an, pemimpin Bani Taim. Mereka bersekutu dan berjanji bahwa mereka tidak akan membiarkan ada orang yang dizalimi di Mekah, baik dari penduduk Mekah maupun dari luar, kecuali mereka akan berdiri bersama-sama untuk memperoleh haknya. Maka mereka pergi ke Al-'As bin Wa'il As-Suhaimi dan mengambil hak pria dari Zabid darinya, lalu memberikannya kepadanya."
"Dan Nabi Muhammad SAW hadir dalam perjanjian ini bersama dengan pamannya, dan beliau berkata setelah Allah memuliakannya dengan kenabian: 'Aku telah menyaksikan di rumah Abdullah bin Jud'an sebuah perjanjian yang aku tidak akan rela menukarkannya dengan unta merah, dan jika aku dipanggil untuk memenuhi perjanjian ini dalam Islam, aku akan memenuhinya'."
[Perjanjian ini dibuat untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi semua orang di Mekah.]
[Setelah Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi nabi, beliau masih menghargai perjanjian Hilful Fudhul dan menganggapnya sebagai sebuah perjanjian yang penting. Beliau bahkan berkata bahwa jika dipanggil untuk memenuhi perjanjian ini dalam Islam, beliau akan memenuhinya.]
Kehidupan pekerjaan Nabi SAW :
"Diketahui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang anak yatim, dan beliau dibesarkan di bawah perawatan kakeknya, kemudian pamannya. Beliau tidak mewarisi apa-apa dari ayahnya yang dapat membuatnya kaya. Ketika beliau mencapai usia yang memungkinkan untuk bekerja, beliau biasa menggembalakan kambing bersama dengan saudara-saudara sesusuan di Bani Sa'd. Ketika beliau kembali ke Mekah, beliau menggembalakan kambing untuk penduduk Mekah dengan upah beberapa qirat. Qirat adalah bagian kecil dari dinar, yaitu sekitar setengah dari sepuluh atau sepertiga dari delapan bagian dari dinar. Nilai qirat pada zaman sekarang sekitar sepuluh riyal."
"Menggembalakan kambing adalah salah satu sunnah (tradisi) para nabi pada awal kehidupan mereka. Nabi Muhammad SAW pernah berkata setelah Allah memuliakannya dengan kenabian: 'Tidak ada seorang nabi pun kecuali telah menggembalakan kambing'."
"Ketika Nabi Muhammad SAW sudah dewasa dan mencapai usia remaja, beliau tampaknya telah memulai karir sebagai pedagang. Telah diriwayatkan bahwa beliau melakukan perdagangan bersama dengan Saib bin Abu Saib, dan beliau adalah mitra yang baik baginya, tidak pernah berselisih atau bertengkar."
"Dan beliau dikenal dalam transaksi-transaksinya dengan memiliki sifat amanah (dapat dipercaya), jujur, dan sopan, dan ini adalah perilaku beliau dalam semua aspek kehidupan, sehingga beliau dijuluki sebagai "Al-Amin" (Orang yang Dapat Dipercaya)."
Perjalanan Nabi Muhammad SAW ke Syam (Suriah) dan berdagang dengan menggunakan harta Khadijah :
"Dan Khadijah binti Khuwailid - رضي الله عنها - adalah salah satu wanita terbaik di kalangan Quraisy dalam hal kesucian dan kekayaan. Dia biasa memberikan hartanya kepada para pedagang untuk diperdagangkan dengan imbalan upah. Ketika dia mendengar tentang Nabi Muhammad SAW, yang terkenal dengan kejujuran dan amanahnya, dia menawarkan hartanya kepadanya untuk diperdagangkan di Syam, dengan imbalan upah yang lebih baik daripada yang diberikan kepada orang lain."
"Dan Nabi Muhammad SAW berangkat bersama budaknya, Maysarah, ke Syam, lalu beliau menjual dan membeli, serta mendapatkan keuntungan yang besar. Harta Khadijah juga mendapatkan berkah yang tidak pernah didapatkan sebelumnya. Kemudian beliau kembali ke Mekah dan menyerahkan amanah (harta Khadijah) dengan penuh tanggung jawab."
Pernikahannya dengan Khadijah :
"Khadijah melihat dari sisi amanah dan berkah yang membuat hati terpesona, dan Maysarah menceritakan kepadanya tentang apa yang dia lihat dari Nabi Muhammad SAW, yaitu kemuliaan akhlak dan kebaikan budi - dikatakan juga tentang beberapa mukjizat, seperti naungan malaikat untuknya di tengah panas - sehingga Khadijah merasa bahwa dia telah mencapai apa yang diinginkannya dari Nabi. Maka, dia mengirim salah satu temannya untuk menyampaikan keinginannya untuk menikah dengan Nabi Muhammad SAW, dan Nabi menerima hal itu. Nabi Muhammad SAW kemudian berbicara dengan paman-pamannya, dan mereka melamar Khadijah untuknya kepada paman Khadijah, Amr bin Asad. Paman Khadijah menikahkan Khadijah dengan Nabi Muhammad SAW di hadapan orang-orang Bani Hasyim dan pemimpin-pemimpin Quraisy, dengan mas kawin sebesar dua puluh ekor unta, atau dikatakan enam ekor unta. Orang yang menyampaikan khutbah pernikahan adalah paman Nabi Muhammad SAW, Abu Thalib. Dia memuji Allah, memuji-Nya, kemudian menyebutkan kemuliaan nasab dan keutamaan Nabi Muhammad SAW, kemudian menyebutkan kata-kata akad nikah dan menjelaskan tentang mas kawin."
"Pernikahan ini terjadi setelah Nabi Muhammad SAW kembali dari Syam selama dua bulan dan beberapa hari. Pada saat itu, umur Nabi Muhammad SAW adalah dua puluh lima tahun. Sementara itu, Khadijah berusia empat puluh tahun, menurut pendapat yang paling terkenal. Ada juga yang mengatakan bahwa usianya adalah dua puluh delapan tahun, dan ada pendapat lainnya. Sebelumnya, Khadijah telah menikah dengan Atiq bin A'idz Al-Makhzumi, tapi suaminya meninggal. Kemudian, dia menikah dengan Abu Hala At-Taimi, tapi suaminya juga meninggal setelah meninggalkan seorang anak dari Khadijah. Setelah itu, para pemimpin Quraisy yang terkemuka berusaha untuk menikahi Khadijah, tapi dia menolak. Sampai akhirnya, dia tertarik untuk menikah dengan Nabi Muhammad SAW dan menikah dengannya. Maka, dia merasa sangat bahagia dengan pernikahan tersebut, sehingga orang-orang terdahulu dan terkini merasa iri dengan kebahagiaannya."
"Khadijah adalah istri pertama Nabi Muhammad SAW, dan beliau tidak menikah dengan wanita lain selainnya sampai Khadijah meninggal. Semua anak-anak Nabi Muhammad SAW adalah dari Khadijah, kecuali Ibrahim, yang merupakan anaknya dengan Maryah Al-Qibtiyah."
[مارية القبطية (Mariah Al-Qibtiyah) adalah seorang budak perempuan yang berasal dari Mesir (Qibti berarti "Mesir" dalam bahasa Arab). Dia diberikan sebagai hadiah kepada Nabi Muhammad SAW oleh Muqawqis, gubernur Mesir pada saat itu. Mariah menjadi salah satu istri Nabi Muhammad SAW dan melahirkan seorang anak laki-laki bernama Ibrahim, yang meninggal pada usia yang masih sangat muda.]
Anak-anaknya dari Khadijah:
"Mereka adalah: Al-Qasim, kemudian Zainab, kemudian Ruqayah, kemudian Ummu Kultsum, kemudian Fatimah, dan kemudian Abdullah. Ada juga pendapat lain tentang jumlah dan urutan mereka. Semua anak laki-laki Nabi Muhammad SAW meninggal pada usia yang masih kecil. Sementara itu, semua anak perempuan Nabi Muhammad SAW mencapai usia dewasa pada zaman kenabian, sehingga mereka semua memeluk Islam dan berhijrah. Kemudian, mereka semua meninggal sebelum Nabi Muhammad SAW, kecuali Fatimah RA, yang hidup selama beberapa bulan setelah Nabi Muhammad SAW wafat."
Pembangunan Ka'bah dan Kisah Arbitrase (Penyelesaian Sengketa) :
"Ketika Nabi Muhammad SAW berusia tiga puluh lima tahun, datanglah banjir besar yang merusak dinding Ka'bah. Sebelumnya, Ka'bah sudah melemah karena kebakaran. Maka, suku Quraisy terpaksa membangunnya kembali. Mereka memutuskan untuk tidak menggunakan dana yang tidak halal dalam pembangunannya, seperti uang yang diperoleh dari perdagangan yang tidak adil, riba, atau penindasan terhadap orang lain. Mereka takut akan adzab Allah jika mereka merusak Ka'bah. Lalu, Al-Walid bin Al-Mughirah berkata kepada mereka: 'Allah tidak akan menghukum orang-orang yang memperbaiki.' Kemudian, dia memulai proses pembongkaran, dan yang lain mengikuti sampai mereka mencapai fondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim."
"Kemudian, mereka memulai pembangunan, dan setiap suku diberi bagian tertentu untuk dibangun. Para pemimpin (اهل البيت) membawa batu-batu di atas bahu mereka, dan Nabi Muhammad SAW serta paman beliau, Al-Abbas, juga ikut membawa batu-batu. Seorang arsitek dari kaum Rum (Romawi) bernama Baqum bertanggung jawab atas pembangunan tersebut. Namun, dana yang halal tidak mencukupi untuk menyelesaikan pembangunan sesuai dengan fondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim. Maka, mereka memindahkan sekitar enam hasta (kira-kira 3,6 meter) dari bagian utara Ka'bah dan membangun dinding pendek sebagai tanda bahwa bagian tersebut merupakan bagian dari Ka'bah. Bagian ini dikenal sebagai Al-Hijr atau Al-Hatim. [Al-Hatim merujuk pada dinding pendek yang membatasi area di sekitar Ka'bah]"
"Ketika pembangunan Ka'bah mencapai tempat Hajar Aswad, setiap pemimpin ingin memperoleh kehormatan dengan meletakkan batu tersebut di tempatnya. Maka, terjadi perselisihan dan pertengkaran di antara mereka, yang berlangsung selama empat atau lima hari. Hampir saja perselisihan tersebut berubah menjadi perang berdarah di dalam Masjidil Haram. Namun, Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi, yang merupakan orang tertua di kalangan Quraisy, menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak. Ia menyarankan agar mereka menyerahkan keputusan tersebut kepada orang pertama yang memasuki Masjidil Haram dari pintu masjid. Mereka menerima saran tersebut dan bersepakat tentang hal itu."
"Ternyata, orang pertama yang memasuki masjid setelah keputusan tersebut adalah Nabi Muhammad SAW. Ketika mereka melihat beliau, mereka berseru dan berkata: 'Ini adalah orang yang dipercaya, yang kami ridhai, yaitu Muhammad.' Ketika Nabi Muhammad SAW mendekati mereka dan diberitahu tentang kejadian tersebut, beliau mengambil selembar kain, meletakkan Hajar Aswad di dalamnya, dan memerintahkan mereka untuk memegang ujung kain tersebut bersama-sama dan mengangkatnya. Ketika Hajar Aswad mencapai tempatnya, Nabi Muhammad SAW mengambilnya dengan tangan beliau dan meletakkannya di tempatnya. Solusi tersebut diterima oleh semua pihak dan merupakan penyelesaian yang bijak."
"Hajar Aswad terletak setinggi satu setengah meter di atas tanah Muttaf (area di sekitar Ka'bah). Sementara itu, pintu Ka'bah ditinggikan sekitar dua meter agar hanya orang-orang yang diinginkan dapat memasuki Ka'bah. Dinding Ka'bah ditinggikan menjadi delapan belas hasta (sekitar 9,6 meter), padahal sebelumnya hanya setengah dari tinggi tersebut. Enam tiang juga dipasang di dalam Ka'bah, yang terdiri dari dua baris, kemudian Ka'bah diselimuti dengan ketinggian lima belas hasta (sekitar 8 meter). Sebelumnya, Ka'bah tidak memiliki atap atau tiang."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar