الملخص في شرح كتاب التوحيد
Ringkasan dalam penjelasan Kitab Tauhid
Oleh: Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Kembali 18 | IndeX | Lanjut 20
باب الدعاءِ إِلى شَهَادَةِ أَنْ لا إله إِلَّا اللَّهُ
Bab mengajak kepada persaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah
عَنِ ابنِ عباس : أَنَّ رسول الله ﷺ لَمَّا بَعَثَ معاذاً إلى اليمن قَالَ لَهُ : « إِنَّكَ تَأْتِي قَوْماً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ شَهَادَةُ أَنْ لا إله إلا الله » وفي رواية : « إلى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوكَ لِذلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ . فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَّقَةٌ تُؤخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتْرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ . فَإِنْ هُم أَطَاعُوكَ لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ فَإِنَّهُ لَيْسَ بينهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ » أخرجاه البخاري و مسلم .
Dari Abdullah bin Abbas, bahwa Muhammad ketika mengutus Muadz bin Jabal ke negeri Yaman, beliau bersabda kepadanya:
“Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari kalangan Ahli Kitab. Maka hendaklah yang pertama kali engkau dakwahkan kepada mereka adalah persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah.”
Dalam riwayat lain: “Agar mereka mentauhidkan Allah. Jika mereka menaati engkau dalam hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu dalam setiap hari dan malam. Jika mereka menaati engkau dalam hal itu, maka beritahukan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka sedekah (zakat) yang diambil dari orang-orang kaya mereka lalu dikembalikan kepada orang-orang fakir mereka. Jika mereka menaati engkau dalam hal itu, maka jauhilah mengambil harta-harta terbaik mereka. Dan takutlah terhadap doa orang yang dizalimi, karena sesungguhnya tidak ada penghalang antara doa itu dengan Allah.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.
بعَثَ معاذاً : وجَّهَهُ وأَرسَلَهُ .
Kata [بعثَ معاذاً] : mengutus dan mengirim Muadz bin Jabal.
إلى اليمن : إلى الإقليم المعروفِ جنوب الجزيرة العربية داعياً إلى الله ووالياً وقاضياً وذلك في سنة عشر مِنَ الهجرة .
Kata [إلى اليمن] : ke wilayah yang terkenal di bagian selatan Jazirah Arab, untuk berdakwah kepada Allah, menjadi pemimpin, dan hakim. Hal itu terjadi pada tahun kesepuluh Hijriah di Yaman.
أهل الكتاب : هُمُ اليهود والنصارى لأَنَّهُم كانوا في اليمنِ أَكثَرَ مِنْ مُشرِكي العرب أو أغلب .
Kata [أهل الكتاب] : adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani, karena mereka di Yaman lebih banyak daripada kaum musyrik Arab, atau mereka adalah golongan yang paling dominan.
شهادة : يجوزُ فِيهَا الرفع على أنّه اسمٌ يَكُنْ مَؤخَّراً وأُولُ خبرُهَا مقدم ويجوز العكس .
Kata [شهادة] : boleh dibaca rafa‘ sebagai isim dari “yakun” yang diakhirkan, sedangkan khabarnya didahulukan. Dan boleh juga sebaliknya.
وفي رواية : أي في رواية أُخرى في صحيح البخاري .
Kata [وفي رواية] : maksudnya: dalam riwayat lain yang terdapat di Sahih al-Bukhari.
أطاعوك لذلِكَ : أي شَهِدُوا وانقادوا لدعوتِكَ وَكَفَرُوا بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دونِ الله .
Kata [أطاعوك لذلِكَ] : maksudnya mereka bersyahadat, tunduk kepada dakwahmu, dan mengingkari segala sesuatu yang disembah selain Allah.
افْتَرَضَ عليهم : أَوْجَبَ عَلَيْهِم .
Kata [افْتَرَضَ عليهم] : maksudnya Allah mewajibkan atas mereka.
أطاعوك لِذلِكَ : آمَنُوا بفرضيَّتِهَا وأَقَامُوهَا .
Kata [أطاعوك لِذلِكَ] : maksudnya mereka beriman akan kewajibannya dan menegakkannya.
افترض عليهم صدقة : أوجب عليهم الزكاة .
Kata [افترض عليهم صدقة] : maksudnya Allah mewajibkan atas mereka zakat.
إيَّاكَ : كلمة تحذير .
Kata [إيَّاكَ] : adalah kata untuk memperingatkan atau memberi peringatan (kata tahdzir).
وكرائم : منصوب على التحذيرِ جَمْعُ كريمة ، وهي خيارُ المالِ ونفائسه .
Kata [وكرائم] : dibaca manshub karena menjadi bentuk tahdzir (peringatan). Kata itu adalah jamak dari “karīmah”, yaitu harta yang terbaik dan paling berharga.
اتَّقِ دعوة المظلومِ : احذَرْهَا واجعل بينك وبينها وقاية بفعل العدل وترك الظُّلم .
Kata [اتَّقِ دعوة المظلومِ] : maksudnya waspadalah terhadap doa tersebut, dan jadikan antara dirimu dengan doa itu pelindung, yaitu dengan berbuat adil dan meninggalkan kezaliman.
فإنَّه : أي الحال والشأنُ .
Kata [فإنَّه] : maksudnya “sesungguhnya keadaan dan urusannya demikian.”
ليس بينها وبين الله حجاب : أي لا تحجبُ عَنِ اللَّهِ بَلْ ترفعُ إِليه فيقبَلُهَا .
Kata [ليس بينها وبين الله حجاب] : maksudnya doa tersebut tidak terhalang dari Allah, bahkan diangkat kepada-Nya lalu dikabulkan.
أَخرجَاهُ : أي أَخرجه البخاريّ ومسلم في الصَّحِيحَيْنِ .
Kata [أَخرجَاهُ] : maksudnya Imam al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkannya dalam dua kitab sahih mereka.
المعنى الإجماليّ للحديثِ : أنَّ النبيَّ ﷺ لَمَّا وَجَّه معاذ بن جبل رضِيَ الله عنه إلى إقليم اليمن داعياً إلى الله ومعلماً رسم له الخطة التي يسير عليها في دعوتِهِ ، فبيَّنَ لهُ أَنَّه سيواجه قوماً أهل علم وجدلٍ مِنَ اليهود والنصارى ، ليكون على أهبة لمناظرتهم وردّ شبههم ، ثم ليبدأ في دعوته بالأهمّ فالأهم فيدعُو الناس إلى إصلاح العقيدة أولاً لأنها الأساس ، فإذا انقادوا لذلِكَ أمرَهُم بإقام الصلاة لأنها أعظمُ الواجباتِ بعد التوحيد ، فإذَا أَقاموها أمر أغنياءَهُم بدفع زكاة أموالهم إلى فقرائهم مواساة لهم وشكراً الله ، ثم حذّره من أخذ جيدِ المالِ لأَنَّ الواجب الوسط ، ثم حثّه على العدلِ وترك الظلمِ لِئَلَّا يدعُو عليه المظلوم ودعوتُهُ مستجابة .
Makna secara global dari hadist ini : adalah bahwa ketika Nabi ﷺ mengutus Mu'adz bin Jabal ke wilayah Yaman sebagai da‘i kepada Allah dan pengajar, beliau menetapkan baginya manhaj yang harus ditempuh dalam berdakwah. Beliau menjelaskan bahwa ia akan menghadapi kaum dari kalangan Yahudi dan Nasrani yang memiliki ilmu dan gemar berdebat, agar ia bersiap untuk berdialog dengan mereka dan membantah syubhat-syubhat mereka.
Kemudian beliau memerintahkannya agar memulai dakwah dengan perkara yang paling penting lalu yang berikutnya: mengajak manusia memperbaiki akidah terlebih dahulu karena itulah fondasi utama. Jika mereka telah menerima hal itu, maka mereka diperintahkan menegakkan salat karena salat adalah kewajiban terbesar setelah tauhid. Jika mereka telah menegakkannya, maka orang-orang kaya mereka diperintahkan menunaikan zakat kepada orang-orang fakir mereka sebagai bentuk kepedulian dan rasa syukur kepada Allah.
Lalu beliau memperingatkannya agar tidak mengambil harta terbaik milik mereka, karena yang wajib diambil adalah harta pertengahan. Setelah itu beliau mendorongnya untuk berlaku adil dan meninggalkan kezaliman, agar orang yang dizalimi tidak mendoakan keburukan atasnya, karena doa orang yang dizalimi itu dikabulkan.
مناسبة الحديث للباب : أنَّ أول ما يُدعَى إليه شهادة أن لا إله إلاّ الله ، وفيه إرسال الدعاة لذلِكَ .
Kesesuaian hadist ini dengan bab : adalah bahwa perkara pertama yang harus didakwahkan ialah syahadat “Lā ilāha illallāh”, dan di dalam hadis ini juga terdapat dalil tentang mengutus para da‘i untuk mengajak manusia kepada hal tersebut.
ما يُستفاد من الحديث :
Pelajaran yang dapat diambil dari hadis :
۱ - مشروعية إرسال الدعاة إلى الله .
1. Disyariatkannya mengutus para da‘i untuk berdakwah kepada Allah.
٢ - أن شهادةَ أَنْ لا إله إلا الله أول واجب وهي أول ما يُدعى إليه الناس .
2. Bahwa syahadat “Lā ilāha illallāh” adalah kewajiban pertama, dan merupakan perkara pertama yang didakwahkan kepada manusia.
٣ - أنّ معنى شهادة أن لا إله إلا الله توحيد الله بالعبادة وتركِ عبادة ما - سواه .
3. Bahwa makna syahadat “Lā ilāha illallāh” adalah mentauhidkan Allah dalam ibadah dan meninggalkan penyembahan kepada selain-Nya.
٤ - أنَّه لا يحكم بإسلام الكافر إلا بالنطق بالشهادَتَيْنِ .
4. Bahwa orang kafir tidak dihukumi masuk Islam kecuali dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
٥ - أنَّ الإنسان قد يكون قارئاً عالماً وهو لا يعرف معنى لا إله إلا الله ، أو يعرفه ولا يعملُ بِهِ كحال أهل الكتاب .
5. Bahwa seseorang bisa saja pandai membaca dan berilmu, namun tidak mengetahui makna “Lā ilāha illallāh”, atau mengetahuinya tetapi tidak mengamalkannya, sebagaimana keadaan Ahli Kitab.
٦ - أنَّ مخاطبة العالم ليست كمخاطبة الجاهِلِ : ( إِنَّكَ تأتي قوماً مِنْ أهل الكتاب ) .
6. Bahwa cara berbicara kepada orang berilmu tidak sama dengan cara berbicara kepada orang jahil, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: “Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum dari Ahli Kitab.”
٧ - التنبيه على أنه ينبغي للإنسانِ خصوصاً الداعية أن يكون على بصيرة مِنْ دِينِهِ ، ليتخلَّصَ مِنْ شبهات المشبّهين وذلك بطلب العلم .
7. Peringatan bahwa seseorang, khususnya seorang da‘i, hendaknya memiliki pemahaman yang mendalam tentang agamanya agar dapat selamat dari syubhat orang-orang yang menimbulkan kerancuan, dan hal itu dicapai dengan menuntut ilmu.
٨ - أنَّ الصلاة أعظم الواجبات بعد الشهادتين .
8. Bahwa shalat adalah kewajiban yang paling agung setelah dua kalimat syahadat.
٩ - أنَّ الزكاة أوجب الأركان بعد الصلاة .
9. Bahwa zakat adalah rukun yang paling wajib setelah salat.
۱۰ - بیان مصرف مِنْ مصارف الزكاةِ وهُمُ الفقراء وجواز الاقتصار عليه .
10. Penjelasan tentang salah satu golongan yang berhak menerima zakat, yaitu orang-orang fakir, dan bolehnya mencukupkan penyaluran zakat kepada golongan tersebut saja.
١١ - أنَّه لا يجوز أخذ الزكاةِ مِنْ جيدِ المالِ إلا برضا صاحِبِهِ .
11. Bahwa tidak boleh mengambil zakat dari harta yang terbaik kecuali dengan kerelaan pemiliknya.
١٢ - التحذيرُ مِنَ الظلم ، وأنَّ دعوة المظلوم مستجابة ولو كان عاصياً .
12. Peringatan agar menjauhi kezaliman, dan bahwa doa orang yang dizalimi itu dikabulkan meskipun ia seorang pelaku maksiat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar