Senin, 02 Maret 2026

Umdatul Ahkam : 93 (Kitab tentang Makanan)

 

  خُلَاصَةُ الْكَلَامِ عَلَى عُمْدَةُ الْأَحْكَامِ 

Ringkasan Penjelasan atas Kitab 'Umdatul-Ahkam  

oleh: Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih bin Hamd Al-Bassam

 

Kembali 92 | IndeX | Lanjut 94

 

 

 كتابُ الأطعمةِ

Catatan tentang Makanan

 

Hadist ke Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan : 

 

عنْ عبدِ اللَّهِ بن أبِي أَوْفَى رَضِيَ اللَّهُ عنهُ قالَ: (( غَزَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَ غَزَواتٍ، نَأْكُلُ الْجَرَادَ ))

 .

Diriwayatkan Dari Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

“Kami pernah berperang bersama Rasulullah ﷺ sebanyak tujuh peperangan, dan kami memakan belalang.”


Pelajaran yang dapat diambil dari kedua hadist:

Pertama: Halalnya memakan belalang. An-Nawawi berkata: hal itu merupakan ijma‘ (kesepakatan para ulama).

 

 

 

Hadist ke Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan :


عنْ زَهْدَمِ بنِ مُضَرِّبٍ الْجَرْمِيِّ قالَ: (( كُنَّا عِنْدَ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عنهُ، فَدَعَا بِمَائِدَتِهِ، وَعَلَيْهَا لَحْمُ دَجَاجٍ، فَدَخَلَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَيْمِ اللَّهِ، أَحْمَرُ شَبِيهٌ بِالمَوَالِي. فقَالَ لَهُ: هَلُمَّ، فَتَلَكَّأَ، فقالَ لهُ: هَلُمَّ؛ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ مِنْهُ )) .

Diriwayatkan Dari Zahdam bin Mudarrib Al-Jarmi, ia berkata:

“Kami berada di sisi Abu Musa radhiyallahu ‘anhu. Lalu ia meminta dihidangkan mejanya, dan di atasnya terdapat daging ayam. Kemudian masuk seorang laki-laki dari Bani Taimillah, berkulit kemerahan dan mirip dengan para mawali (non-Arab). Abu Musa berkata kepadanya, ‘Kemarilah.’ Namun ia tampak ragu-ragu. Maka Abu Musa berkata lagi, ‘Kemarilah, karena sesungguhnya aku pernah melihat Rasulullah ﷺ memakannya.’”


Pelajaran yang dapat diambil dari kedua hadist:

Pertama: Di dalamnya terdapat dalil (bukti) bolehnya memakan daging ayam.

Kedua: Bolehnya menikmati kemewahan dalam makanan, minuman, dan pakaian; karena hal itu tidak bertentangan dengan syariat.

 

 


Hadist ke Tiga Ratus Delapan Puluh :

عن ابنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عنهُمَا، أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قالَ: (( إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ، حتَّى يَلْعَقَهَا أَو يُلْعِقَهَا )) .

Diriwayatkan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

“Apabila salah seorang dari kalian makan makanan, maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau meminta orang lain menjilatkannya.”


Pelajaran yang dapat diambil dari kedua hadist:

Pertama: Menjilati jari-jari dan bejana (wadah makanan), karena di dalamnya terdapat usaha mencari keberkahan, yang tidak diketahui apakah keberkahan itu berada di awal makanan atau di akhirnya.

Kedua: Menjaga nikmat-nikmat Allah dari tempat-tempat yang kotor dan dari perlakuan yang merendahkannya (menghinakannya). 

 

Kembali 92 | IndeX | Lanjut 94

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar