خُلَاصَةُ الْكَلَامِ عَلَى عُمْدَةُ الْأَحْكَامِ
Ringkasan Penjelasan atas Kitab 'Umdatul-Ahkam
oleh: Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih bin Hamd Al-Bassam
Kembali 92 | IndeX | Lanjut 94
كتابُ الأطعمةِ
Catatan tentang Makanan
Hadist ke Tiga Ratus Tujuh Puluh Delapan :
عنْ عبدِ اللَّهِ بن أبِي أَوْفَى رَضِيَ اللَّهُ عنهُ قالَ: (( غَزَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَبْعَ غَزَواتٍ، نَأْكُلُ الْجَرَادَ ))
.
Diriwayatkan Dari Abdullah bin Abi Aufa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Kami pernah berperang bersama Rasulullah ﷺ sebanyak tujuh peperangan, dan kami memakan belalang.”
Pelajaran yang dapat diambil dari kedua hadist:
Pertama: Halalnya memakan belalang. An-Nawawi berkata: hal itu merupakan ijma‘ (kesepakatan para ulama).
Hadist ke Tiga Ratus Tujuh Puluh Sembilan :
عنْ زَهْدَمِ بنِ مُضَرِّبٍ الْجَرْمِيِّ قالَ: (( كُنَّا عِنْدَ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عنهُ، فَدَعَا بِمَائِدَتِهِ، وَعَلَيْهَا لَحْمُ دَجَاجٍ، فَدَخَلَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَيْمِ اللَّهِ، أَحْمَرُ شَبِيهٌ بِالمَوَالِي. فقَالَ لَهُ: هَلُمَّ، فَتَلَكَّأَ، فقالَ لهُ: هَلُمَّ؛ فَإِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ مِنْهُ )) .
Diriwayatkan Dari Zahdam bin Mudarrib Al-Jarmi, ia berkata:
“Kami berada di sisi Abu Musa radhiyallahu ‘anhu. Lalu ia meminta dihidangkan mejanya, dan di atasnya terdapat daging ayam. Kemudian masuk seorang laki-laki dari Bani Taimillah, berkulit kemerahan dan mirip dengan para mawali (non-Arab). Abu Musa berkata kepadanya, ‘Kemarilah.’ Namun ia tampak ragu-ragu. Maka Abu Musa berkata lagi, ‘Kemarilah, karena sesungguhnya aku pernah melihat Rasulullah ﷺ memakannya.’”
Pelajaran yang dapat diambil dari kedua hadist:
Pertama: Di dalamnya terdapat dalil (bukti) bolehnya memakan daging ayam.
Kedua: Bolehnya menikmati kemewahan dalam makanan, minuman, dan pakaian; karena hal itu tidak bertentangan dengan syariat.
Hadist ke Tiga Ratus Delapan Puluh :
عن ابنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عنهُمَا، أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قالَ: (( إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَامًا فَلَا يَمْسَحْ يَدَهُ، حتَّى يَلْعَقَهَا أَو يُلْعِقَهَا )) .
Diriwayatkan Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
“Apabila salah seorang dari kalian makan makanan, maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau meminta orang lain menjilatkannya.”
Pelajaran yang dapat diambil dari kedua hadist:
Pertama: Menjilati jari-jari dan bejana (wadah makanan), karena di dalamnya terdapat usaha mencari keberkahan, yang tidak diketahui apakah keberkahan itu berada di awal makanan atau di akhirnya.
Kedua: Menjaga nikmat-nikmat Allah dari tempat-tempat yang kotor dan dari perlakuan yang merendahkannya (menghinakannya).
Kembali 92 | IndeX | Lanjut 94
Tidak ada komentar:
Posting Komentar