الملخص في شرح كتاب التوحيد
Ringkasan dalam penjelasan Kitab Tauhid
Oleh: Syaikh DR. Shalih bin Fauzan Al Fauzan
كتاب التوحيد
Kitab tentang Tauhid (keesaan Allah)
التوحيد (at-tawḥīd) = tauhid (mengesakan Allah dalam ibadah dan keyakinan)
وقوله : ﴿وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ... الآية [ النساء : ٣٦ ] .
Firman Allah: “Dan sembahlah Allah, dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun …” (QS. An-Nisa: 36)
لا تشركوا : اتركوا الشركَ ، وهو تسويةُ غيرِ اللَّهِ بِاللهِ فِيمَا هو مِنْ خصائصِ الله .
Lafadz [لا تشركوا] : tinggalkanlah syirik, yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal-hal yang merupakan kekhususan Allah.”
شيئاً : نكرةٌ في سيافِ النهي ، فتعمُّ الشركَ : كبيرةُ وصغيرهُ .
Lafadz [شيئاً] : berbentuk nakirah dalam konteks larangan, sehingga mencakup (keumuman) syirik: baik yang besar maupun yang kecil.”
[نكرةٌ = "nakirah" dalam bahasa Arab artinya kata benda yang masih umum / tidak tertentu (indefinite), belum menunjuk pada sesuatu yang spesifik atau tidak jelas.]
المعنى الإجماليُّ للآيةِ : يأمرُ الله - سبحانه - عبادَه بعبادِتِه وحده لا شريكَ له ، وينهاهُمْ عَنِ الشركِ ، ولم يخصّ نوعاً من أنواع العبادة ، لا دعاءً ولا صلاةً ولا غيرهما ، ليعمَّ الأمرُ جميع أنواع العبادة ، ولم يخصّ نوعاً مِنْ أنواع الشرك ، ليعمَّ النهيُ جميع أنواع الشرك .
Makna ayat secara umum (global): Allah yang Maha Suci memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk beribadah kepada-Nya semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan melarang mereka dari perbuatan syirik. Allah tidak mengkhususkan satu jenis ibadah tertentu—tidak doa, tidak shalat, dan tidak selainnya—agar perintah tersebut mencakup seluruh jenis ibadah. Dan Allah juga tidak mengkhususkan satu jenis syirik tertentu, agar larangan tersebut mencakup seluruh jenis syirik.”
مناسبة الآيةِ للباب : أنها ابتدأت بالأمر بالتوحيد والنهي عَنِ الشرك ، ففيها تفسيرُ التوحيد بأنَّه عبادة الله وحده وترك الشرك .
Kesesuaian ayat dengan bab : bahwa ayat tersebut diawali dengan perintah bertauhid dan larangan dari syirik. Maka di dalamnya terdapat penjelasan bahwa tauhid adalah beribadah kepada Allah semata dan meninggalkan syirik.
ما يُستفادُ مِنَ الآية :
Pelajaran yang dapat diambil dari ayat tersebut:
۱ - وجوب إفرادِ اللهِ بالعبادة ، لأَنَّ اللهَ أَمر بذلك أولاً ، فهو آكدُ الواجبات .
1 — Wajib mengesakan Allah dalam ibadah, karena Allah memerintahkan hal itu terlebih dahulu, sehingga itu merupakan kewajiban yang paling ditekankan.
٢ - تحريمُ الشرك ، لأنَّ اللهَ نهى عنه ، فهو أَشدُّ المحرمات .
2 — Haramnya syirik, karena Allah melarangnya, sehingga ia merupakan perkara yang paling berat keharamannya.
٣ - أنَّ اجتناب الشركِ شرط في صحة العبادة ، لأَنَّ اللهَ قرنَ الأَمرَ بالعبادة بالنهي عن الشرك .
3 — Bahwa menjauhi syirik merupakan syarat sahnya ibadah, karena Allah menggandengkan perintah beribadah dengan larangan dari syirik.
٤ - أَنَّ الشرك حرام قليله وكثيره ، كبيره وصغيرَهُ ، لأَنَّ كلمة شيئاً نكرة في سياق النهي ، فتعمُّ كُلَّ ذلك .
4 — Bahwa syirik itu haram, baik sedikit maupun banyak, besar maupun kecil, karena kata ‘sesuatu’ (شيئًا) berbentuk nakirah dalam konteks larangan, sehingga mencakup semua itu.
٥ - أنّه لا يجوز أن يشركَ مَعَ اللهِ أَحدٌ في عبادته ، لا ملك ولا نبي ولا صالح من الأولياء ولا صنمٌ ؛ لأنَّ كلمة ( شيئا ) عامة .
5 — Bahwa tidak boleh menyekutukan siapa pun bersama Allah dalam ibadah-Nya; tidak malaikat, tidak nabi, tidak orang saleh dari para wali, dan tidak pula berhala; karena kata ‘sesuatu’ (شيئًا) bersifat umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar