TARIKH KHULAFA
Kembali 38 | IndeX | Lanjut 40
[أدرك أهلك فقد احترقوا]
[Cepat pulanglah kepada keluargamu, karena sungguh mereka telah terbakar]
Diriwayatkan oleh Abu al-Qasim bin Bishran dalam Fawāʾid-nya, dari jalur Musa bin ʿUqbah, dari Nāfiʿ, dari Ibnu ʿUmar, ia berkata:
(Umar bin Khaththab bertanya kepada seorang laki-laki: “Siapa namamu?” Ia menjawab: [جمرة] “Jumrah (bara api).” Umar berkata: “Anak siapa?” Ia menjawab: [ابن شهاب] “Anak Syihab (nyala api).” Umar berkata: “Dari kabilah siapa?” Ia menjawab: [الحرقة] “Dari al-Hurqah (yang terbakar).” Umar berkata: “Di mana tempat tinggalmu?” Ia menjawab: [الحرة] “Al-Harrah (tanah berbatu hitam).” Umar berkata: “Di bagian mana?” Ia menjawab: [بذات لظى] “Di Dzāt Laza (nama yang bermakna nyala api).” Maka Umar berkata: “Segeralah pulang kepada keluargamu, karena mereka telah terbakar.” Maka laki-laki itu pulang, ternyata ia benar-benar mendapati keluarganya telah terbakar).
Diriwayatkan pula oleh Mālik dalam al-Muwaṭṭaʾ dari Yahyā bin Saʿīd dengan lafaz yang serupa, juga oleh Ibnu Durayd dalam al-Akhbār al-Manthūrah, Ibnu al-Kalbī dalam al-Jāmiʿ, dan lainnya.
[رسالة سيدنا عمر رضي الله عنه إلى نيل مصر]
[Surat Sayyidina Umar r.a. kepada Sungai Nil Mesir]
Abu ash-Sheikh dalam kitab al-‘Azhamah meriwayatkan: Telah menceritakan kepada kami Abu at-Tayyib, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ali bin Dawud, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Shalih, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibn Lahi‘ah, dari Qais bin al-Hajjaj, dari seseorang yang menceritakannya, ia berkata:
(Ketika Mesir dibuka… Amer bin ‘Ash didatangi orang-orang pada suatu hari dari bulan bangsa Ajam (non-Arab). Mereka berkata: “Wahai Amer, sesungguhnya sungai Nil ini memiliki suatu kebiasaan; ia tidak akan mengalir kecuali dengan cara itu.” Amer bertanya: “Apa itu?”
Mereka menjawab: “Apabila telah berlalu sebelas malam dari bulan ini, kami mengambil seorang gadis perawan dari kedua orang tuanya, kami meminta kerelaan orang tuanya, lalu kami pakaikan kepadanya pakaian dan perhiasan yang paling indah, kemudian kami melemparkannya ke sungai Nil.”
Maka Amer berkata kepada mereka: “Hal itu tidak akan pernah terjadi lagi dalam Islam, sebab Islam menghancurkan (menghapus) apa yang sebelumnya.” Lalu mereka pun menahan diri, sementara Nil tidak mengalir sedikit pun atau banyak, hingga mereka hampir berfikir untuk meninggalkan Mesir. Ketika Amer melihat keadaan itu, ia pun menulis surat kepada Umar bin Khaththab tentang hal tersebut).*
Maka Umar menulis surat kepadanya (Amr bin ‘Ash):
“Engkau telah benar dalam apa yang engkau lakukan, dan sesungguhnya Islam menghancurkan apa yang sebelumnya. Aku mengirimkan kepadamu sebuah kartu kecil di dalam suratku ini. Dan tulislah kepada Amer: ‘Aku telah mengirimkan kepadamu sebuah kartu di dalam suratku, maka lemparkanlah ia ke sungai Nil.’”
Tatkala surat Umar sampai kepada Amer bin ‘Ash, ia pun mengambil kartu itu lalu membukanya. Ternyata di dalamnya tertulis:
“Dari hamba Allah, Umar, Amirul Mukminin, kepada Nil, sungai penduduk Mesir. Amma ba‘d: Jika engkau mengalir dengan kehendakmu sendiri, maka janganlah engkau mengalir. Tetapi jika Allah-lah yang mengalirkanmu, maka aku memohon kepada Allah Yang Maha Esa lagi Maha Perkasa agar Dia mengalirkanmu.”
Maka Amer pun melemparkan kartu itu ke dalam sungai Nil sehari sebelum perayaan salib (perayaan masyarakat Mesir waktu itu). Keesokan harinya mereka mendapati Allah Ta‘ala telah menjadikan Nil mengalir setinggi enam belas hasta dalam satu malam. Maka Allah pun memutuskan tradisi jahiliyah itu dari penduduk Mesir hingga hari ini.
[كشفه الكذب، ودعاؤه على أهل العراق]
[Kemampuannya membongkar kedustaan, dan doanya atas penduduk Irak]
Ibnu ‘Asakir meriwayatkan dari Ṭāriq bin Syihāb, ia berkata:
“Seorang laki-laki terkadang menceritakan suatu hadis kepada Umar, lalu ia berdusta padanya dengan satu kedustaan, maka Umar berkata: ‘Tahan yang ini!’ Kemudian ia bercerita lagi dengan sebuah hadist, lalu Umar berkata: ‘Tahan yang ini!’ Maka laki-laki itu berkata kepadanya: ‘Semua yang kuceritakan kepadamu adalah benar, kecuali yang engkau suruh aku tahan.’”
Dan diriwayatkan dari Hasan, ia berkata:
“Jika ada seseorang yang paling tahu bisa membedakan dusta ketika disampaikan kepadanya bahwa itu dusta, maka itu adalah Umar bin Khattab.”
Dan al-Bayhaqī dalam al-Dalā’il meriwayatkan dari Abū ‘Udzdzah al-Himṣī, ia berkata:
“Umar diberitahu bahwa penduduk Irak telah melempari (batu) pemimpin mereka. Maka ia keluar dalam keadaan marah, lalu ia shalat dan lupa dalam shalatnya. Ketika salam, ia berkata: ‘Ya Allah, sesungguhnya mereka telah membuat urusan jadi rancu bagiku, maka buatlah urusan mereka rancu, dan segerakanlah untuk mereka seorang pemuda dari (kabilah) Tsaqif yang akan memerintah mereka dengan hukum jahiliah: tidak menerima dari orang baik mereka, dan tidak memaafkan orang jahat mereka.’”
Aku (penulis) berkata: Ia maksudkan dengan itu al-Hajjāj. Ibnu Lahi‘ah berkata: “Pada waktu itu al-Hajjāj belumlah lahir.
فصل
في نبذ من سيرته
Bab tentang perjalanan hidupnya
Ibnu Sa‘d meriwayatkan dari al-Ahnaf bin Qais, ia berkata:
“Kami sedang duduk di pintu rumah Umar, lalu lewatlah seorang budak perempuan. Orang-orang berkata: ‘Itu selir Amirul Mukminin.’ Umar berkata: ‘Ia bukan selir Amirul Mukminin, dan tidak halal baginya; sesungguhnya ia termasuk harta milik Allah.’
Maka kami bertanya: ‘Lalu apa yang halal bagi Amirul Mukminin dari harta Allah Ta‘ala?’
Beliau menjawab: ‘Sesungguhnya yang halal bagi Umar dari harta Allah hanyalah dua pakaian: satu pakaian untuk musim dingin dan satu pakaian untuk musim panas; juga biaya haji dan umrah, serta nafkahku dan nafkah keluargaku sebagaimana layaknya seorang lelaki dari Quraisy, bukan yang terkaya di antara mereka dan bukan pula yang termiskin. Setelah itu, aku hanyalah salah seorang dari kaum muslimin.’
Dan Khuzaymah bin Tsabit berkata:
“Apabila Umar mengangkat seorang pejabat, beliau menuliskan dan mensyaratkan kepadanya: jangan menunggang kuda mewah, jangan makan makanan yang terlalu halus, jangan memakai pakaian tipis (mewah), dan jangan menutup pintunya dari orang-orang yang membutuhkan. Jika ia melakukannya, maka wajib diberlakukan hukuman atasnya.”
Kembali 38 | IndeX | Lanjut 40
Tidak ada komentar:
Posting Komentar