Kamis, 12 Juni 2025

Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW - Bagian ke : 33

 

 Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar

Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy

 

Kembali ke bagian 32 | IndeX |Selanjutnya ke Bagian 34

 

Peristiwa dan Peperangan

Apa yang menimpa kaum Muslimin dalam Perang Uhud memberikan dampak buruk terhadap reputasi mereka, karena hal itu membuat musuh-musuh mereka menjadi berani dan menantang mereka secara terbuka untuk berperang. Beberapa peristiwa pun terjadi, dan sebagian di antaranya tidak menguntungkan bagi kaum Muslimin. Di sini kita cukup menyebutkan peristiwa-peristiwa yang paling penting saja.

Peristiwa Ar-Raji‘:

Sekelompok laki-laki dari (kabilah) ‘Adhl dan Qārah datang kepada Rasulullah ﷺ dan menyebutkan bahwa di antara mereka ada yang telah memeluk Islam. Mereka meminta kepada beliau agar mengutus beberapa orang untuk mengajarkan agama dan membacakan Al-Qur’an kepada mereka. Maka Rasulullah ﷺ mengutus sepuluh orang sahabat, dan menjadikan ‘Āṣim bin Thābit sebagai pemimpin mereka.

Ketika mereka sampai di daerah Ar-Raji‘, para penduduk setempat berkhianat terhadap mereka dan meminta bantuan kepada Bani Lihyān dari suku Hudhayl. Sekitar seratus pemanah pun mengejar mereka dan mengepung mereka yang sedang berada di tempat tinggi. Para musuh menawarkan janji perlindungan jika mereka turun, bahwa mereka tidak akan dibunuh. Namun ‘Āṣim menolak untuk turun, lalu berperang bersama para sahabatnya hingga terbunuh tujuh orang dari mereka.

Tinggallah tiga orang. Orang-orang musyrik kembali memberikan janji perlindungan, maka mereka pun turun. Akan tetapi, mereka kembali berkhianat, mengikat ketiga sahabat tersebut. Salah satu dari mereka berkata, “Ini adalah awal dari pengkhianatan,” lalu menolak untuk ikut bersama mereka, maka mereka pun membunuhnya.

Kemudian mereka membawa dua orang yang tersisa ke Mekah, yaitu Khubayb bin ‘Adiy dan Zayd bin Ad-Dathinah, lalu menjual keduanya. Khubayb adalah orang yang telah membunuh Al-Ḥārith bin ‘Āmir bin Nawfal pada hari Perang Badar, maka putri atau saudara laki-laki Al-Ḥārith pun membelinya. Mereka memenjarakan Khubayb untuk beberapa waktu, lalu membawanya ke Tan‘īm untuk dieksekusi. Khubayb pun shalat dua rakaat, lalu berdoa atas mereka, dan berkata di antara ucapannya:

"Aku tak peduli selama aku terbunuh sebagai seorang Muslim, Di sisi manapun aku terjatuh demi Allah, dan Itu semua adalah demi (keridhaan) Allah, dan jika Dia menghendaki, Dia akan memberkahi anggota tubuh yang tercerai-berai ini."

Lalu Abu Sufyan berkata kepadanya: "Apakah engkau senang jika Muhammad sekarang berada di tempat kami dan kami memenggal lehernya, sementara engkau selamat bersama keluargamu?"

Maka (Khubayb) menjawab: "Demi Allah, aku tidak rela meskipun aku berada di tengah keluargaku, sementara Muhammad terkena duri yang menyakitinya di tempatnya sekarang."

Kemudian Khubayb dibunuh oleh ‘Uqbah bin Al-Hārits bin ‘Āmir, sebagai balas dendam atas ayahnya. 

Adapun Zayd bin Ad-Datsinah, ia telah membunuh Umayyah bin Muḥarits pada hari Perang Badar. Maka putra Umayyah, Ṣafwān bin Umayyah, membelinya dan membunuhnya sebagai balas dendam atas ayahnya.

Ucapan Abu Sufyan yang disebutkan sebelumnya serta jawaban Khubayb juga dinisbatkan kepadanya (Zayd), tetapi yang lebih sahih adalah bahwa ucapan itu berasal dari Khubayb.

Dan kaum Quraisy kemudian mengutus seseorang untuk mengambil bagian dari jasad ‘Āṣhim. Namun Allah mengirimkan lebah-lebah besar (sejenis tawon), yang melindunginya dari mereka. Dahulu, ‘Āṣim telah bersumpah kepada Allah bahwa ia tidak akan disentuh oleh orang musyrik, dan ia pun tidak akan menyentuh orang musyrik selama hidupnya. Maka Allah pun menjaganya setelah wafatnya.

 

Tragedi Bi’ru Ma‘ūnah:

#. Bi’ru Ma‘ūnah adalah nama suatu sumur di daerah Najed

Pada hari-hari yang sama dengan peristiwa Ar-Raji‘, terjadi pula tragedi lain yang bahkan lebih tragis darinya. Ringkas ceritanya, Abu Barā’ ‘Āmir bin Mālik, yang dijuluki Mulā‘ib al-Asinnah (Pemain Tombak), datang kepada Rasulullah ﷺ di Madinah. Rasulullah ﷺ mengajaknya masuk Islam, namun ia tidak memeluk Islam dan juga tidak menolaknya secara keras. Ia justru menyatakan harapannya bahwa penduduk Najed akan menerima Islam jika Rasulullah ﷺ mengutus para da'i kepada mereka, dan ia berkata, “Aku akan menjamin keselamatan mereka.”

Maka Rasulullah ﷺ mengutus 70 orang da'i dari kalangan sahabat yang ahli membaca Al-Qur’an. Mereka tiba dan menetap di dekat sumur Ma‘ūnah. Salah seorang dari mereka, yaitu Ḥarām bin Milḥān, membawa surat dari Rasulullah ﷺ kepada musuh Allah, ‘Āmir bin aṭ-Ṭufayl. Namun, ia tidak mau membaca surat tersebut, malah memerintahkan seseorang untuk menusuk Ḥarām dari belakang dengan tombak hingga tembus.

Ḥarām pun berkata, “Allahu Akbar! Aku telah menang, demi Tuhan Ka‘bah.”

Dan musuh Allah, ‘Āmir bin aṭ-Ṭufayl, mengerahkan Bani ‘Āmir untuk membantunya, namun mereka menolak karena mereka menghormati jaminan perlindungan dari Abū Barā’. Lalu ia mengerahkan Bani Sulaym, dan beberapa kabilah dari mereka menyambut seruannya, yaitu Ri‘lin, Dhakwān, dan ‘Uṣayyah. Mereka pun mengepung para sahabat dan membunuh mereka sampai habis, tidak ada yang selamat kecuali Ka‘ab bin Zayd dan ‘Amer bin Umayyah aḍ-Ḍamarī.

Adapun Ka‘ab bin Zayd, ia terluka parah dan dikira sudah meninggal. Ia berhasil selamat dari tumpukan jenazah, dan hidup sampai akhirnya mati syahid pada Perang Khandaq.

Sedangkan ‘Amru bin Umayyah aḍ-Ḍamarī, ia berada bersama Mundhir bin ‘Uqbah menggembala unta, tidak jauh dari lokasi kejadian. Ketika mereka melihat burung-burung berputar-putar di atas tempat kejadian, mereka menyadari adanya tragedi. Mundhir pun turun dan bertempur sampai mati syahid, sementara ‘Amru ditangkap dan dibawa kepada ‘Āmir bin aṭ-Ṭufayl.

Ketika ‘Āmir tahu bahwa ‘Amer berasal dari suku Muḍar, ia mencukur sebagian rambut kepalanya (sebagai tanda penghormatan) dan membebaskannya, sebagai penebus (tebusan kaffarah) untuk seorang budak yang harus dibebaskan karena pernah dibunuh ibunya.

‘Amru bin Umayyah kembali ke Madinah. Ketika ia sampai di daerah al-Qarqarah, dalam perjalanan, ia menjumpai dua orang laki-laki dari Bani Kilāb. Ia mengira mereka musuh, maka ia pun membunuh mereka. Padahal, keduanya memiliki perjanjian damai dengan Rasulullah ﷺ.

Ketika ia tiba di Madinah dan memberitahukan hal itu kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:

“Engkau telah membunuh dua orang, sungguh aku akan membayar diyat (tebusan darah) mereka.”

Rasulullah ﷺ sangat bersedih atas apa yang terjadi dalam Peristiwa Ar-Raji‘ dan Tragedi Bi’ru Ma‘ūnah. Kedua peristiwa itu terjadi dalam bulan yang sama, yaitu bulan Shafar tahun 4 Hijriah.

Dikatakan bahwa kabar kedua peristiwa tersebut sampai kepada beliau ﷺ dalam satu malam.

Beliau pun berdoa memohon kebinasaan atas para pembunuh itu selama tiga puluh pagi dalam shalat Subuh, hingga Allah menurunkan wahyu tentang para syuhada:

"Sampaikan kepada kaum kami dari kami bahwa kami telah bertemu dengan Rabb kami, dan Dia telah ridha kepada kami, dan kami pun ridha kepada-Nya."

Setelah turunnya wahyu ini, Rasulullah ﷺ menghentikan doa qunut tersebut.

 

Perang (Pengusiran) Bani Nadhir

Bani Nadhir merencanakan sebuah konspirasi yang lebih jahat daripada pengkhianatan ‘Adhel dan Qārah, serta mereka yang mengkhianati para sahabat dalam Tragedi Bi’ru Ma‘ūnah.

#. ‘Adhel dan Qārah adalah dua kabilah yang berpura-pura masuk Islam

Mereka meminta kepada Rasulullah ﷺ agar datang menemui mereka di suatu tempat untuk mendengarkan bacaan Al-Qur’an dan penjelasan tentang Islam, serta berdiskusi dengan beliau, dan mereka akan beriman jika merasa yakin.

Telah terjadi kesepakatan atas hal tersebut. Namun diam-diam, orang-orang jahat itu sepakat di antara mereka agar masing-masing membawa belati yang disembunyikan di balik pakaiannya, dengan niat untuk membunuh Nabi ﷺ secara tiba-tiba dan mengejutkan.

Namun, berita makar ini sampai kepada Rasulullah ﷺ, sehingga beliau segera mengambil keputusan untuk mengusir mereka dari Madinah.

Dikatakan bahwa ketika ‘Amru bin Umayyah Aḍ-Ḍamarī رضي الله عنه kembali dan Rasulullah ﷺ diberi tahu bahwa dua orang dari Bani Kilāb telah dibunuh, maka Nabi ﷺ pergi kepada Bani Nadhir bersama sejumlah sahabat, untuk meminta bantuan mereka dalam membayar diyat (tebusan darah), sesuai dengan perjanjian yang ada.

Mereka berkata, "Kami akan melakukannya, wahai Abul-Qāsim! Duduklah di sini sampai kami memenuhi permintaanmu." Maka beliau ﷺ duduk di samping sebuah dinding, menunggu.

Lalu sebagian dari mereka menyendiri dan bermufakat jahat, kemudian setan menguasai mereka, dan mereka berkata:

"Siapa di antara kalian yang akan mengambil batu gilingan besar ini, naik ke atas, lalu menjatuhkannya ke atas kepala Muhammad?"

Orang yang paling jahat di antara mereka, yaitu ‘Amru bin Juhāsh, segera bangkit untuk melakukannya.

Namun, Jibril turun memberi tahu Nabi ﷺ tentang niat jahat mereka. Maka beliau pun segera bangkit dan bergegas kembali ke Madinah.

Tak lama kemudian para sahabat menyusul beliau, dan beliau memberitahu mereka tentang konspirasi pembunuhan itu, lalu memutuskan untuk mengusir Bani Nadhir dari Madinah.

Kemudian Rasulullah ﷺ mengutus Muḥammad bin Maslamah kepada mereka (Bani Naḍīr) dengan pesan: "Keluarlah kalian dari Madinah, dan jangan lagi tinggal bersamaku di sini. Aku beri kalian waktu sepuluh hari, siapa yang masih ditemukan setelah itu, akan dipenggal lehernya."

Mereka pun mulai bersiap-siap selama beberapa hari untuk meninggalkan kota.

Namun kemudian, pemimpin kaum munafik, ‘Abdullāh bin Ubay bin Salūl, mengirimkan pesan kepada mereka: "Tetaplah di tempat kalian dan jangan keluar! Aku bersamamu dengan dua ribu orang yang akan masuk bersama kalian ke dalam benteng-benteng kalian dan akan mati demi kalian."

Sebagaimana firman Allah: "Sesungguhnya jika kalian diusir, kami pun benar-benar akan keluar bersama kalian, dan kami tidak akan menaati siapa pun dalam urusan kalian selama-lamanya. Dan jika kalian diperangi, kami benar-benar akan menolong kalian." (QS. Al-Ḥashr: 11)

Ia juga mengatakan bahwa Bani Qurayzhah [قريظة] dan suku Ghatafān [غطفان] akan turut membantu mereka.

Mendengar itu, mereka merasa kuat dan percaya diri, lalu menolak perintah Nabi ﷺ. Mereka berkata kepada beliau: "Kami tidak akan keluar, Lakukan saja apa yang ingin engkau lakukan!"

Maka Rasulullah ﷺ bertakbir, dan para sahabat beliau pun ikut bertakbir.

Beliau menunjuk Ibn Umm Maktūm sebagai pemimpin (sementara) di Madinah, dan memberikan bendera komando kepada ‘Ali bin Abī Ṭālib.

Kemudian beliau berangkat menuju Bani Naḍīr, dan mengepung mereka.

Mereka pun berlindung ke dalam benteng-benteng mereka, dan mulai melempari kaum Muslimin dengan anak panah dan batu.

Kebun kurma dan taman-taman mereka memberi perlindungan dan keuntungan strategis bagi mereka.

Maka Nabi ﷺ memerintahkan untuk menebang dan membakar kebun-kebun itu, hingga semangat mereka runtuh dan Allah menanamkan rasa takut dalam hati mereka.

Akhirnya, mereka menyerah setelah enam malam, dan ada pula yang mengatakan setelah lima belas malam pengepungan, dengan syarat mereka harus keluar dari Madinah.

Bani Qurayzhah [قريظة] tidak ikut membantu mereka, dan pemimpin kaum munafik beserta para sekutunya mengkhianati mereka.

Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta‘ala: "Seperti halnya setan yang berkata kepada manusia: ‘Kufurlah!’ Lalu ketika manusia itu telah kufur, ia berkata: ‘Sesungguhnya aku berlepas diri darimu.’” (QS. Al-Ḥashr: 16)

"Rasulullah ﷺ mengizinkan mereka membawa apa saja yang mereka inginkan dari barang-barang dan harta, kecuali senjata. Maka mereka pun membawa apa yang mereka mampu, bahkan sampai mencabut pintu-pintu dan jendela-jendela dari rumah mereka, juga tiang-tiang dan balok-balok atap, lalu mereka membawanya bersama barang-barang lainnya. Inilah yang Allah firmankan: ‘Mereka menghancurkan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan-tangan orang-orang mukmin. Maka ambillah pelajaran, wahai orang-orang yang mempunyai pandangan!’ (QS. Al-Hasyr: 2). Sebagian besar dari mereka, termasuk para pembesar mereka, menetap di Khaibar, dan sebagian lainnya tinggal di Syam."

"Rasulullah ﷺ membagikan tanah dan rumah-rumah mereka (yang diusir) kepada kaum Muhajirin yang pertama-tama (masuk Islam) saja. Beliau juga memberikan kepada Abu Dujanah dan Sahel bin Hunaif dari kalangan Anshar karena keduanya miskin. Beliau menggunakan hasil dari tanah itu untuk kebutuhan keluarganya selama satu tahun, dan sisanya beliau gunakan untuk membeli senjata dan kuda sebagai perlengkapan di jalan Allah. Di antara barang yang ditemukan dari mereka adalah lima puluh baju besi, lima puluh topi besi, dan tiga ratus empat puluh pedang."

 

Kembali ke bagian 32 | IndeX |Selanjutnya ke Bagian 34

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar