Minggu, 29 Juni 2025

TARIKH KHULAFA - Bagian ke : 23

TARIKH KHULAFA


Kembali 22IndeX | Lanjut 24

 

 

Ibnu Sa’d dan lainnya meriwayatkan dari ‘Ā’isyah رضي الله عنها, ia berkata:

Ketika Abu Bakar sakit keras, aku membacakan bait syair ini sebagai ungkapan hatiku...

#. Lafadz [تمثلت بهذا البيت]: Maksudnya ‘Ā’isyah membaca atau mengutip sebuah bait syair sebagai bentuk ekspresi emosional menghadapi kondisi sang ayah.+

 

لعمرك ما يغني الثراء عن الفتى ، إذا حشرجت يوما وضاق بها الصدر

Demi umurmu, sungguh kekayaan takkan berguna bagi seorang pemuda,

Apabila suatu hari napasnya tersengal dan dadanya sesak (menjelang maut).


Maka Abu Bakar menyingkap wajahnya dan berkata:

'Bukan begitu (sebagaimana bait syair tadi), tetapi katakanlah: "Dan datanglah sakaratul maut dengan membawa kebenaran. Itulah yang dulu engkau selalu lari darinya." (QS. Qāf: 19)

Lihatlah dua kainku ini, cucilah, lalu kafanilah aku dengan keduanya, karena sesungguhnya yang hidup lebih butuh kepada yang baru daripada yang telah mati.'

 

Maka Abu Bakar menyingkap wajahnya dan berkata:

'Bukan begitu (sebagaimana bait syair tadi), tetapi katakanlah: "Dan datanglah sakaratul maut dengan membawa kebenaran. Itulah yang dulu engkau selalu lari darinya." (QS. Qāf: 19)

Lihatlah dua kainku ini, cucilah, lalu kafanilah aku dengan keduanya, karena sesungguhnya yang hidup lebih butuh kepada yang baru daripada yang telah mati.'

 

Abu Ya‘lā meriwayatkan dari ‘Ā’isyah رضي الله عنها, ia berkata:

'Aku masuk menemui Abu Bakar saat ia sedang dalam keadaan sekarat, lalu aku berkata…'

 

 من لا يزال دمعه مقنعا ، فإنه في مرة مدفوق

Barangsiapa air matanya terus tertahan,

maka suatu saat ia akan tumpah dalam sekali luapan

#. Lafadz [من لا يزال دمعه مقنعا]: Orang yang air matanya selalu tertahan (tidak menangis secara terbuka) — menggambarkan kesedihan yang dipendam.

#. Lafadz [فإنه في مرة مدفوق]: Maka pada suatu waktu ia akan meluapkannya sekaligus — yaitu ledakan emosi yang besar karena tak lagi mampu menahan.

 

Lalu Abu Bakar berkata:

'Janganlah engkau mengatakan (bait syair) itu, tetapi katakanlah:

"Dan datanglah sakaratul maut dengan membawa kebenaran. Itulah yang dahulu engkau selalu lari darinya." (QS. Qāf: 19)'

Kemudian ia berkata: 'Pada hari apa Rasulullah ﷺ wafat?'

Aku menjawab: 'Pada hari Senin.'

Ia berkata: 'Aku berharap (wafat) antara sekarang sampai malam nanti.'

Maka beliau pun wafat pada malam Selasa, dan dimakamkan sebelum fajar.

 

‘Abdullah bin Ahmad meriwayatkan dalam Zawā’id az-Zuhd dari Bakr bin ‘Abdillah al-Muzani, ia berkata:

Ketika Abu Bakar didatangi oleh ajal (menjelang wafatnya), ‘Ā’isyah رضي الله عنها duduk di dekat kepalanya, lalu ia berkata...


وكل ذي إبل يوما سيوردها ، وكل ذي سلب لا بد مسلوب

Setiap pemilik unta, suatu hari pasti akan menggiringnya ke tempat minum,

dan setiap pemilik harta, pasti suatu saat akan kehilangan hartanya.

#. Lafadz [كل ذي إبل يوما سيوردها]: Menggambarkan bahwa setiap orang yang memiliki unta (simbol kekayaan atau kehidupan duniawi), pasti akan menggiringnya ke tempat minum, yang secara kiasan berarti: "setiap orang pasti akan menghadapi akhir perjalanannya (kematian), sebagaimana unta digiring ke tempat minum terakhir".

#. Lafadz [وكل ذي سلب لا بد مسلوب]: Artinya setiap orang yang memiliki kekayaan (barang rampasan, perhiasan, harta), pasti suatu saat akan menjadi orang yang kehilangan, yakni tidak membawa apa-apa saat mati.

 

Maka Abu Bakar memahaminya, lalu berkata:

'Bukan begitu, wahai putriku. Tetapi (yang benar) adalah sebagaimana firman Allah:

"Dan datanglah sakaratul maut dengan membawa kebenaran. Itulah yang dahulu engkau selalu lari darinya." (QS. Qāf: 19).’

 

Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Ā’isyah رضي الله عنها:

Bahwa ia mengutip bait syair ini saat Abu Bakar sedang menghadapi ajal (sakaratul maut)...

#. Lafadz [وأبو بكر يقضي]: Maksudnya, Abu Bakar sedang dalam keadaan sekarat atau menjelang wafat (sedang “mengembuskan napas terakhir”).

 

وأبيض يستسقى الغمام بوجهه ، ثمال اليتامى عصمة للأرامل

Seorang (lelaki) yang putih (mulia), awan dimintakan hujan karena wajahnya

Pelindung bagi anak-anak yatim, penjaga bagi para janda

#. Lafadz [وأبيض]: "Dan (seorang) yang putih” — kata putih di sini adalah kiasan untuk kemuliaan, keluhuran akhlak, dan kejernihan jiwa.

#. Lafadz [يستسقى الغمام بوجهه]: "Awan dimintakan hujan karena wajahnya" — maksudnya, karena keberkahannya dan kedudukannya di sisi Allah, doa pun terkabul, bahkan hujan diminta dengan keberkahan wajahnya. Ini adalah bentuk pujian tertinggi dalam syair Arab.

#. Lafadz [ثمال اليتامى]: "Penolong anak-anak yatim" — yaitu tempat berlindung, pengayom mereka.

#. Lafadz [عصمة للأرامل]: "Pelindung bagi para janda” — orang yang menjaga, mencukupi, dan memperhatikan mereka.

 

Maka Abu Bakar berkata:

'Itu (pujian) adalah untuk Rasulullah ﷺ.'

 

‘Abdullah bin Ahmad meriwayatkan dalam Zawā’id az-Zuhd dari ‘Ubādah bin Qais, ia berkata:

Ketika Abu Bakar didatangi ajal, ia berkata kepada ‘Ā’isyah:

'Cucilah kedua kainku ini dan kafanilah aku dengannya. Sesungguhnya ayahmu ini hanyalah salah satu dari dua orang:

Entah ia akan diberi pakaian terbaik, atau dilucuti dengan pelucutan terburuk.'

#. Lafadz [أو مسلوب أسوأ السلب]: "Atau dilucuti dengan pelucutan terburuk" — yakni tercabutnya segala kemuliaan dan kehinaan yang mungkin menimpanya jika tidak selamat.

 

Ibnu Abī ad-Dunyā meriwayatkan dari Ibnu Abī Mulaykah:

Bahwa Abu Bakar berwasiat agar yang memandikannya adalah istrinya, Asmā’ binti ‘Umays, dan dibantu oleh ‘Abdurrahman bin Abi Bakar.

#. Lafadz [أن تغسله امرأته أسماء بنت عميس]: Beliau meminta agar dimandikan oleh istrinya sendiri, yaitu Asmā’ binti ‘Umays, yang juga dikenal sebagai istri Ja‘far bin Abi Thalib sebelumnya, lalu menikah dengan Abu Bakar.

 

Riwayat dari Sa‘īd bin al-Musayyib:

Bahwa ‘Umar رضي الله عنه menyolatkan jenazah Abu Bakar antara makam (Nabi ﷺ) dan mimbar, dan ia bertakbir atasnya sebanyak empat kali.

 

Riwayat dari ‘Urwah dan al-Qāsim bin Muhammad:

Bahwa Abu Bakar berwasiat kepada ‘Ā’isyah agar dimakamkan di sisi Rasulullah ﷺ. Maka ketika ia wafat, digalilah liang lahad untuknya, dan dijadikan kepalanya sejajar dengan kedua bahu Rasulullah ﷺ, serta dibuatkan liang lahad yang melekat pada makam Rasulullah ﷺ.

 

Riwayat dari Ibnu ‘Umar:

Yang turun ke liang lahat Abu Bakar adalah: ‘Umar, Ṭalḥah, ‘Utsmān, dan ‘Abdurraḥmān bin Abī Bakar.

Riwayat dari berbagai jalur:

Bahwa Abu Bakar dimakamkan pada malam hari.

 

Riwayat dari Sa‘īd bin al-Musayyib:

Ketika Abu Bakar wafat, Makkah pun gempar. Maka Abū Quḥāfah (ayah Abu Bakar) bertanya: 'Ada apa ini?' Mereka menjawab: 'Anakmu telah wafat.' Maka ia berkata: 'Itu adalah musibah yang besar. Siapa yang memegang urusan (kepemimpinan) setelahnya?' Mereka menjawab: 'Umar.' Ia berkata: 'Sahabatnya.'

 

Riwayat dari Mujāhid:

Bahwa Abu Quḥāfah menolak menerima warisan dari Abu Bakar dan mengembalikannya kepada anak-anak Abu Bakar. Abu Quḥāfah tidak hidup lama setelah wafatnya Abu Bakar, hanya sekitar enam bulan dan beberapa hari. Ia wafat pada bulan Muḥarram tahun 14 H, dalam usia 97 tahun.

 

Keterangan dari para ulama:

Tidak ada seorang pun yang pernah memegang kekhalifahan sementara ayahnya masih hidup selain Abu Bakar. Dan tidak ada seorang khalifah pun yang pernah diwarisi oleh ayahnya kecuali Abu Bakar.

 

Riwayat dari al-Ḥākim, dari Ibnu ‘Umar:

Abu Bakar memegang kekhalifahan selama dua tahun dan tujuh bulan.

Dalam Tārīkh Ibn ‘Asākir, dari al-Aṣma‘ī, bahwa Khafāf bin Nundabah as-Sulamī meratapi Abu Bakar رضي الله عنه:

ليس لحي فاعلمنه بقاء ، وكل دنيا أمرها للفناء ، والملك في الأقوام مستودع ، عارية والشرط فيه الأداء ، والمرء يسعى وله راصد ، تندبه العين ونار الصداء ، يهرم أو يقتل أو قهره ، يشكوه سقم ليس فيه شفاء ، إن أبا بكر هو الغيث إذ ، لم تزرع الجوزاء بقلا بماء ، تالله لا يدرك أيامه ، ذو مئزر ناش، ولا ذو رداء ، من يسع كي يدرك أيامه ، مجتهد الشد بأرض فضاء  

Ketahuilah, tak ada seorang pun yang hidup selamanya,

Segala urusan dunia pasti menuju kebinasaan.

Kekuasaan di tengah manusia hanyalah titipan,

Ia hanyalah pinjaman — dan syaratnya: harus dikembalikan.

Manusia terus berjalan, sementara ada yang mencatatnya,

Mata menangisinya, dan api kerinduan membakarnya.

Ia bisa menua, dibunuh, atau ditaklukkan,

Ia akan mengeluhkan penyakit yang tak ada kesembuhannya.

Sesungguhnya Abu Bakar adalah hujan penyejuk,

Saat bintang Jauzā’ tak menumbuhkan setetes pun tanaman.

Demi Allah, takkan ada yang sanggup menyamai harinya,

Baik orang yang mengenakan sarung kasar maupun jubah kebesaran.

Siapa pun yang berusaha mengejarnya,

Ia ibarat orang yang bersungguh-sungguh berlari di padang kosong.

 

Kembali 22IndeX | Lanjut 24

 

Sabtu, 28 Juni 2025

TARIKH KHULAFA - Bagian ke : 22

TARIKH KHULAFA


Kembali 21IndeX | Lanjut 23

 

 

  [عهد الصديق ووصيته رضي الله عنه]

[Wasiat dan Penunjukan Abu Bakar as-Shiddiq رضي الله عنه]
 


Beberapa sahabat masuk menemui Abu Bakar, lalu salah seorang dari mereka berkata kepadanya:

‘Apa yang akan engkau katakan kepada Tuhanmu jika Dia menanyakan tentang pengangkatanmu atas Umar sebagai khalifah kami, padahal engkau melihat sikap kerasnya?’

Maka Abu Bakar menjawab:

‘Apakah engkau menakut-nakuti aku dengan Allah?! Aku akan berkata: Ya Allah, aku telah mengangkat sebagai pemimpin atas mereka orang terbaik dari hamba-hamba-Mu. Sampaikanlah perkataanku ini kepada orang-orang di belakangmu.’

 

“Lalu Abu Bakar memanggil Utsman dan berkata, Tulislah: 

 

بسم الله الرحمن الرحيم

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Inilah wasiat yang dibuat oleh Abu Bakar bin Abi Quhafah pada akhir kehidupannya di dunia, saat ia hendak keluar darinya, dan pada permulaan perjalanannya menuju akhirat, saat ia memasukinya — tempat di mana orang kafir akan beriman, orang durhaka akan yakin, dan pendusta akan membenarkan:

Sesungguhnya aku telah mengangkat Umar bin al-Khattab sebagai khalifah atas kalian setelahku. Maka dengarkanlah dan taatilah dia. Aku tidak mengabaikan (hak) Allah, Rasul-Nya, agama-Nya, diriku, dan kalian dalam memilih yang terbaik. Jika ia berlaku adil, maka itulah yang aku harapkan darinya dan itulah yang aku ketahui tentangnya. Namun jika ia menyimpang, maka setiap orang bertanggung jawab atas apa yang ia perbuat. Aku menginginkan kebaikan. Dan aku tidak mengetahui perkara gaib.

Dan orang-orang yang zalim akan mengetahui ke mana tempat kembali mereka. Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullah.

 

Kemudian Abu Bakar memerintahkan agar surat (wasiat) itu disegel, lalu beliau memerintahkan Utsman untuk keluar membawa surat yang telah disegel itu. Maka orang-orang pun membaiat (Umar) dan mereka ridha dengannya.

Kemudian Abu Bakar memanggil Umar secara khusus dan berpesan kepadanya dengan pesan-pesan yang beliau sampaikan kepadanya. Setelah Umar keluar dari sisinya, Abu Bakar mengangkat kedua tangannya dan berdoa:

‘Ya Allah, sesungguhnya aku tidak menginginkan selain kebaikan untuk mereka. Aku khawatir akan timbul fitnah atas mereka, maka aku berbuat untuk mereka sesuai pengetahuan-Mu tentang apa yang ada padaku. Aku telah mencurahkan pendapatku semaksimal mungkin untuk mereka. Aku telah mengangkat atas mereka orang terbaik di antara mereka, yang paling kuat mengurus mereka, dan yang paling bersemangat dalam membimbing mereka kepada petunjuk.

Kini telah tiba kepadaku apa yang Engkau tetapkan (kematian), maka gantilah aku dalam mengurus mereka. Mereka adalah hamba-hamba-Mu, ubun-ubun mereka ada di tangan-Mu. Perbaikilah untuk mereka pemimpin mereka, dan jadikanlah dia (Umar) termasuk para khalifah-Mu yang mendapat petunjuk, serta perbaikilah rakyatnya baginya.’

 

Tiga orang yang paling tajam firasatnya (pandangannya/penilaiannya): Abu Bakar ketika ia mengangkat Umar (sebagai khalifah), wanita (ayah angkat) Musa ketika ia berkata: ‘Sewa lah dia,’ dan al-‘Aziz (pembesar Mesir) ketika menilai Yusuf, lalu berkata kepada istrinya: ‘Muliakanlah tempat tinggalnya.’

Ibnu Sa’d dan al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Mas‘ud, ia berkata:

Tiga orang yang paling tajam firasatnya (pandangannya): Abu Bakar, ketika ia mengangkat Umar sebagai khalifah; wanita (putri) Musa, ketika ia berkata: ‘Sewalah dia (jadikan ia pekerja)’; dan al-‘Aziz (penguasa Mesir), ketika ia melihat tanda-tanda (kebaikan) pada Yusuf, lalu berkata kepada istrinya: ‘Muliakanlah tempat tinggalnya.’

Ibnu Sa‘d dan al-Hakim meriwayatkan dari Ibnu Mas‘ud, ia berkata:

Orang-orang yang paling tajam firasatnya ada tiga: Abu Bakar ketika mengangkat Umar sebagai khalifah, wanita (putri) Nabi Syuaib ketika berkata tentang Musa: 'Sewalah dia (untuk bekerja)', dan al-‘Aziz ketika menebak tentang Yusuf lalu berkata kepada istrinya: 'Muliakanlah tempat tinggalnya'.

#. Kalimat ini merujuk pada ucapan salah satu putri Nabi Syu‘aib (menurut banyak ahli tafsir) kepada ayahnya tentang Nabi Musa ‘alayhis-salām, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an:

 يَا أَبَتِ اسْتَأْجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ 

"Wahai ayahku, ambillah dia sebagai pekerja; sesungguhnya orang yang paling baik yang engkau ambil sebagai pekerja adalah yang kuat lagi dapat dipercaya." (QS. Al-Qashash: 26)

Ucapan ini menunjukkan ketajaman firasat sang wanita dalam mengenali karakter Nabi Musa hanya dari pengamatannya terhadap kekuatan dan amanah beliau.

 

Ketika Abu Bakar sakit keras, ia mengintip kepada orang-orang dari sebuah jendela kecil, lalu berkata: Wahai manusia, sesungguhnya aku telah menetapkan suatu perjanjian (yakni pengangkatan khalifah), apakah kalian ridha dengannya? Maka orang-orang pun berkata: Kami ridha, wahai Khalifah Rasulullah. Lalu Ali berdiri dan berkata: Kami tidak akan ridha kecuali jika itu adalah Umar. Maka Abu Bakar berkata: Sesungguhnya itu adalah Umar.

 

Imam Ahmad meriwayatkan dari ‘Aisyah رضي الله عنها, ia berkata:

Ketika Abu Bakar didatangi oleh ajal—menjelang wafatnya—ia berkata: Hari apakah ini? Mereka menjawab: Hari Senin. Maka ia berkata: Jika aku wafat malam ini, maka janganlah kalian menunggu hingga besok pagi untuk menguburkanku, karena hari dan malam yang paling aku cintai adalah yang paling dekat dengan Rasulullah ﷺ.

 

Imam Mālik meriwayatkan dari ‘Ā’isyah رضي الله عنها:

Bahwa Abu Bakar pernah memberikannya kebun berisi dua puluh wasq dari hartanya yang berada di al-Ghābah. Namun ketika ajal menjemputnya, ia berkata: Wahai anakku, demi Allah, tidak ada seorang pun dari manusia yang lebih aku cintai untuk hidup dalam kecukupan selain kamu, dan tidak ada yang lebih aku khawatirkan jatuh dalam kefakiran setelahku melebihi kamu. Aku memang pernah memberikanmu kebun berisi dua puluh wasq, maka seandainya kamu telah mengambil dan menguasainya, niscaya itu menjadi milikmu. Akan tetapi sekarang, itu adalah harta warisan. Pewarisnya adalah dua saudaramu laki-laki dan saudara perempuanmu, maka bagilah sesuai Kitabullah. Aku berkata: Wahai Ayahku, demi Allah, sekalipun (kau beri) lebih dari itu… pasti aku tetap akan meninggalkannya. (Aku tahu) itu hanya Asmā’ (saudara perempuanku), lalu siapakah yang satunya lagi? Ia berkata: Anak dalam kandungan putri Khārijah; aku menduganya perempuan.

#. Lafadz [نَحَلَهَا]: Artinya Abu Bakar menghadiahkan atau memberikan secara sukarela kepada ‘Ā’isyah sebidang tanah (kebun).

#. Lafadz [جَادَ]: Sebuah istilah untuk tanah atau kebun yang subur atau bernilai.

#. Lafadz [وَسْق]: Ukuran timbangan hasil panen, 1 wasq = ±60 sha‘; 20 wasq = hasil panen yang sangat besar.

#. Lafadz [الغابة]: Nama tempat dekat Madinah, lokasi kebun tersebut.

#. Lafadz [جَدَّدْتِهِ واحتزتِهِ]: Maksudnya, jika kamu sudah mengambil alih kepemilikannya secara sah dan nyata.

#. Lafadz [ذو بطن ابنة خارجة]: Janin yang masih dalam kandungan istri Abu Bakar dari Bani Khārijah.

 

Ibnu Sa’d juga meriwayatkannya, dan pada akhir riwayat itu disebutkan:

Ia [Abu Bakar] berkata: 'Anak dalam kandungan putri Khārijah—telah terlintas dalam hatiku bahwa ia perempuan, maka perlakukanlah dia dengan baik.' Lalu lahirlah Ummu Kultsūm.

#. lafadz [فاستوصي بها خيرا]: Abu Bakar berpesan agar anak itu diperlakukan dengan baik, ini menunjukkan perhatian dan kasih sayang terhadap anaknya, meskipun belum lahir.

 

Ibnu Sa’d meriwayatkan dari [Khālid bin Abī ‘Izzah]:

Bahwa Abu Bakar berwasiat agar seperlima dari hartanya disedekahkan, dan ia berkata: ‘Aku ambil dari hartaku sebagaimana Allah mengambil dari fai’ kaum Muslimin.’

#. lafadz [الفَيء]: Fai’ adalah harta yang diperoleh tanpa peperangan, misalnya dari musuh yang menyerah atau dari pendapatan negara.

#. lafadz [ما أخذ الله من فيء المسلمين]: Mengacu pada ketentuan syariat bahwa 1/5 dari fai’ dipergunakan untuk kepentingan umum, seperti disebutkan dalam Surah al-Anfāl ayat 41.

 

Dan diriwayatkan dari jalur lain darinya (Abu Bakar), ia berkata:

‘Sungguh, aku lebih suka berwasiat dengan seperlima (1/5) daripada seperempat (1/4), dan aku lebih suka berwasiat dengan seperempat daripada sepertiga (1/3). Dan barangsiapa berwasiat dengan sepertiga, maka ia tidak menyisakan apa pun (untuk ahli waris).’

 

Sa‘īd bin Manṣūr meriwayatkan dalam Sunan-nya dari adh-Ḍaḥḥāk:

Bahwa Abu Bakar dan Ali berwasiat agar seperlima (1/5) dari harta mereka diberikan kepada kerabat mereka yang tidak mendapat warisan.

‘Abdullah bin Ahmad meriwayatkan dalam [Zawā’id az-Zuhd] dari ‘Ā’isyah رضي الله عنها, ia berkata:

"Demi Allah, Abu Bakar tidak meninggalkan satu dinar pun dan tidak satu dirham pun yang dicetak oleh tangan manusia."

#. Lafadz [ضرب الله سكته]: Secara harfiah berarti yang dicetak oleh Allah sebagai uang, maksudnya adalah uang resmi yang beredar atau sah menurut aturan zaman itu.

 


 

Kembali 21IndeX | Lanjut 23

 

Jumat, 27 Juni 2025

TARIKH KHULAFA - Bagian ke : 21

TARIKH KHULAFA


Kembali 20IndeX | Lanjut 22

 

 

 فصل

[في تنفيذه رضي الله عنه عدة النبي صلى الله عليه وسلم]

Tentang Abu Bakar r.a. Melaksanakan Janji Rasulullah ﷺ




Diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim (dua syaikh) dari Jabir r.a.:

Jabir berkata: Rasulullah ﷺ bersabda:

"Jika harta dari Bahrain datang, aku akan memberimu begini, begini, dan begini."

(Sambil memberi isyarat dengan tangannya tiga kali).

Lalu ketika harta dari Bahrain datang setelah wafatnya Rasulullah ﷺ, Abu Bakar berkata:

"Siapa pun yang memiliki piutang atau janji dari Rasulullah ﷺ, hendaklah datang kepada kami."

Maka aku pun datang dan mengabarkan hal itu kepadanya.

Ia (Abu Bakar) berkata: "Ambillah!"

Maka aku pun mengambilnya—ternyata jumlahnya lima ratus dirham,

lalu ia memberiku seribu lima ratus dirham.

 


 فصل

في نبذ من حلمه وتواضعه

Tentang Sekilas dari Sifat Sabar dan Kerendahan Hati Abu Bakar r.a.



Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asākir dari Anīsah, ia berkata:

"Abu Bakar tinggal di lingkungan kami selama tiga tahun sebelum diangkat menjadi khalifah, dan satu tahun setelah diangkat menjadi khalifah. Para gadis kecil dari lingkungan kami biasa datang kepadanya membawa kambing-kambing mereka, dan beliau memerahkannya untuk mereka."



Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab az-Zuhd dari Maimūn bin Mahrān, ia berkata:

"Seorang laki-laki datang kepada Abu Bakar ash-Ṣiddīq dan berkata: 'Assalāmu ‘alaika, wahai Khalifah Rasulullah.' Maka Abu Bakar berkata: 'Di antara mereka semua, mengapa aku yang kau panggil demikian?'"

(Menunjukkan rasa tawadhu’ dan tidak menganggap dirinya lebih utama dari yang lain).



Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Asākir dari Abū Ṣāliḥ al-Ghifārī:

Bahwa ‘Umar bin al-Khaṭṭāb biasa mendatangi seorang wanita tua buta di pinggiran kota Madinah pada malam hari—beliau mengambilkan air dan membantu segala kebutuhannya.

Namun setiap kali ‘Umar datang, ia mendapati seseorang telah lebih dulu datang dan membantu wanita itu.

Ia pun mendatangi wanita itu berkali-kali dengan harapan bisa lebih dulu tiba.

Lalu ia mengintai siapa orang itu, ternyata dia adalah Abu Bakar, dan saat itu beliau adalah khalifah.

Maka ‘Umar berkata: "Engkaulah rupanya… demi hidupku!"



Diriwayatkan oleh Abū Nu‘aim dan lainnya dari ‘Abdur-Raḥmān al-Aṣbahānī, ia berkata:

Al-Ḥasan bin ‘Alī (cucu Nabi ﷺ) datang kepada Abu Bakar yang sedang duduk di mimbar Rasulullah ﷺ, lalu ia berkata: "Turunlah dari tempat duduk ayahku!"

Maka Abu Bakar berkata: "Engkau benar, ini memang tempat duduk ayahmu,"

lalu beliau mendudukkannya di pangkuannya dan menangis.

Kemudian ‘Alī berkata: "Demi Allah, aku tidak menyuruh anakku melakukan hal ini."

Abu Bakar menjawab: "Engkau benar, demi Allah, aku tidak pernah menuduhmu."

 

فصل

[في حجه رضي الله عنه]

[Tentang Haji Abu Bakar ra.]



Diriwayatkan oleh Ibnu Sa‘d dari Ibnu ‘Umar, ia berkata:

"Nabi ﷺ mengangkat Abu Bakar sebagai amir (pemimpin) haji pada haji pertama dalam Islam.

Kemudian Rasulullah ﷺ sendiri melaksanakan haji pada tahun berikutnya (yaitu Haji Wada’).

Setelah Rasulullah ﷺ wafat dan Abu Bakar menjadi khalifah,

ia mengangkat ‘Umar bin al-Khaṭṭāb sebagai amir haji.

Lalu pada tahun berikutnya Abu Bakar sendiri pergi haji.

Setelah Abu Bakar wafat dan ‘Umar menjadi khalifah,

‘Umar mengangkat ‘Abdurraḥmān bin ‘Auf sebagai amir haji.

Kemudian ‘Umar terus melaksanakan haji sendiri setiap tahun sampai ia wafat.

Ketika ‘Utsmān menjadi khalifah, ia juga mengangkat ‘Abdurraḥmān bin ‘Auf sebagai amir haji.”

 

 

فصل

في مرضه ووفاته، ووصيته، واستخلافه عمر

Bab: Tentang sakitnya, wafatnya, wasiatnya, dan pengangkatannya terhadap Umar sebagai khalifah



Diriwayatkan oleh Saif dan Hakim dari Ibnu Umar, ia berkata: "Penyebab wafatnya Abu Bakar adalah karena kesedihan mendalam atas wafatnya Rasulullah ﷺ. Tubuhnya terus melemah hingga akhirnya beliau wafat."



Lafadz Yaḥrī" artinya: berkurang (melemah, menyusut).



Ibnu Sa‘d dan Hakim meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Ibnu Syihab, bahwa Abu Bakar dan Harits bin Kaladah pernah makan hidangan khazirah (sejenis sup daging) yang dihadiahkan kepada Abu Bakar. Maka Harits berkata kepada Abu Bakar: “Angkat tanganmu, wahai Khalifah Rasulullah! Demi Allah, sesungguhnya dalam makanan ini ada racun yang kerjanya selama setahun. Aku dan engkau akan wafat pada hari yang sama.” Lalu Abu Bakar pun mengangkat tangannya. Keduanya terus dalam keadaan sakit hingga akhirnya wafat pada hari yang sama, tepat setahun kemudian.



Hakim meriwayatkan dari Asy-Sya‘bi, ia berkata: “Apa yang bisa kita harapkan dari dunia yang hina ini, sementara Rasulullah ﷺ telah diracuni, dan Abu Bakar juga diracuni?!”



Al-Waqidi dan Hakim meriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata: “Permulaan sakit Abu Bakar adalah ketika beliau mandi pada hari Senin, tanggal 7 Jumadal Akhirah, dan hari itu sangat dingin. Lalu beliau demam selama lima belas hari, tidak keluar untuk salat berjamaah. Kemudian beliau wafat pada malam Selasa, tanggal 22 Jumadal Akhirah tahun 13 Hijriyah, dalam usia 63 tahun.” 

 

[Pengangkatan Umar رضي الله عنهما sebagai pengganti]


Ibnu Sa’d dan Ibnu Abi ad-Dunya meriwayatkan dari Abu as-Safar, ia berkata:
“Mereka masuk menemui Abu Bakar ketika beliau sakit. Mereka berkata: ‘Wahai khalifah Rasulullah ﷺ, maukah kami panggilkan seorang tabib untuk memeriksamu?’
Beliau menjawab: ‘Sesungguhnya ia (tabib) telah memeriksaku.’
Mereka bertanya: ‘Apa yang ia katakan kepadamu?’
Beliau menjawab: ‘Sesungguhnya Aku melakukan apa yang Aku kehendaki.’”


Al-Waqidi meriwayatkan dari beberapa jalur:

“Ketika Abu Bakar merasa sakit berat, beliau memanggil Abdurrahman bin Auf dan berkata: ‘Beritahukan aku tentang Umar bin al-Khattab.’
Abdurrahman menjawab: ‘Engkau tidak akan menanyakan sesuatu kecuali engkau lebih tahu dariku tentangnya!’
Abu Bakar berkata: ‘Meskipun demikian...’
Maka Abdurrahman berkata: ‘Demi Allah, dia (Umar) lebih baik dari apa yang engkau sangka tentangnya.’


Kemudian beliau memanggil Utsman bin ‘Affan dan berkata:

‘Beritahukan aku tentang Umar.’
Utsman menjawab: ‘Engkau yang paling tahu di antara kami tentang dia.’
Abu Bakar berkata: ‘Meski begitu...’
Utsman berkata: ‘Ya Allah, menurut pengetahuanku tentang dia, batinnya lebih baik dari lahirnya, dan tidak ada di antara kami yang sebanding dengannya.’


Lalu Abu Bakar bermusyawarah dengan keduanya dan juga dengan Sa‘id bin Zaid, Usaid bin Hudhair, dan para sahabat lainnya dari kalangan Muhajirin dan Anshar.
Usaid berkata:
‘Ya Allah, jadikan dia orang yang mendapatkan petunjuk setelahmu. Dia ridha terhadap hal yang membuat ridha dan murka terhadap hal yang membuat murka. Apa yang ia sembunyikan lebih baik daripada yang ia tampakkan. Dan tidak ada seorang pun yang lebih kuat untuk memegang urusan ini daripada dia.’
 

 

Kembali 20IndeX | Lanjut 22

 

Rabu, 25 Juni 2025

Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW - Bagian ke : 43

 

 Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar

Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy

 

Kembali ke bagian 42 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 44

 

6- Nabi ﷺ menulis surat kepada penguasa Busra:

Dalam surat itu, beliau mengajaknya masuk Islam, dan mengutus surat tersebut bersama Harits bin ‘Umair al-Azdi – raḍiya Allāhu ‘anhu –. Ketika ia sampai di Mu’tah – yang termasuk wilayah al-Balqā’ di selatan Yordania – ia dihadang oleh Syurahbil bin ‘Amru al-Ghassāni, lalu dipenggal lehernya.

Ini merupakan tindakan paling agresif terhadap para utusan, karena tidak ada seorang pun utusan Rasulullah ﷺ yang dibunuh selain dia. Rasulullah ﷺ sangat bersedih atas kejadian itu, hingga peristiwa tersebut mengarah pada terjadinya Perang Mu’tah, yang akan kita bahas nanti.

 

7- Nabi ﷺ menulis surat kepada Hawdzah bin ‘Ali, penguasa Yamamah (sekarang di wilayah Najed, Arab Saudi):

Isi suratnya: 'Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad, Rasul Allah, kepada Hawdzah bin ‘Ali. Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk. Ketahuilah bahwa agamaku akan tersebar hingga ke ujung wilayah unta dan kuda (yakni seluruh penjuru). Masuk Islamlah, niscaya engkau selamat. Aku akan tetap memberimu kekuasaan atas apa yang ada di bawah kekuasaanmu.'

Nabi ﷺ mengutus surat itu bersama Sulaith bin ‘Amru al-‘Āmiri. Hawdzah pun memuliakannya, memberinya hadiah, dan memberinya pakaian dari kain tenun Hajar, lalu ia menulis balasan:

Alangkah indahnya ajakanmu dan betapa eloknya apa yang engkau serukan. Aku adalah penyair dan juru bicara bagi kaumku, dan orang-orang Arab segan kepadaku. Maka berikanlah aku sebagian kekuasaan, niscaya aku akan mengikutimu.

Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: 'Seandainya dia meminta kepadaku sepetak tanah pun, niscaya aku tidak akan memberikannya. Ia binasa, dan binasalah apa yang ada di tangannya.' Kemudian ia (Hawdzah) pun meninggal dunia sepulang Rasulullah ﷺ dari penaklukan Makkah.

#. Kata "باد" berarti binasa atau lenyap.

 

8- Rasulullah ﷺ menulis surat kepada Mundzir bin Sāwā, raja Bahrain:

Dalam surat itu, beliau mengajaknya masuk Islam. Beliau mengutus surat ini bersama al-‘Alā’ bin al-Ḥaḍramī. Maka al-Mundzir pun masuk Islam, dan sebagian penduduk Bahrain juga memeluk Islam, sementara yang lainnya tetap dalam agama mereka, yaitu Yahudi atau Majusi. Mundzir kemudian menulis surat kepada Rasulullah ﷺ untuk memberitahukan hal tersebut dan meminta petunjuk. Maka Rasulullah ﷺ membalas suratnya, memerintahkannya agar membiarkan kaum Muslimin tetap dalam keadaan Islam mereka, dan memungut jizyah [الجزية] dari orang-orang Yahudi dan Majusi. Dan (beliau bersabda): 'Selama engkau berlaku baik, kami tidak akan mencopotmu dari jabatanmu.'

#. Jizyah [الجزية] adalah pajak yang dibayar oleh non-Muslim sebagai bentuk perlindungan negara Islam, dan sebagai pengganti dari kewajiban militer.

 

9- Rasulullah ﷺ menulis surat kepada dua raja Oman, yaitu Jaifar dan saudaranya:

Isi suratnya: 'Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad, Rasul Allah, kepada Jaifar dan ‘Abdu, putra-putra al-Julanda. Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk. Amma ba‘du, aku mengajak kalian kepada ajaran Islam. Masuk Islamlah, niscaya kalian akan selamat. 

Sesungguhnya aku adalah utusan Allah untuk seluruh manusia, agar aku memberi peringatan kepada orang yang masih hidup dan supaya pastilah ketetapan terhadap orang-orang kafir. 

Jika kalian berdua menerima Islam, aku akan mempertahankan kekuasaan kalian. Namun jika kalian menolak untuk menerima Islam, maka kekuasaan kalian akan lenyap, dan pasukan berkuda akan mendatangi halaman kalian, dan kenabianku akan mengalahkan kerajaan kalian.'

Rasulullah ﷺ mengutus surat itu bersama ‘Amru bin al-‘Āṣh – raḍiyallāhu ‘anhu. Ketika ia tiba di Oman, ia bertemu dengan ‘Abdi bin Julanda. ‘Abdi pun bertanya kepadanya tentang ajaran yang ia bawa. Maka ‘Amru menjawab: 'Untuk menyembah Allah semata, tanpa sekutu bagi-Nya; meninggalkan semua sesembahan selain-Nya, dan bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.' 

Setelah terjadi dialog antara mereka, ‘Abdi pun bertanya lagi tentang ajaran-ajaran yang diperintahkan. 

Maka ‘Amru menjawab: 'Ia (Nabi ﷺ) memerintahkan untuk taat kepada Allah dan melarang maksiat kepada-Nya; memerintahkan kebaikan dan menyambung tali silaturahmi; melarang kezaliman, permusuhan, zina, meminum khamer, serta menyembah batu, berhala, dan salib.'

‘Abd berkata: 'Alangkah indahnya ajaran yang dia serukan ini. Andai saja saudaraku bersedia mengikutiku dalam hal ini, tentu kami akan segera berangkat untuk beriman kepada Muhammad dan membenarkannya. Tetapi saudaraku terlalu sayang terhadap kekuasaannya, sehingga enggan meninggalkannya dan menjadi pengikut (bukan pemimpin).'"

#. Kata [أضن بملكه] berarti terlalu pelit atau sayang untuk melepaskan kekuasaannya.

#. Secara harfiah lafadz [ذنبًا] berarti "ekor", namun dalam konteks ini bermakna "pengikut atau orang bawahan" – yakni bukan lagi pemimpin utama.

‘Amru berkata: 'Jika saudaramu masuk Islam, Rasulullah ﷺ akan tetap menjadikannya penguasa atas kaumnya. Ia akan mengambil zakat dari orang-orang kaya mereka lalu memberikannya kepada orang-orang miskin mereka.' Maka ‘Abdu berkata: 'Sungguh, ini adalah akhlak yang mulia.' 

Kemudian ia bertanya tentang zakat, dan ‘Amru menjelaskan rinciannya. 

Namun ketika sampai pada pembahasan tentang hewan ternak, ia berkata: 'Aku tidak melihat kaumku akan rela dengan hal ini.'

Kemudian ‘Abdu mengantarkan ‘Amru kepada saudaranya, Jaifar. Lalu ‘Amru menyerahkan surat (dari Rasulullah ﷺ), dan Jaifar pun membacanya, kemudian memberikannya kepada saudaranya (‘Abdu). 

Ia lalu bertanya kepada ‘Amru tentang apa yang telah dilakukan oleh kaum Quraisy. 

Maka ‘Amru memberitahunya bahwa mereka telah masuk Islam, dan bahwa jika ia (Jaifar) masuk Islam, maka ia akan selamat. Tetapi jika tidak, maka pasukan berkuda akan menginjak negerinya dan menghancurkan wilayah hijaunya (yakni memusnahkan kekuasaannya)."

#. Secara harfiah lafadz [خضراءه] berarti "yang hijau darinya", yaitu kiasan untuk tanah subur, kemakmuran, atau kekuasaan.

#. Ungkapan lafadz [وطئته الخيل] berarti "akan diinjak oleh pasukan berkuda", sebuah peringatan akan datangnya kekuatan militer Islam jika ajakan damai tidak diterima.

Jaifar menunda keputusannya sampai esok hari. 

Ketika hari esok tiba, ia menunjukkan sikap tegas dan seolah tetap bertahan. 

Namun ia menyendiri bersama saudaranya dan meminta pendapatnya. 

Lalu pada hari berikutnya, ia dan saudaranya pun masuk Islam, dan mereka memberi keleluasaan kepada ‘Amru untuk memungut zakat, serta menjadi penolong dalam menghadapi siapa saja yang menentangnya.

#. Lafadz [أبدى القوة والصمود] adalah sikap menunjukkan upaya menjaga wibawa dan posisi, meskipun dalam hati sudah mulai mempertimbangkan ajakan Islam.

Surat ini dikirim kepada ‘Abdu dan Jaifar setelah penaklukan Makkah, adapun surat-surat lainnya telah dikirim setelah Rasulullah ﷺ kembali dari Hudaibiyah.

 

Antara kaum Muslimin dan pihak-pihak lain

Perjanjian Hudaibiyah merupakan suatu kesepakatan yang menetapkan penghentian perang selama sepuluh tahun. Berkat perjanjian ini, Rasulullah ﷺ merasa aman dari musuh terbesarnya di Jazirah Arab, yaitu kaum Quraisy. Maka beliau pun dapat fokus untuk menyelesaikan urusan dengan musuh paling licik yang penuh tipu daya, pengkhianatan, dan hasutan terhadap al-Ahzab, yaitu kaum Yahudi. Mereka bermarkas di Khaibar dan daerah-daerah sekitarnya di bagian utara. Ketika beliau tengah bersiap-siap untuk berangkat menuju mereka, terjadi suatu insiden kecil lainnya, yaitu Perang Ghabah [الغابة].

#. Al-Ghābah [الغابة] adalah nama sebuah tempat yang terletak tidak jauh dari Madinah, kira-kira sekitar 9 mil (±14 km) di sebelah barat laut kota. Tempat ini memiliki pepohonan dan padang rumput yang sering digunakan oleh kaum Muslimin untuk menggembala ternak mereka, khususnya unta

#. Al-Ahzab" [الأحزاب] merujuk pada Koalisi musuh, Partai-partai atau golongan.

 


Selasa, 24 Juni 2025

Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW - Bagian ke : 42

 

 Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar

Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy

 

Kembali ke bagian 41 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 43

 

4. Nabi ﷺ menulis surat kepada Kaisar, Raja Romawi (Heraklius):

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

Dari Muhammad, hamba Allah dan utusan-Nya, kepada Heraklius, penguasa agung Romawi.

Keselamatan atas siapa saja yang mengikuti petunjuk. Masuk Islamlah, niscaya engkau akan selamat. Jika engkau masuk Islam, Allah akan memberimu pahala dua kali lipat. Tetapi jika engkau berpaling, maka engkau akan menanggung dosa kaum al-Arisiyyin (rakyatmu yang lemah).

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلا نَعْبُدَ إِلا اللَّهَ وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ 

'Wahai Ahli Kitab! Marilah kepada suatu kalimat yang sama antara kami dan kalian: bahwa kita tidak menyembah selain Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan sebagian kita tidak menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah: Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang Muslim.' (Ali 'Imran: 64)

Nabi ﷺ mengutus surat ini melalui Dihyah bin Khalifah al-Kalbi, dan memerintahkannya untuk menyerahkannya kepada penguasa Busra, agar diteruskan kepada Heraklius.

Saat itu Heraklius baru saja datang dari Homs ke Baitul Maqdis (Yerusalem) dengan berjalan kaki sebagai bentuk syukur kepada Allah atas kemenangan besar yang ia raih melawan Persia.

Ketika surat itu sampai kepadanya, ia pun mengutus orang-orangnya untuk mencari seseorang dari Arab yang mengenal Nabi ﷺ. Mereka menemukan Abu Sufyan bersama rombongan kaum Quraisy dalam perjalanan dagang, lalu membawanya ke hadapan Heraklius.

Heraklius duduk di majelisnya, dikelilingi oleh para pembesar Romawi, lalu bertanya:

"Siapa di antara kalian yang paling dekat nasabnya dengan orang yang mengaku sebagai nabi ini?"

Mereka menjawab bahwa Abu Sufyan adalah yang paling dekat secara nasab, maka ia didudukkan di dekat Heraklius, sementara yang lain duduk di belakangnya.

Heraklius berkata:  "Aku akan bertanya kepadanya tentang orang ini (maksudnya Nabi ﷺ), maka jika ia berdusta, bantahlah dia."

Namun Abu Sufyan merasa malu untuk berdusta, sehingga ia pun tidak berani berbohong.

Heraklius bertanya: "Bagaimana nasabnya di tengah kalian?"

Abu Sufyan menjawab: "Ia berasal dari keturunan yang mulia di antara kami."

Heraklius bertanya lagi: "Apakah ada seseorang dari kalian sebelum dia yang pernah mengatakan hal serupa (mengaku sebagai nabi)?"

Ia menjawab: "Tidak."

Heraklius bertanya: "Apakah yang mengikutinya orang-orang terpandang atau orang-orang lemah?"

Ia menjawab: "Bahkan yang mengikutinya adalah orang-orang lemah."

Heraklius bertanya: "Apakah jumlah mereka bertambah atau berkurang?"

Ia menjawab: "Bahkan bertambah."

Heraklius bertanya: "Apakah ada di antara mereka yang murtad karena benci terhadap agamanya setelah masuk Islam?"

Ia menjawab: "Tidak."

Heraklius bertanya: "Apakah kalian pernah menuduhnya berdusta sebelum ia menyampaikan apa yang disampaikannya sekarang?"

Ia menjawab: "Tidak."

Heraklius bertanya: "Apakah dia pernah berkhianat?"

Ia menjawab: "Tidak."

Lalu Abu Sufyan, memanfaatkan kesempatan untuk menyisipkan kata yang bernada mencurigakan, berkata: 

"Sekarang kami sedang dalam masa perjanjian dengannya, dan kami tidak tahu apa yang akan ia lakukan selama masa ini."

Heraklius bertanya: "Apakah kalian telah berperang dengannya?"

Ia menjawab: "Ya."

Heraklius bertanya: "Bagaimana keadaan peperangan antara kalian?"

Ia menjawab: "Peperangan di antara kami silih berganti; kadang kami yang menang, kadang dia."

Heraklius bertanya: "Apa yang dia perintahkan kepada kalian?"

Ia menjawab: "Ia berkata: 'Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Tinggalkanlah apa yang dikatakan oleh nenek moyang kalian.' Ia memerintahkan kami untuk salat, berkata jujur, menjaga kehormatan, dan menyambung tali silaturahmi."

Hiroqla (Kaisar Romawi) berkomentar atas percakapan ini:
Kamu menyebutkan bahwa dia (Muhammad) adalah orang yang memiliki nasab mulia di tengah kalian; demikian pula para rasul, mereka diutus dari keturunan bangsawan di kaumnya.

Kamu juga menyebutkan bahwa tidak ada seorang pun sebelum dia yang pernah mengucapkan perkataan seperti itu; maka aku katakan: jika memang ada, niscaya aku akan berkata bahwa dia hanyalah seseorang yang mengikuti ucapan orang sebelum dia.

Kamu juga menyebutkan bahwa tidak ada seorang pun dari nenek moyangnya yang pernah menjadi raja; maka aku katakan: jika ada, niscaya aku akan berkata bahwa dia hanyalah seseorang yang sedang menuntut kembali kerajaan leluhurnya.

Engkau menyebut bahwa kalian tidak pernah menuduhnya berdusta; maka aku tahu bahwa dia tidak mungkin meninggalkan kejujuran terhadap manusia, lalu berdusta atas nama Allah.

Dan engkau menyebut bahwa yang mengikutinya adalah orang-orang lemah; mereka itulah memang pengikut para rasul.

Engkau juga menyebut bahwa jumlah mereka terus bertambah; demikianlah halnya dengan iman, hingga mencapai kesempurnaannya.
Engkau juga menyebut bahwa tidak ada seorang pun dari mereka yang murtad; demikian pula iman jika telah meresap ke dalam hati.

Engkau juga menyebut bahwa dia tidak pernah berkhianat; demikian pula para rasul, mereka tidak berkhianat.

Engkau menyebut bahwa dia memerintahkan kalian untuk menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, serta melarang kalian menyembah berhala. Dia memerintahkan kalian untuk salat, berkata jujur, dan menjaga kesucian diri.

Jika apa yang engkau katakan itu benar, maka dia pasti akan menguasai tempat kedua kakiku ini berpijak. Sungguh, aku telah mengetahui bahwa dia akan muncul, namun aku tidak menyangka dia berasal dari kalian.

Seandainya aku tahu aku bisa menjumpainya, niscaya aku akan bersusah payah menemuinya. Dan jika aku berada di sisinya, pasti aku akan mencuci kedua kakinya.

Kemudian ia memanggil penulis (surat) lalu membacakannya. Maka suara pun meninggi dan kegaduhan pun terjadi. Ia pun mengeluarkan Abu Sufyan dan orang-orang yang bersamanya. Ketika Abu Sufyan keluar, ia berkata kepada para pengikutnya: 'Sungguh perkara anak Abu Kabsyah (yakni Nabi Muhammad ﷺ) telah menjadi besar; sungguh Raja Bani Asfar (Romawi) pun takut kepadanya!' Sejak saat itu, Abu Sufyan pun yakin bahwa urusan Rasulullah ﷺ akan menang, hingga Allah memberi hidayah kepadanya untuk masuk Islam.

Heraklius memberikan hadiah kepada Dihyah bin Khalifah al-Kalbi berupa harta dan pakaian, lalu kembali ke Homs [حمص]. 

Ia kemudian mengundang para pembesar Romawi ke sebuah balairung miliknya, dan memerintahkan agar pintu-pintunya ditutup. 

Lalu ia berkata: 'Wahai kaum Romawi! Maukah kalian memperoleh keberuntungan dan petunjuk, serta agar kekuasaan kalian tetap teguh? Maka ikutilah Nabi ini!' 

Maka mereka pun lari seperti keledai liar menuju pintu-pintu, namun mendapati pintu-pintu itu telah tertutup. 

Ketika Kaisar melihat reaksi mereka yang lari ketakutan, ia berkata: 'Kembalikan mereka kepadaku.' Lalu ia berkata kepada mereka: 'Aku tadi hanya mengucapkan itu untuk menguji keteguhan kalian terhadap agama kalian, dan kini aku telah melihatnya.' Maka mereka pun sujud kepadanya dan merasa puas dengannya.

Dari hal ini tampak bahwa Kaisar (Heraklius) telah mengenal Nabi ﷺ dan membenarkan kenabiannya dengan sepenuh keyakinan, tetapi kecintaannya terhadap kekuasaannya lebih menguasainya, sehingga ia tidak masuk Islam. Maka ia pun menanggung dosanya dan dosa rakyatnya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ.

Adapun Dihyah bin Khalifah al-Kalbi, maka ketika ia berada di Hismā [حسمى] dalam perjalanannya pulang menuju Madinah, sekelompok orang dari Bani Judzām [جذام] menghadangnya di jalan dan merampoknya, hingga tidak menyisakan apapun padanya. 

Ketika ia sampai di Madinah dan memberitahukan hal itu kepada Rasulullah ﷺ, beliau mengutus Zaid bin Haritsah bersama lima ratus pasukan. 

Mereka pun menyerang (Bani Judzām), membunuh sebagian dari mereka, merampas seribu unta, lima ribu kambing, serta menawan seratus perempuan dan anak-anak. Kemudian Zaid bin Rifā‘ah al-Judzāmī — salah seorang pemuka mereka — segera pergi ke Madinah (untuk menjelaskan perkara tersebut), karena sebelumnya ia dan sebagian kaumnya telah masuk Islam dan membela Dihyah ketika perampokan itu terjadi. Maka Rasulullah ﷺ pun mengembalikan harta rampasan dan tawanan kepada mereka.

 

5. Rasulullah ﷺ menulis sebuah surat kepada Harits bin Abi Syamir al-Ghassani, gubernur Damaskus yang diangkat oleh Kaisar (Romawi).

Inilah isi surat itu:

'Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad, Rasul Allah, kepada Harits bin Abi Syamir. Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk, beriman kepada Allah, dan membenarkan (ajaran-Nya). Aku menyerumu agar beriman kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, niscaya kerajaanmu akan tetap terjaga bagimu.'

Rasulullah ﷺ mengutus surat itu bersama Syujā‘ bin Wahab al-Asadī — dari kabilah Asad bin Khuzaymah. Ketika Hārits membaca surat itu, ia melemparkannya dan berkata: 'Siapa yang bisa mencabut kerajaanku dariku?' Ia pun bersiap untuk mengirim pasukan guna memerangi kaum Muslimin. 

Ia berkata kepada Syujā‘ bin Wahab: 'Sampaikan kepada tuanmu (Muhammad) apa yang telah engkau lihat.' Ia juga meminta izin kepada Kaisar untuk memerangi Rasulullah ﷺ, namun Kaisar mencegahnya dari niat itu. Maka Hārith pun memberi Syujā‘ bin Wahb hadiah berupa pakaian dan bekal, serta memulangkannya dengan perlakuan baik.

 

Kembali ke bagian 41 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 43

 

Senin, 23 Juni 2025

Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW - Bagian ke : 41

 

 Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar

Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy

 

Kembali ke bagian 40 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 42

 

Masuknya (suku) Khuza'ah ke dalam perjanjian (perlindungan) kaum Muslimin :

Khuza‘ah memilih untuk berpihak kepada Rasulullah ﷺ dalam perjanjian ini, maka mereka pun masuk ke dalam perjanjiannya — padahal sejak masa Jahiliah mereka adalah sekutu Bani Hasyim — dan Bani Bakrin masuk ke dalam perjanjian Quraisy. Maka merekalah yang menjadi penyebab terjadinya Penaklukan Makkah, dan penjelasannya akan datang.

 

Penyelesaian masalah orang-orang yang lemah :

Adapun kaum Muslimin yang disiksa di Makkah, maka salah seorang dari mereka, bernama Abu Bashir, berhasil melarikan diri dan datang ke Madinah. Lalu kaum Quraisy mengirim dua orang kepada Nabi ﷺ untuk memintanya mengembalikannya, maka beliau pun mengembalikannya. 

Ketika sampai di Dzul Hulaifah, Abu Bashir membunuh salah satu dari keduanya, dan yang satunya melarikan diri hingga sampai kepada Nabi ﷺ, lalu berkata, 'Temanku telah dibunuh, dan aku pasti akan terbunuh juga.' 

Kemudian datanglah Abu Bashir, namun Nabi ﷺ menegurnya, sehingga ia pun mengerti bahwa beliau akan mengembalikannya kepada mereka. Maka ia pun pergi hingga sampai ke daerah Syaif al-Baher (tepi pantai). 

Lalu Abu Jandal pun berhasil melarikan diri dan menyusulnya. 

Maka setiap orang dari kaum Quraisy yang telah masuk Islam pun ikut bergabung dengannya. Hingga mereka menjadi sekelompok orang, dan mulai menghadang setiap kafilah dagang kaum Quraisy yang menuju Syam, lalu mereka menyerangnya dan mengambil hartanya. 

Maka kaum Quraisy pun mengirim surat kepada Nabi ﷺ memohon dengan nama Allah dan ikatan kekerabatan agar Nabi memanggil mereka ke Madinah. Maka Nabi ﷺ pun mengirim utusan kepada mereka, dan mereka pun datang. Maka masalah pun terselesaikan.

 

Dampak perjanjian damai :

Perjanjian damai ini memiliki dampak besar dalam memperlancar dakwah Islam. Kaum Muslimin mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan masyarakat Arab secara umum dan menyeru mereka kepada Allah. Maka orang-orang pun masuk Islam dalam jumlah besar. 

Dalam dua tahun, jumlah yang masuk Islam melebihi jumlah yang masuk Islam selama sembilan belas tahun sebelumnya. 

Tokoh-tokoh besar kaum Quraisy dan para bangsawannya seperti Amru bin ‘Ash, Khalid bin Walid, dan Utsman bin Talhah datang kepada Rasulullah ﷺ dengan sukarela dan penuh keinginan, bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. 

Mereka membaiat beliau untuk masuk Islam dan mempersembahkan kepada beliau segala yang mereka miliki, baik yang berharga maupun yang murah, bahkan rela mengorbankan jiwa, nyawa, bakat, dan kemampuan mereka. 

Ketika mereka datang, Rasulullah ﷺ bersabda: 'Sesungguhnya Makkah telah melemparkan kepada kita belahan hatinya (orang-orang terbaiknya).'

 

Surat-Menyurat dengan Para Raja dan Penguasa : 

Dan ketika Rasulullah ﷺ kembali dari Umrah Hudaibiyah, setelah menjalin perjanjian damai dengan kaum Quraisy dan merasa aman dari gangguan mereka, beliau mulai mengirimkan surat-surat kepada para raja dan penguasa, menyeru mereka kepada Islam, serta mengingatkan mereka akan tanggung jawab besar yang mereka emban. 

Berikut ini adalah ringkasan dari surat-surat tersebut:

1. Surat Rasulullah ﷺ kepada Raja Najasyi: Ashhamah bin Abjar, Raja Habasyah (Ethiopia):

Isi suratnya: 

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

Ini adalah surat dari Muhammad, Nabi Allah, kepada an-Najasyi al-Asham, penguasa Habasyah. Keselamatan bagi siapa saja yang mengikuti petunjuk.

Aku bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, Dia tidak mengambil istri maupun anak. Dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.

Aku mengajakmu dengan ajakan Islam, Sesungguhnya aku adalah utusan Allah, Masuk Islamlah, niscaya engkau akan selamat.

Sebagaimana firman Allah Ta‘ala:

Wahai Ahli Kitab! Marilah kepada suatu kalimat (ketetapan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah, dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan sebagian kita tidak menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah."

Jika mereka berpaling, maka katakanlah: Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang Muslim (yang berserah diri kepada Allah). [Ali 'Imran: 64]

Jika engkau enggan, maka engkau akan menanggung dosa orang-orang Nasrani dari kaummu.

Beliau (Rasulullah ﷺ) mengirimkan surat tersebut melalui 'Amru bin Umayyah ad-Dhamri. Ketika Najasyi menerima surat itu, ia meletakkannya di kedua matanya (sebagai penghormatan), turun dari singgasananya, lalu masuk Islam melalui tangan Ja‘far bin Abi Thalib. Ia pun menulis surat kepada Nabi ﷺ untuk menyatakan keislamannya dan baiatnya.

Ia menikahkan Ummul Mukminin, Ummu Habibah binti Abu Sufyan, dengan Nabi ﷺ, dan memberikan mahar (mas kawin) sebanyak 400 dinar dari hartanya sendiri. 

Ia mengirimkan Ummu Habibah bersama para muhajirin dalam dua kapal bersama ‘Amru bin Umayyah ad-Dhamri. Mereka tiba di tempat Nabi ﷺ saat beliau berada di Khaibar.

Raja Najasyi ini wafat pada bulan Rajab tahun ke-9 Hijriah. Nabi ﷺ mengumumkan wafatnya pada hari kematiannya dan menyalatkannya dengan salat gaib. 

Kemudian ia digantikan oleh Najasyi lain sebagai penguasa Habasyah. Maka Nabi ﷺ pun menulis surat kepadanya, mengajaknya kepada Islam. Namun tidak diketahui apakah Najasyi yang kedua ini masuk Islam atau tidak."

 

2. Surat Rasulullah ﷺ kepada al-Muqawqis, Raja Iskandariyah (Alexandria):

Rasulullah ﷺ menulis surat kepada al-Muqawqis, penguasa Mesir dan Iskandariyah, yang berbunyi:

"Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

Dari Muhammad, hamba Allah dan utusan-Nya, kepada al-Muqawqis, penguasa agung bangsa Qibthi.

Salam sejahtera atas siapa yang mengikuti petunjuk. Amma ba‘du (adapun setelah itu):

Sesungguhnya aku mengajakmu dengan ajakan Islam. Masuk Islamlah, niscaya engkau akan selamat. Jika engkau masuk Islam, Allah akan memberimu pahala dua kali lipat. Namun jika engkau berpaling, maka engkau akan menanggung dosa kaum Qibthi.

يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلا نَعْبُدَ إِلا اللَّهَ وَلا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ 

Wahai Ahli Kitab! Marilah kepada suatu kalimat yang sama antara kami dan kalian, bahwa kita tidak menyembah selain Allah, tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dan sebagian kita tidak menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling, maka katakanlah: Saksikanlah bahwa kami adalah orang-orang Muslim (yang berserah diri). (Ali 'Imran: 64)

Rasulullah ﷺ mengutus surat ini melalui Hâtib bin Abi Balta‘ah.

Hâtib menyampaikan surat itu dan berbicara langsung kepada al-Muqawqis. Al-Muqawqis pun menghormatinya, lalu meletakkan surat itu dalam kotak gading, menyegelnya, dan menyimpannya.

Ia kemudian menulis surat balasan kepada Nabi ﷺ, mengakui bahwa masih ada nabi yang akan datang, dan bahwa ia sebelumnya menyangka nabi itu akan muncul di Syam (Suriah), namun ia tidak masuk Islam.

Ia juga mengirimkan beberapa hadiah kepada Nabi ﷺ, yaitu dua budak wanita: Maria al-Qibthiyyah dan Sirin, keduanya memiliki kedudukan tinggi di kalangan bangsa Qibthi. Selain itu, ia juga mengirimkan pakaian dan seekor bagal (peranakan kuda dan keledai) bernama Duldul [دلدل].

Nabi ﷺ memilih Maria untuk dirinya, dan menjadikan Duldul sebagai hewan tunggangannya. Sedangkan Sirin dihadiahkan kepada Hassân bin Tsâbit – semoga Allah meridhainya.

 

3. Surat Rasulullah ﷺ kepada Kisra Abrawayz (Khosrau II), Raja Persia:

Beliau ﷺ menulis:
Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

Dari Muhammad, utusan Allah, kepada Kisra, penguasa agung Persia.

Keselamatan atas siapa saja yang mengikuti petunjuk, beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Aku mengajakmu dengan ajakan dari Allah, karena sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada seluruh umat manusia:

لِيُنْذِرَ مَنْ كَانَ حَيًّا وَيَحِقَّ الْقَوْلُ عَلَى الْكَافِرِينَ 

'Agar dia memberi peringatan kepada siapa yang masih hidup dan agar ketetapan Allah berlaku atas orang-orang kafir.' (Yasin: 70)

Masuk Islamlah, niscaya engkau akan selamat. Jika engkau menolak, maka dosa kaum Majusi ada di atas tanggunganmu.

Beliau ﷺ mengutus surat ini melalui Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi, dan memerintahkannya untuk menyerahkannya kepada penguasa Bahrain, agar penguasa Bahrain [البحرين] menyampaikannya kepada Kisra.

Namun ketika surat itu dibacakan kepada Kisra, ia merobeknya seraya berkata:

"Seorang hamba rendahan dari rakyatku menulis namanya mendahului namaku!"

Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: "Semoga Allah merobek kerajaannya."

#. Reaksi Kisra yang sombong menjadi sebab kehancurannya, sebagaimana sabda Nabi ﷺ. Pasukannya kalah telak dari pasukan Romawi. Kemudian anaknya sendiri, Syirawaih (Shiruyeh), memberontak, membunuhnya, dan merebut kekuasaan. Setelah itu, kerajaan Persia terus melemah dan dilanda kekacauan, hingga akhirnya ditaklukkan oleh pasukan Islam pada masa Khalifah Umar bin Khattab – semoga Allah meridhainya –, dan mereka tidak pernah bangkit kembali.

 

Kembali ke bagian 40 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 42

 

Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW - Bagian ke : 40

 

 Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar

Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy

 

Kembali ke bagian 39 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 41

 

Kisah Abu Jandal:

Ketika penulisan perjanjian (Hudaibiyah) sedang berlangsung, datanglah Abu Jandal—ia adalah putra dari Suhail bin ‘Amru, wakil dari pihak Quraisy dalam perjanjian itu—dalam keadaan tertatih dengan rantai di kakinya.

Suhail segera meminta agar Abu Jandal dikembalikan kepadanya. Maka Nabi ﷺ bersabda: “Kita belum selesai menulis perjanjian ini.”

Suhail menjawab: “Kalau begitu, aku tidak akan membuat perjanjian denganmu.”

Nabi ﷺ pun berkata: “Biarkanlah dia untukku (sebagai pengecualian).”
Suhail menjawab: “Tidak.”

Kemudian Suhail memukul Abu Jandal, dan Abu Jandal berteriak:

“Wahai kaum Muslimin! Apakah aku akan dikembalikan kepada orang-orang musyrik, sementara mereka akan memfitnahku dalam agamaku?”

Maka Nabi ﷺ bersabda kepadanya: “Bersabarlah dan berharaplah pahala dari Allah. Sesungguhnya Allah akan menjadikan bagi kamu dan orang-orang tertindas sepertimu jalan keluar dan pertolongan.”

Kemudian ‘Umar bin al-Khaṭṭāb memprovokasi Abu Jandal agar membunuh ayahnya, Suhail, namun Abu Jandal tidak melakukannya.

 

Pembatalan (Tahallul) Kaum Muslimin dari Umrah dan Kesedihan Mereka terhadap Isi Perjanjian (Hudaibiyah) :

Ketika Rasulullah ﷺ telah selesai dari penulisan perjanjian, beliau bersabda kepada para sahabat:

“Berdirilah dan sembelihlah hewan kurban kalian.”

Namun tidak seorang pun dari mereka yang bangkit.

Beliau mengulanginya tiga kali, namun tetap tidak ada yang berdiri.

Lalu beliau masuk menemui Ummu Salamah dan menyampaikan hal itu kepadanya.

Maka Ummu Salamah memberi saran:

“Bangkitlah engkau sendiri, sembelihlah hewan kurbanmu, dan cukurlah rambutmu, tanpa berkata apa pun kepada siapa pun.”

Maka beliau pun melakukannya.

Beliau menyembelih seekor unta milik Abu Jahal, yang pada hidungnya terdapat cincin perak, sebagai bentuk penyakit hati (kemarahan) terhadap kaum musyrik.

Ketika para sahabat melihat hal itu, barulah mereka bangkit, menyembelih hewan kurban mereka, dan mencukur rambut mereka.

Saking sedih dan beratnya perasaan mereka, sebagian dari mereka hampir membunuh sebagian yang lain karena terlalu diliputi kesedihan.

Mereka menyembelih unta satu ekor untuk tujuh orang, dan begitu juga sapi, satu ekor untuk tujuh orang.

Kesedihan kaum Muslimin disebabkan oleh dua hal:

Pertama, karena mereka kembali tanpa melaksanakan umrah.

Kedua, karena tidak adanya kesetaraan antara kedua pihak — kaum Muslimin harus mengembalikan siapa pun yang datang kepada mereka (dari pihak Quraisy), sedangkan Quraisy tidak berkewajiban mengembalikan siapa pun yang datang kepada mereka (dari pihak Muslimin).

Maka Rasulullah ﷺ menenangkan mereka mengenai hal yang pertama dengan menjelaskan bahwa mereka pasti akan melaksanakan umrah pada tahun berikutnya, karena mimpi beliau adalah benar. Dan dalam bagian ini dari perjanjian, sebenarnya terdapat perhatian terhadap perasaan kedua belah pihak.

Beliau juga menenangkan mereka mengenai hal yang kedua dengan bersabda bahwa siapa pun dari kita yang pergi kepada mereka, maka sungguh Allah telah menjauhkannya (karena tidak layak berada di barisan Muslimin); dan siapa pun yang datang kepada kita dari mereka, maka Allah akan memberinya jalan keluar dan kemudahan.

Ucapan Rasulullah ﷺ tersebut didasarkan pada pandangan beliau yang jauh ke depan. Sebab, masih ada sekelompok kaum Muslimin yang berada di Habasyah (Ethiopia), dan mereka tidak termasuk dalam cakupan perjanjian ini. Maka, mereka bisa menjadi tempat perlindungan bagi orang-orang Muslim yang ditahan di Mekkah.

Namun secara lahiriah, isi perjanjian tampak menguntungkan pihak Quraisy, dan hal ini sangat membekas di dalam hati kaum Muslimin.

Hingga datanglah Umar bin Khattab dan berkata:

“Wahai Rasulullah! Bukankah kita di pihak yang benar dan mereka di pihak yang batil?”

Beliau menjawab: “Benar.”

Umar bertanya lagi: “Bukankah orang-orang yang gugur dari pihak kita masuk surga, dan orang-orang yang gugur dari pihak mereka masuk neraka?”

Beliau menjawab: “Benar.”

Umar berkata: “Lalu mengapa kita menerima kerendahan dalam urusan agama kita, dan kembali (ke Madinah), padahal Allah belum memutuskan perkara antara kita dan mereka?”

Maka Nabi ﷺ bersabda: “Wahai Ibnul Khattab! Aku adalah utusan Allah. Aku tidak akan mendurhakai-Nya. Dia adalah penolongku, dan Dia tidak akan menyia-nyiakanku selamanya.” 

Kemudian Umar pergi dengan hati yang gelisah kepada Abu Bakar, lalu menyampaikan kepadanya apa yang telah ia katakan kepada Rasulullah ﷺ. Maka Abu Bakar menjawab dengan jawaban yang sama seperti yang dikatakan oleh Rasulullah ﷺ.

Lalu Abu Bakar berkata kepada Umar: “Berpeganglah teguh pada perintah dan jalan Nabi hingga engkau mati, demi Allah, sesungguhnya beliau benar-benar berada di atas kebenaran.”

Kemudian Allah – Ta‘ala – menurunkan firman-Nya: 

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًا 

(“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata.”) [QS. Al-Fath: 1] dan seterusnya.

Lalu Rasulullah ﷺ memanggil Umar dan membacakan ayat itu kepadanya. Maka Umar berkata:

“Wahai Rasulullah! Apakah ini benar-benar merupakan suatu kemenangan?”

Beliau menjawab: “Ya.”

Maka tenanglah hati Umar, dan ia pun kembali (dalam keadaan ridha).

Kemudian Umar menyesali apa yang telah ia lakukan, maka ia pun melakukan berbagai amal sebagai penebusnya: ia terus-menerus bersedekah, berpuasa, salat, dan memerdekakan budak, hingga ia berharap mendapatkan kebaikan (sebagai pengampunan atas kekhilafannya).

 

Perkara wanita-wanita yang berhijrah :

Setelah perjanjian damai disepakati dan para sahabat melepaskan ihram umrah, datanglah sejumlah wanita yang beriman (berhijrah kepada Nabi ﷺ). Para wali mereka yang masih kafir meminta kepada Rasulullah ﷺ agar mereka dikembalikan. Namun beliau menolak, dengan alasan bahwa para wanita itu tidak termasuk dalam isi perjanjian (karena perjanjian hanya menyebutkan laki-laki).

Kemudian Allah menurunkan firman-Nya:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا وَلا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَلا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman sebagai muhajirat (berhijrah), maka ujilah mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka. Maka jika kalian mengetahui bahwa mereka benar-benar beriman, maka janganlah kalian kembalikan mereka kepada orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu pun tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami-suami mereka yang kafir) mahar yang telah mereka bayarkan. Dan tidak ada dosa bagi kalian untuk menikahi mereka jika kalian telah memberikan maskawin mereka. Dan janganlah tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir.” (QS. Al-Mumtahanah: 10)

Maka, Allah mengharamkan wanita-wanita mukminah bagi orang-orang kafir, dan mengharamkan wanita-wanita kafir bagi orang-orang beriman.

Maka Rasulullah ﷺ menguji para wanita yang berhijrah itu sebagaimana yang diperintahkan dalam firman Allah Ta‘ala:

 يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلا يَسْرِقْنَ وَلا يَزْنِينَ وَلا يَقْتُلْنَ أَوْلادَهُنَّ وَلا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

“Wahai Nabi! Apabila datang kepadamu perempuan-perempuan mukmin untuk berbaiat kepadamu bahwa mereka tidak akan menyekutukan sesuatu pun dengan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anak mereka, tidak akan membuat kebohongan yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka, dan tidak akan mendurhakaimu dalam perkara yang baik, maka terimalah baiat mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Mumtahanah: 12)

Barang siapa dari para wanita itu yang menyatakan pengakuan atas syarat-syarat tersebut, maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya:

“Aku telah menerima baiatmu” — dengan ucapan, tanpa berjabat tangan.

Beliau tidak mengembalikan mereka (kepada pihak Quraisy).

Dan kaum Muslimin pun menceraikan istri-istri mereka yang masih kafir, serta memisahkan antara wanita-wanita Muslimah dan suami-suami mereka yang kafir.

 

Kembali ke bagian 39 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 41