Rabu, 16 Juli 2025

Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW - Bagian ke : 56

 

Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar

Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy

 

Kembali ke bagian 55 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 57

 

 

Pasukan Islam menuju Tabuk : 

Rasulullah ﷺ mengangkat Muhammad bin Maslamah sebagai pemimpin di Madinah, dan meninggalkan Ali bin Abi Thalib untuk menjaga keluarganya. 

Beliau memberikan panji besarnya kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq, dan membagi-bagikan bendera kepada para pemimpin pasukan. 

Beliau memberikan panji kaum Muhajirin kepada Az-Zubair, panji kaum Aus kepada Usayd bin Hudhayr, dan panji kaum Khazraj kepada Hubab bin Mundzir. 

Beliau berangkat dari Madinah pada hari Kamis, bersama tiga puluh ribu pasukan, menuju Tabuk. 

Saat itu mereka mengalami kekurangan yang sangat parah dalam kendaraan dan perbekalan. 

Delapan belas orang bergantian menunggang seekor unta. 

Orang-orang memakan daun-daun pohon sampai bibir mereka bengkak, dan mereka terpaksa menyembelih unta untuk meminum air dari dalam perutnya.

 

Ketika pasukan sedang dalam perjalanan menuju Tabuk, Ali bin Abi Thalib menyusul mereka. Ia telah mendengar celaan kaum munafik, maka ia tidak tahan hingga keluar (menyusul Nabi ﷺ). Namun Rasulullah ﷺ mengembalikannya dan bersabda: 'Tidakkah engkau rela menjadi kedudukanku seperti Harun bagi Musa, hanya saja tidak ada nabi setelahku?' 

 

Orang-orang sempat singgah bersama Rasulullah ﷺ di tanah kaum Tsamud [ثمود] —(yaitu) Al-Hijr — lalu mereka mengambil air dari sumurnya dan menguleni adonan dengannya. Maka beliau memerintahkan agar mereka membuang air yang diambil dari sumur tersebut dan memberi adonan itu kepada unta, dan beliau memerintahkan mereka untuk mengambil air dari sumur yang dahulu didatangi oleh unta betina (mukjizat Nabi Shalih). 

#. Kaum Tsamud adalah kaum yang diberi peringatan oleh Nabi Shalih ‘alayhis-salām namun tetap mendustakan risalahnya. Kaum Tsamud merupakan keturunan dari Tsamud bin ‘Ābir bin Iram bin Sām bin Nūh, dan mereka datang setelah kaum ‘Ād (yang dihancurkan oleh angin topan). Mereka tinggal di Al-Hijr, yaitu wilayah antara Hijaz dan Syam, yang kini berada di wilayah Mada’in Shalih di utara Arab Saudi. Allah mengutus Nabi Shalih ‘alayhis-salām dari kalangan mereka sendiri, agar mengajak mereka hanya menyembah Allah dan meninggalkan kesyirikan. Sebagai mukjizat, Allah keluarkan seekor unta betina dari batu, sebagai tanda kenabian Nabi Shalih. Mereka dilarang mengganggu unta tersebut, dan harus berbagi giliran minum dengan unta itu (satu hari unta, satu hari mereka). Tapi kaum Tsamud mengingkari perintah itu dan membunuh unta tersebut, meski telah diperingatkan. Setelah membunuh unta, mereka diberi tiga hari tenggang oleh Nabi Shalih. Setelah itu, mereka ditimpa azab berupa suara keras yang mengguntur, gempa bumi, dan petir, hingga mereka binasa semuanya dalam sekejap. 

 

Ketika beliau melewati daerah tersebut—daerah kaum Tsamud—beliau juga bersabda kepada mereka: 'Janganlah kalian memasuki tempat tinggal orang-orang yang menzalimi diri mereka sendiri, kecuali dalam keadaan menangis, agar kalian tidak ditimpa seperti apa yang menimpa mereka.' Lalu beliau menundukkan kepalanya dan mempercepat langkah, hingga melewati lembah itu. 

 

Dalam perjalanan, Rasulullah ﷺ menjamak salat Zuhur dan Asar, serta Maghrib dan Isya, baik dengan jamak taqdim maupun ta’khir.

#. jamak taqdim [جمع التقديم] adalah istilah dalam fikih yang berarti menggabungkan dua salat fardu (wajib) dalam satu waktu dengan mendahulukan yang kedua, yaitu menggabungkan salat yang waktunya lebih akhir ke waktu yang lebih awal.

#. jamak ta’khir [جمع التأخير] adalah Menggabungkan dua salat fardu (wajib) yang waktunya berdekatan, dan menunda pelaksanaan salat pertama hingga waktunya salat kedua, lalu dikerjakan keduanya sekaligus pada waktu salat kedua. 

 

Ketika beliau sampai di Tabuk, Abu Khaytsamah menyusul beliau. Ia adalah seorang mukmin yang jujur, namun sebelumnya tertinggal tanpa uzur. 

Ketika ia memasuki kebunnya—pada hari yang sangat panas—ia mendapati kedua istrinya masing-masing telah menyiramkan air ke gubuknya (untuk mendinginkannya), dan telah menyiapkan makanan serta air dingin. 

Maka ia berkata: 'Rasulullah ﷺ berada di tengah panas, sementara Abu Khaytsamah di bawah naungan yang sejuk, dengan air yang telah disiapkan, dan bersama dua wanita cantik? Ini bukanlah keadilan! Demi Allah, aku tidak akan memasuki salah satu gubuk kalian sampai aku menyusul Rasulullah ﷺ. 

Siapkan bekal untukku!' Maka keduanya menyiapkan bekal, lalu ia menaiki untanya, mengambil pedang dan tombaknya, dan berangkat hingga akhirnya bertemu Rasulullah ﷺ saat beliau telah singgah di Tabuk." 

 

Dua Puluh Hari di Tabuk:

Kaum Romawi mendengar bahwa Rasulullah ﷺ telah tiba di Tabuk, maka semangat mereka melemah dan mereka tidak berani menghadapi pasukan Islam. Mereka pun berpencar masuk ke wilayah dalam negeri mereka. 

Sementara itu, Rasulullah ﷺ tetap berada di Tabuk selama dua puluh hari, untuk menimbulkan rasa gentar pada musuh dan menyambut delegasi-delegasi yang datang.

Telah datang kepada beliau Yohanna bin Ru'bah, penguasa kota Aylah [أيلة] / (Elat), bersama penduduk Jarbā’ [جرباء], Adhruh [أذرح], dan penduduk Mīnāʼ [ميناء] (kawasan pelabuhan). Mereka berdamai dengan beliau dengan kesepakatan membayar jizyah, namun mereka tidak masuk Islam. 

Rasulullah ﷺ menuliskan surat perjanjian kepada Yohanna yang berisi jaminan keamanan bagi dirinya dan penduduk Aylah. Di dalamnya juga terdapat jaminan perlindungan atas kapal-kapal dan kendaraan mereka di laut maupun di darat, serta kebebasan mereka untuk bepergian dan tinggal di mana saja. 

Disebutkan pula bahwa barang siapa yang melakukan pelanggaran, maka hartanya tidak akan menjadi penghalang dari hukuman terhadap dirinya. 

 

Beliau juga menulis surat perjanjian untuk penduduk Jarbā’ dan Adhruh, memberi mereka jaminan keamanan, dengan ketentuan bahwa mereka wajib membayar seratus dinar setiap bulan Rajab. 

Penduduk pelabuhan berdamai dengan beliau dengan kesepakatan memberikan seperempat hasil panen mereka. 

 

Penangkapan Ukaydir dari Dumatul Jandal: 

Rasulullah ﷺ mengutus Khalid bin Walid menuju Ukaydir [أكيدر] dari Dumatul Jandal [دومة الجندل], bersama 420 pasukan berkuda. 

Beliau bersabda kepadanya: “Engkau akan menemukannya sedang berburu sapi.” Maka Khalid pun berangkat hingga ketika ia telah dekat dan bisa melihat lokasi istana, tiba-tiba seekor sapi keluar menggosokkan tanduknya ke pintu istana. 

Ukaydir pun keluar untuk memburunya, lalu Khalid menangkapnya saat ia bersama para pengawalnya, dan membawanya kepada Rasulullah ﷺ. 

Maka Rasulullah ﷺ mengampuni darahnya dan berdamai dengannya dengan kesepakatan: dua ribu ekor unta, delapan ratus ekor ternak (kambing/domba), empat ratus baju zirah, dan empat ratus tombak. 

Ia juga menyepakati pembayaran jizyah sebagaimana kesepakatan yang dibuat dengan Aylah dan wilayah pelabuhan (Mina). 

 

Kepulangan ke Madinah: 

Setelah dua puluh hari, Rasulullah ﷺ bergerak kembali menuju Madinah. Waktu yang ditempuh untuk pergi dan pulang adalah tiga puluh hari, sehingga total waktu Rasulullah ﷺ meninggalkan Madinah adalah lima puluh hari. 

 

Dalam perjalanan pulang, pasukan melewati sebuah tanjakan (jalur sempit di pegunungan). Orang-orang mengambil jalur utama di dasar lembah, sementara Rasulullah ﷺ menempuh jalan melalui tanjakan tersebut. Saat itu beliau hanya ditemani oleh ‘Ammar (yang memegang tali kekang unta) dan Hudzaifah bin Yaman (yang menggiringnya dari belakang).

Lalu, dua belas orang munafik mengikuti beliau dengan niat untuk membunuhnya. Mereka mendekat dengan sangat hati-hati dan menutupi wajah mereka. Maka Rasulullah ﷺ memberi isyarat kepada Hudzaifah agar memukul wajah kendaraan mereka dengan tongkat yang dibawanya. 

Hudzaifah pun memukulnya, dan Allah membuat mereka ketakutan sehingga mereka lari tunggang-langgang dan segera bergabung kembali dengan rombongan pasukan. Rasulullah ﷺ lalu memberitahu Hudzaifah tentang nama-nama mereka dan apa yang mereka rencanakan, sehingga sejak itu Hudzaifah dikenal sebagai “pemegang rahasia Rasulullah ﷺ.” 

 

Kembali ke bagian 55 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 57

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar