Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar
Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy
Kembali ke bagian 66 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 68
Rumah Tangga Nabi ﷺ
Dalam berbagai fase kehidupannya, Rasulullah ﷺ memiliki sebelas atau dua belas istri. Di akhir hayatnya, ada sembilan istri yang masih bersamanya. Adapun dua atau tiga lainnya telah wafat semasa Nabi ﷺ masih hidup.
1. Ummul Mu’minin Khadijah binti Khuwailid – raḍiyallāhu ‘anhā:
Telah disebutkan sebelumnya bahwa Nabi ﷺ menikah dengannya saat Khadijah berusia 40 tahun, sedangkan beliau ﷺ berusia 25 tahun. Semua anak Rasulullah ﷺ lahir darinya, kecuali Ibrahim. Selama Khadijah masih hidup, beliau ﷺ tidak menikahi wanita lain.
Ia wafat di Makkah pada bulan Ramadhan, tahun kesepuluh dari kenabian, dan dimakamkan di pemakaman Hajun [الحجون]. Saat wafat, usianya 65 tahun.
2. Ummul Mu’minin Saudah binti Zam‘ah – raḍiyallāhu ‘anhā:
Ia sebelumnya adalah istri sepupunya, Sakran bin ‘Am'r. Keduanya memeluk Islam dan hijrah ke Habasyah (Ethiopia), lalu kembali ke Makkah. Setelah suaminya wafat, Nabi ﷺ menikahinya pada bulan Syawwal tahun kesepuluh dari kenabian, sekitar sebulan setelah wafatnya Khadijah. Ia wafat di Madinah pada bulan Syawwal tahun 54 H.
3. Ummul Mu’minin Aisyah Ash-Shiddiqah binti Ash-Shiddiq – raḍiyallāhu ‘anhā:
Nabi ﷺ menikahinya pada bulan Syawwal tahun kesebelas dari kenabian, setahun setelah menikahi Saudah. Saat itu ia berusia enam tahun, dan Nabi ﷺ tinggal serumah dengannya (membina rumah tangga) pada bulan Syawwal, tujuh bulan setelah hijrah ke Madinah, ketika ia berusia sembilan tahun.
Nabi ﷺ tidak menikahi gadis (perawan) selain Aisyah. Ia adalah wanita yang paling faqih (berilmu) di antara para wanita umat ini. Keutamaannya atas wanita lain seperti keutamaan tsarid [الثريد] "makanan terbaik saat itu" atas semua jenis makanan. Ia wafat pada 17 Ramadhan tahun 57 H atau 58 H, dan dimakamkan di Baqi‘ [البقيع].
4. Ummul Mu’minin Hafshah binti ‘Umar bin Al-Khattab – raḍiyallāhu ‘anhā:
Ia sebelumnya adalah istri Khunais bin Hudhafah As-Sahmi. Suaminya wafat karena luka yang dideritanya dalam Perang Badar, yang kemudian kambuh antara Perang Badar dan Uhud. Setelah masa iddahnya selesai, Nabi ﷺ menikahinya pada bulan Sya‘ban tahun 3 H. Ia wafat di Madinah pada bulan Sya‘ban tahun 45 H dalam usia 60 tahun, dan dimakamkan di Baqi‘.
5. Ummul Mu’minin Zainab binti Khuzaymah Al-Hilāliyyah – raḍiyallāhu ‘anhā:
Ia pernah menjadi istri ‘Ubaidah bin Harits, yang gugur dalam Perang Badar. Maka Rasulullah ﷺ menikahinya pada bulan Ramadhan tahun 3 H. Ada juga riwayat yang mengatakan: ia sebelumnya adalah istri Abdullah bin Jahsy, yang gugur dalam Perang Uhud, lalu Rasulullah ﷺ menikahinya pada tahun 4 H.
Ia dikenal di masa Jahiliyah dengan julukan Ummul Masākīn [أم المساكين] "Ibu Kaum Miskin" karena sering memberi makan mereka. Ia wafat pada akhir bulan Rabi‘ul Akhir tahun 4 H, sekitar delapan bulan atau kurang lebih tiga bulan setelah pernikahannya dengan Nabi ﷺ. Rasulullah ﷺ menshalatinya dan ia dimakamkan di Baqi‘.
6. Ummul Mu’minin Ummu Salamah, Hind binti Abi Umayyah – raḍiyallāhu ‘anhā:
Ia sebelumnya adalah istri Abu Salamah dan memiliki beberapa anak darinya. Suaminya wafat pada bulan Jumadil Akhir tahun 4 H. Rasulullah ﷺ kemudian menikahinya pada malam-malam terakhir bulan Syawwal tahun 4 H. Ia termasuk wanita yang paling faqih (berilmu) dan paling bijaksana. Ia wafat pada tahun 59 H — dan ada juga yang mengatakan tahun 62 H — dalam usia 84 tahun, dan dimakamkan di Baqi‘.
7. Ummul Mu’minin Zainab binti Jahsy bin Ri’ab – raḍiyallāhu ‘anhā:
Ia adalah putri dari Umaymah binti ‘Abdul Muththalib, bibi Nabi ﷺ. Ia dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah. Namun pernikahan mereka tidak berlangsung harmonis hingga akhirnya Zaid menceraikannya. Zaid saat itu adalah anak angkat Nabi ﷺ dan sering disebut “Zaid bin Muhammad,” sebagaimana telah disebutkan sebelumnya. Pada masa Jahiliyah, masyarakat menganggap istri anak angkat haram dinikahi oleh ayah angkatnya, sebagaimana haramnya istri anak kandung.
Namun, setelah masa iddah Zainab selesai, Allah ﷻ sendiri yang menikahkannya dengan Nabi ﷺ dari atas tujuh langit, dan dengan itu hukum adopsi (dalam arti nasab dan hukum-hukumnya) pun dibatalkan. Pernikahan ini terjadi pada bulan Dzulqa‘dah tahun 5 H — ada pula yang mengatakan tahun 4 H.
Ia adalah salah satu wanita yang paling tekun beribadah dan paling dermawan. Ia wafat pada tahun 20 H dalam usia 53 tahun. Ia adalah istri Nabi ﷺ yang pertama kali wafat setelah beliau ﷺ. Shalat jenazahnya dipimpin oleh Umar bin Al-Khattab – raḍiyallāhu ‘anhu – dan ia dimakamkan di Baqi‘.
8. Ummul Mu’minin Juwayriyyah binti Al-Harits, pemimpin Bani Al-Musthaliq – raḍiyallāhu ‘anhā:
Ia tertawan dalam Perang Bani Musthaliq pada bulan Sya‘ban tahun 6 H — ada juga yang mengatakan tahun 5 H. Ia menjadi bagian dari rampasan perang yang jatuh ke tangan Tsabit bin Qais, lalu ia meminta untuk ditebus (melakukan mukatabah), dan Rasulullah ﷺ membayar tebusannya, memerdekakannya, lalu menikahinya.
Karena itu, kaum Muslimin pun memerdekakan seratus keluarga dari Bani Musthaliq dan berkata: “Mereka adalah besan (kerabat) Rasulullah ﷺ.” Maka ia menjadi wanita yang paling besar keberkahannya atas kaumnya. Ia wafat pada bulan Rabi‘ul Awwal tahun 56 H — dan ada yang mengatakan tahun 55 H — dalam usia 65 tahun.
9. Ummul Mu’minin Ummu Habibah, Ramlah binti Abu Sufyan – raḍiyallāhu ‘anhumā:
Ia sebelumnya adalah istri Ubaidillah bin Jahsy dan melahirkan seorang putri bernama Habibah, sehingga ia dikenal dengan kuniyah Ummu Habibah. Ia hijrah bersamanya ke Habasyah (Ethiopia). Namun kemudian suaminya murtad dan memeluk agama Nasrani, lalu meninggal dalam keadaan murtad, sementara Ummu Habibah tetap teguh dalam Islam.
Ketika Rasulullah ﷺ mengirim surat kepada Raja Najasyi melalui Am'r bin Umayyah Adh-Dhamri, beliau ﷺ memintanya agar menikahkan Ummu Habibah dengannya. Maka Najasyi menikahkan beliau ﷺ dengannya dan memberikan mahar atas nama beliau sebanyak 400 dinar. Ia kemudian dikirim ke Madinah bersama Syarhabil bin Hasanah, dan Rasulullah ﷺ tinggal bersamanya sepulang dari Perang Khaibar pada bulan Shafar atau Rabi‘ul Awwal tahun 7 H.
Ia wafat pada tahun 42 H — atau menurut sebagian riwayat tahun 44 H atau 50 H.
10. Ummul Mu’minin Shafiyyah binti Huyay bin Akhthab – raḍiyallāhu ‘anhā:
Ia adalah putri pemimpin Bani Nadhir dari kalangan Bani Israil, keturunan Nabi Harun ‘alaihis-salām. Ia tertawan dalam Perang Khaibar, lalu Rasulullah ﷺ memilihnya untuk dirinya. Beliau ﷺ menawarkan Islam kepadanya, lalu ia memeluk Islam. Maka beliau ﷺ memerdekakannya dan menikahinya setelah kemenangan dalam Perang Khaibar pada tahun 7 H.
Beliau ﷺ membina rumah tangga dengannya di daerah Shahba’, sekitar 12 mil dari Khaibar dalam perjalanan menuju Madinah. Ia wafat pada tahun 50 H — ada juga yang mengatakan tahun 52 H atau 36 H — dan dimakamkan di Baqi‘.
11. Ummul Mu’minin Maimunah binti Al-Harits Al-Hilāliyyah – raḍiyallāhu ‘anhā:
Ia adalah saudari dari Ummul Fadh'l, Lubabah Al-Kubra binti Harits Al-Hilāliyyah, istri ‘Abbas – raḍiyallāhu ‘anhumā. Rasulullah ﷺ menikahinya pada bulan Dzulqa‘dah tahun 7 H, dalam rangkaian Umrah Qadha’ setelah beliau keluar dari ihram. Beliau ﷺ membina rumah tangga dengannya di Sarif, sebuah tempat yang berjarak sembilan mil dari Mekah.
Ia wafat di Sarif pada tahun 61 H — ada juga yang mengatakan tahun 63 H atau 38 H — dan dimakamkan di tempat tersebut. Hingga kini, lokasi makamnya masih dikenal.
Inilah sebelas wanita yang merupakan Ummahatul Mu’minin (Ibu-ibu kaum Mukminin) dan istri-istri Rasulullah ﷺ berdasarkan kesepakatan (ulama). Adapun satu wanita lainnya masih diperselisihkan, yaitu Raihanah binti Zaid — apakah ia termasuk istri beliau ﷺ atau termasuk dari hamba sahaya beliau.
Ia berasal dari Bani Nadhir dan sebelumnya adalah istri seorang lelaki dari Bani Quraizhah. Ia tertawan dalam Perang Bani Quraizhah, lalu Nabi ﷺ memilihnya untuk dirinya. Ada yang mengatakan bahwa beliau ﷺ memerdekakannya dan menikahinya pada bulan Muharram tahun 6 H, sehingga ia termasuk Ummahatul Mu’minin.
Namun ada pula yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ tidak memerdekakannya, melainkan beliau ﷺ mendatanginya sebagai hamba sahaya (mā malakat aimānu), sehingga ia termasuk di antara hamba sahaya beliau. Raihanah wafat setelah Rasulullah ﷺ kembali dari Haji Wada‘ (haji perpisahan), dan beliau ﷺ memakamkannya di Baqi‘.
Selain para istri tersebut, Rasulullah ﷺ memiliki satu hamba sahaya (surriyah), yaitu Maria Al-Qibthiyyah. Ia adalah hadiah dari Muqawqis, penguasa Mesir, sebagai bagian dari hadiah-hadiah yang dikirimkannya ketika membalas surat Rasulullah ﷺ. Maria berasal dari kalangan putri bangsawan.
Nabi ﷺ memilih dan mengkhususkannya untuk dirinya, dan dari dialah lahir putra beliau, Ibrahim. Maria wafat pada tahun 16 H — dan ada yang mengatakan pada bulan Muharram tahun 15 H — dan dimakamkan di pemakaman Baqi‘.
Kembali ke bagian 66 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 68
Tidak ada komentar:
Posting Komentar