Sabtu, 19 Juli 2025

Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW - Bagian ke : 59

 

Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar

Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy

 

Kembali ke bagian 58 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 60

 

 

Delegasi [وفد] dari Abdul Qais : 

Mereka adalah penduduk wilayah timur Jazirah Arab, dan termasuk orang-orang pertama yang masuk Islam di luar Madinah. Sesungguhnya masjid pertama yang didirikan untuk salat Jumat setelah Masjid Rasulullah ﷺ adalah masjid mereka di desa Jawats [جواثي] di Bahrain.

Bani Abdul Qais datang dalam dua kali kedatangan—pertama pada tahun kelima Hijriah, dan kedua pada Tahun Delegasi (‘Am al-Wufūd). Pada kedatangan pertama, jumlah mereka sebanyak tiga belas atau empat belas orang. Ketika mereka sampai di Madinah dan melihat Nabi ﷺ, mereka langsung meloncat turun dari tunggangan mereka di depan pintu masjid dan segera bergegas menemui beliau untuk mengucapkan salam.

Di antara mereka terdapat Abdullah bin ‘Auf al-Asyajj, yang merupakan termuda di antara mereka. Ia tertinggal di belakang untuk menambatkan tunggangan mereka, mengumpulkan barang-barang, lalu mengeluarkan dua lembar pakaian putih dan memakainya. Setelah itu ia datang dengan tenang kepada Rasulullah ﷺ dan mengucapkan salam.

Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya: "Sesungguhnya pada dirimu terdapat dua sifat yang dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya: kelembutan dan ketenangan. 

 

Akan datang kepada kalian suatu kafilah, mereka adalah sebaik-baik penduduk wilayah timur. Mereka tidak dipaksa untuk masuk Islam. Mereka telah melelahkan tunggangan mereka dan menghabiskan bekal mereka. Ya Allah, ampunilah (suku) ‘Abdul Qais.

Maka ketika mereka tiba menemui beliau, beliau bersabda: "Selamat datang, kalian datang tanpa kehinaan dan tanpa penyesalan. 

 

Mereka (delegasi ‘Abdul Qais) meminta kepada Nabi ﷺ suatu perkara yang jelas dan tegas [أمر فصل] yang dapat mereka amalkan sendiri dan sampaikan kepada orang-orang yang mereka tinggalkan (di kampung halaman). Maka beliau memerintahkan mereka dengan empat perkara: 

  1. Bersaksi bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
  2. Menegakkan salat.
  3. Menunaikan zakat.
  4. Berpuasa di bulan Ramadan. 

 

Saat itu haji belum diwajibkan, maka Nabi ﷺ tidak memerintahkan mereka untuk melaksanakannya. Beliau meminta mereka untuk memberikan seperlima dari harta rampasan perang (untuk baitulmal). Beliau juga melarang mereka dari minuman yang memabukkan, karena mereka sering mengonsumsinya. Selain itu, beliau juga melarang mereka menggunakan wadah-wadah tertentu yang biasa mereka gunakan untuk memfermentasi minuman. 

 

Adapun kedatangan (delegasi) yang kedua, jumlah mereka ada empat puluh orang. Di antara mereka terdapat al-Jarud bin ‘Ala’ al-‘Abdi, yang sebelumnya beragama Nasrani, lalu ia masuk Islam dan keislamannya menjadi baik.

 

Delegasi Dhamam bin Tsa‘labah dari Bani Sa‘d bin Bak'r: 

Ia adalah seorang laki-laki yang keras tabiatnya, berasal dari pedalaman (badui), berambut dua kuncir. Ia datang ke Madinah, lalu menambatkan untanya di masjid dan mengikatnya. Kemudian ia berkata : "Siapa di antara kalian yang merupakan anak Abdul Muththalib?"

Lalu mereka menunjukkan Nabi ﷺ kepadanya. Maka ia mendekat dan berkata:

"Wahai Muhammad! Aku akan bertanya kepadamu, dan aku akan bersikap tegas dalam bertanya. Maka janganlah engkau merasa berat hati terhadapku." 

Nabi ﷺ pun bersabda: "Tanyakan apa saja yang ingin kau tanyakan." 

 

Ia (Dhamam) berkata: "Utusanmu telah datang kepada kami dan mengklaim bahwa engkau mengaku bahwa Allah telah mengutusmu."

Nabi ﷺ menjawab: "Benar." 

Ia (Dhamam) berkata: "Siapa yang menciptakan langit?"

Nabi ﷺ menjawab: "Allah."

Ia berkata: "Siapa yang menciptakan bumi?"

Beliau menjawab: "Allah."

Ia berkata: "Siapa yang menegakkan gunung-gunung ini dan menjadikan apa yang ada di dalamnya?"

Beliau menjawab: "Allah." 

 

Ia (Dhamam) berkata: "Demi Dzat yang menciptakan langit, menciptakan bumi, dan menegakkan gunung-gunung ini, apakah Allah yang mengutusmu?"

Nabi ﷺ menjawab: "Ya." 

 

Ia berkata: Dan utusanmu mengklaim bahwa atas kami diwajibkan lima salat dalam sehari semalam, maka beliau (Nabi ﷺ) bersabda: "Benar."

Ia berkata: "Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu dengan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya." 

 

Ia berkata: Dan utusanmu mengklaim bahwa atas kami diwajibkan zakat dari harta kami, maka beliau bersabda: "Benar."

Ia berkata: "Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu dengan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya." 

 

Ia berkata: Dan utusanmu mengklaim bahwa atas kami diwajibkan puasa Ramadan setiap tahun, maka beliau menjawab: "Benar."

Ia berkata: "Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu dengan hal ini?" Beliau menjawab: "Ya." 

 

Ia berkata: Dan utusanmu mengklaim bahwa atas kami diwajibkan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu menempuh jalannya.

Maka beliau (Nabi ﷺ) menjawab: “Benar.”

Ia berkata: “Demi Dzat yang mengutusmu, apakah Allah yang memerintahkanmu dengan hal ini?” Beliau menjawab: “Ya.” 

 

Lalu ia berpaling dan pergi, sambil berkata: “Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan menambah atas hal-hal ini, dan tidak pula menguranginya.”

Maka Nabi ﷺ bersabda: “Jika ia benar (dengan ucapannya), niscaya ia akan masuk surga.” 

 

Dan ketika ia kembali kepada kaumnya dalam keadaan telah masuk Islam dan telah meninggalkan segala sesuatu yang disembah selain Allah, serta menyampaikan kepada mereka apa yang diperintahkan dan dilarang oleh Rasulullah ﷺ — tidak ada seorang pun dari kaumnya, baik laki-laki maupun perempuan, yang tidak masuk Islam pada malam itu juga.

Mereka pun mendirikan masjid-masjid dan mengumandangkan azan untuk salat.

Maka tidak ada utusan yang lebih baik daripada Ḍimām bin Tsa‘labah. 

 

Delegasi (Utusan) dari kabilah ‘Udzrah dan Bali’: 

Pada bulan Shafar tahun 9 H, datang dua belas orang dari Bani ‘Udzrah [عذرة], dan mereka menyebutkan hubungan kekerabatan mereka dengan Qushay (nenek moyang Quraisy) serta dukungan mereka kepadanya dalam mengusir Bani Bak'r dan Khuza‘ah dari Makkah.

Maka Nabi ﷺ menyambut mereka dengan hangat, memberi kabar gembira tentang penaklukan Syam, dan melarang mereka dari bertanya kepada para dukun, serta dari memakan sembelihan yang dipersembahkan untuk berhala-berhala.

Mereka pun masuk Islam dan tinggal beberapa hari, kemudian kembali ke kampung mereka. 

 

Tidak lama setelah itu, datang delegasi dari kabilah Bali [بلى] pada bulan Rabi‘ul Awwal tahun 9 H, lalu mereka masuk Islam, tinggal selama tiga hari, kemudian pulang. 

 

Delegasi Bani Asad bin Khuzaymah: 

Datang sepuluh orang dari mereka pada awal tahun ke-9 Hijriah, sementara Rasulullah ﷺ sedang berada di masjid bersama para sahabatnya.

Mereka memberi salam, lalu juru bicara mereka berkata:

“Wahai Rasulullah! Kami bersaksi bahwa Allah adalah satu, tiada sekutu bagi-Nya, dan bahwa engkau adalah hamba dan utusan-Nya.

Kami datang kepadamu, wahai Rasulullah, padahal engkau belum mengutus pasukan kepadaku.

Kami telah masuk Islam tanpa memerangimu sebagaimana Bani Fulan yang memerangimu.

Dan kami adalah orang-orang yang membawa kedamaian bagi orang-orang di belakang kami.”

Maka Allah menurunkan firman-Nya:

يَمُنُّونَ عَلَيْكَ أَنْ أَسْلَمُوا قُلْ لَا تَمُنُّوا عَلَيَّ إِسْلامَكُمْ بَلِ اللَّهُ يَمُنُّ عَلَيْكُمْ أَنْ هَدَاكُمْ لِلإيمَانِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ 

“Mereka merasa telah memberi nikmat kepadamu dengan masuk Islam mereka. Katakanlah: Janganlah kalian merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan Islam kalian, justru Allah-lah yang telah memberi nikmat kepada kalian dengan menunjukkan kalian kepada iman, jika kalian memang benar-benar jujur.” (QS. Al-Ḥujurāt: 17) 

 

Mereka (delegasi Bani Asad) bertanya kepada Nabi ﷺ tentang apa yang dulu mereka lakukan di masa jahiliah, seperti: ‘Iyāfah [العيافة] (menafsirkan pertanda dari terbangnya burung), Kehanatan [الكهانة] (kegiatan para dukun), dan memainkan kerikil untuk meramal [ضرب الحصباء]. Maka Nabi ﷺ melarang mereka dari semua itu.

Mereka juga bertanya kepada beliau tentang ilmu [الرمل] (meramal dengan pola garis di tanah).

Beliau bersabda: “Ilmu itu pernah diajarkan oleh seorang Nabi, maka barang siapa yang kebetulan benar seperti ilmunya, maka itu (benar); jika tidak, maka tidak ada (kebenaran di dalamnya).”

Namun sudah dimaklumi bahwa mencocoki ilmu tersebut (tanpa wahyu) adalah hal yang mustahil untuk diketahui.

Semua perbuatan itu tergolong menduga-duga perkara gaib, yang dilarang.

Para anggota delegasi itu tinggal beberapa hari untuk mempelajari kewajiban-kewajiban agama, kemudian mereka pun kembali setelah menerima pemberian (dari Nabi ﷺ sebagai hadiah perpisahan). 

 

Kembali ke bagian 58 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 60

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar