Minggu, 13 Juli 2025

TARIKH KHULAFA - Bagian ke : 27

 

TARIKH KHULAFA


Kembali 26 | IndeX | Lanjut 28

 

 

Bab tentang apa yang diriwayatkan dari Abu bakar ash-Shiddiq dalam tafsir Al-Qur'an. 

 

Abul Qasim al-Baghawi meriwayatkan dari Ibnu Abi Mulaikah bahwa Abu Bakar pernah ditanya tentang suatu ayat. Maka beliau menjawab: 'Bumi mana yang akan menampungku, dan langit mana yang akan menaungiku jika aku mengatakan sesuatu tentang Kitab Allah yang tidak dimaksudkan oleh Allah?!'

 

Dan Abu ‘Ubaid meriwayatkan dari Ibrahim at-Taimi bahwa Abu Bakar pernah ditanya tentang firman Allah Ta‘ala: ‘Dan buah-buahan serta rumput-rumputan’ (QS. ‘Abasa: 31). Maka beliau berkata: 'Langit mana yang akan menaungiku, atau bumi mana yang akan memikulku jika aku mengatakan sesuatu tentang Kitab Allah yang aku tidak mengetahuinya?!'

 

Dan al-Baihaqi serta yang lainnya meriwayatkan bahwa Abu Bakar pernah ditanya tentang kalālah (ahli waris selain orang tua dan anak). Maka beliau berkata:

'Aku akan mengatakannya berdasarkan pendapatku. Jika benar, maka itu dari Allah, dan jika salah, maka itu dariku dan dari setan. Menurutku, kalālah adalah selain anak dan orang tua.'

Dan ketika Umar menjadi khalifah, ia berkata: 'Sesungguhnya aku merasa malu untuk menolak sesuatu yang telah dikatakan oleh Abu Bakar.'

 

Abu Nu‘aim meriwayatkan dalam kitab "Hilyah al-Awliya" dari al-Aswad bin Hilal, ia berkata:

"Abu Bakar berkata kepada para sahabatnya: 'Apa pendapat kalian tentang dua ayat ini:

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا 

"Sesungguhnya orang-orang yang berkata: Tuhan kami adalah Allah, kemudian mereka tetap istiqamah" (Fussilat: 30), dan

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ 

"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman" (Al-An‘am: 82)?

Mereka menjawab: 'Kemudian mereka istiqamah: artinya mereka tidak berbuat dosa, dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kesalahan.'

Maka Abu Bakar berkata: 'Sungguh kalian telah membawanya ke makna yang tidak tepat.'

Kemudian beliau menjelaskan: 'Mereka mengatakan: Rabb kami adalah Allah, kemudian mereka istiqamah, artinya: mereka tidak condong kepada tuhan selain-Nya, dan mereka tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kesyirikan.' 

 

Ibnu Jarir meriwayatkan dari ‘Amir bin Sa‘d al-Bajali, dari Abu Bakar ash-Shiddiq tentang firman Allah Ta‘ala:

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَةٌ  

"Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala terbaik (al-ḥusnā) dan tambahan (ziyādah)" (Yunus: 26),

maka beliau berkata: "Tambahan itu adalah memandang Wajah Allah Ta‘ala." 

 

Ibnu Jarir juga meriwayatkan dari Abu Bakar tentang firman Allah Ta‘ala: 

إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا 

"Sesungguhnya orang-orang yang berkata: Rabb kami adalah Allah, kemudian mereka tetap istiqamah" (Fussilat: 30),

beliau berkata: "Orang-orang telah mengucapkannya, maka siapa yang wafat di atas kalimat itu (tetap berpegang padanya), dialah termasuk orang-orang yang istiqamah." 

 

Bab Tentang riwayat-riwayat yang dinukil dari Abu Bakar ash-Shiddiq – semoga Allah meridainya – berupa atsar-atsar mauqūf, baik berupa ucapan, keputusan hukum, khutbah, maupun doa.

#. Atsar mauqūf adalah riwayat yang disandarkan kepada sahabat, bukan kepada Nabi ﷺ.

 

Al-Lalikā’ī meriwayatkan dalam kitab "As-Sunnah" dari Ibnu ‘Umar:

Seorang laki-laki datang kepada Abu Bakar dan berkata: "Bagaimana pendapatmu tentang zina, apakah itu terjadi karena takdir?" Abu Bakar menjawab: "Ya."

Laki-laki itu bertanya lagi: "Kalau begitu, Allah telah mentakdirkannya atasku lalu Dia menghukumku?" 

Abu Bakar menjawab: "Ya, wahai anak wanita busuk! Demi Allah, seandainya ada seseorang bersamaku sekarang, niscaya aku perintahkan dia untuk memukul hidungmu!" 

 

Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam "Al-Mushannaf" dari az-Zubair:

Bahwa Abu Bakar pernah berkata dalam khutbahnya di hadapan manusia:

"Wahai manusia, merasa malulah kalian kepada Allah! Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku senantiasa menutupi kepalaku ketika hendak buang hajat di tempat terbuka, karena malu kepada Rabbku." 

 

Abdur Razzaq meriwayatkan dalam "Al-Mushannaf" dari ‘Amr bin Dīnār, ia berkata:

Abu Bakar berkata: "Malulah kalian kepada Allah. Demi Allah, sesungguhnya aku masuk ke kamar kecil (toilet) dan menyandarkan punggungku ke dinding karena rasa malu kepada Allah." 

 

Abu Dawud meriwayatkan dalam "Sunan"-nya dari Abu ‘Abdillah as-Sanābihī:

"Bahwa ia pernah shalat Maghrib di belakang Abu Bakar. Pada dua rakaat pertama, beliau membaca Ummul Kitab (Al-Fatihah) dan surat dari surah-surah pendek bagian akhir Al-Qur’an (mufashshal), dan pada rakaat ketiga beliau membaca ayat:

ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا 

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau palingkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk kepada kami..."(QS. Ali ‘Imran: 8)."

 

Diriwayatkan oleh Ibn Abi Khaytsamah dan Ibn ‘Asākir dari Ibn ‘Uyaynah, ia berkata:

"Abu Bakar apabila menghibur seseorang yang tertimpa musibah, beliau berkata:

‘Tidak ada musibah bersama kesabaran, dan tidak ada manfaat bersama keluh kesah. Kematian itu lebih ringan dibandingkan apa yang mendahuluinya, dan lebih berat dari apa yang datang setelahnya. Ingatlah kehilangan Rasulullah ﷺ, niscaya musibah kalian menjadi kecil. Semoga Allah memperbesar pahala kalian.’” 

 

Dan diriwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah dan Ad-Dāraquthnī dari Sālim bin ‘Ubayd — seorang sahabat — ia berkata:

"Abu Bakar Ash-Shiddiq biasa berkata kepadaku: Berdirilah antara aku dan waktu fajar, agar aku bisa makan sahur." 

 

Dan diriwayatkan dari Abu Qilābah dan Abu Safar, keduanya berkata: "Abu Bakar Ash-Shiddiq biasa berkata: Tutuplah pintu, agar kita bisa makan sahur." 

 

Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi dan Abu Bakar bin Ziyad An-Naisaburi dalam kitab Az-Ziyādāt dari Ḥudzaifah bin Asīd, ia berkata:

"Sungguh aku mendapati Abu Bakar dan Umar, dan keduanya tidak berkurban (dengan hewan), karena ingin dijadikan teladan." 

 

Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata: "Aku menjadi saksi atas Abu Bakar Ash-Shiddiq bahwa beliau berkata: ‘Makanlah ikan yang mengapung (bangkai ikan di atas air)’." 

 

Diriwayatkan oleh Asy-Syafi’i dalam kitab Al-Umm, dari Abu Bakar Ash-Shiddiq: "Bahwa beliau membenci jual beli daging dengan hewan hidup (barter daging dengan hewan)." 

 

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari beliau (Abu Bakar): "Bahwa beliau menetapkan kakek (dalam warisan) seperti kedudukan ayah."

(Maksudnya: jika ayah tidak ada, maka kakek mewarisi sebagaimana ayah.) 

 

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Muṣannaf dari ‘Aṭā’, dari Abu Bakar, ia berkata: "Kakek itu seperti ayah selama tidak ada ayah di atasnya. Dan cucu laki-laki (anak dari anak laki-laki) seperti anak laki-laki selama tidak ada anak laki-laki di bawahnya." 

 

Dan diriwayatkan dari Qāsim bahwa Abu Bakar didatangkan kepadanya seorang laki-laki yang mengingkari ayahnya (tidak mengakui nasabnya), maka Abu Bakar berkata: "Pukul kepalanya, karena setan berada di kepalanya." 

 

Diriwayatkan dari Abu Mālik, ia berkata: "Abu Bakar apabila menyalatkan jenazah, beliau berdoa: ‘Ya Allah, hamba-Mu ini telah ditinggalkan oleh keluarga, harta, dan kaumnya. Dosa-dosanya besar, dan Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.’” 

 

Diriwayatkan oleh Sa‘īd bin Manṣūr dalam kitab Sunan-nya dari Umar, bahwa: 

"Abu Bakar memutuskan hak asuh ‘Āṣim bin Umar bin Al-Khaṭṭāb kepada ibunya (‘Umm ‘Āṣim), dan berkata:

‘Aromanya, pelukannya, dan kelembutannya lebih baik untuknya daripada kamu (wahai Umar).’” 

 

Diriwayatkan oleh Imam Bayhaqi dari Qais bin Abī Ḥāzim, ia berkata:

"Seorang laki-laki datang kepada Abu Bakar dan berkata: ‘Ayahku ingin mengambil seluruh hartaku dan menghabiskannya.’ Maka Abu Bakar berkata kepada ayahnya:

‘Sesungguhnya engkau hanya berhak atas harta anakmu sebatas yang mencukupimu.’

Lalu sang ayah berkata: ‘Wahai Khalifah Rasulullah, bukankah Rasulullah ﷺ bersabda: "Engkau dan hartamu milik ayahmu"?’ Maka Abu Bakar menjawab:

‘Benar, namun yang dimaksud adalah dalam hal nafkah (bukan kepemilikan mutlak).’” 

 

Diriwayatkan oleh Ahmad dari ‘Am'r bin Syu‘aib, dari ayahnya, dari kakeknya:

"Bahwa Abu Bakar dan Umar tidak menjatuhkan hukuman qishash (balas bunuh) terhadap orang merdeka yang membunuh seorang budak." 

 

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Ibnu Abī Mulaykah, dari kakeknya:

"Bahwa seorang laki-laki menggigit tangan orang lain hingga orang itu memukul dan mematahkan gigi serinya, maka Abu Bakar memutuskan bahwa gigi itu tidak wajib dibayar (tidak ada diyatnya)." 

 

Diriwayatkan oleh Ibn Abī Syaibah dan Imam Bayhaqi dari ‘Ikrimah:
"Bahwa Abu Bakar menetapkan diyat (ganti rugi) untuk telinga sebesar lima belas ekor unta, dan beliau berkata:

‘Cacatnya bisa ditutupi dengan rambut dan sorban.’” 

 

Kembali 26 | IndeX | Lanjut 28

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar