Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar
Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy
Kembali ke bagian 45 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 47
Domba Beracun:
Setelah situasi kembali tenang dan rasa takut hilang, orang-orang Yahudi kembali menunjukkan kelicikan mereka.
Mereka bersekongkol untuk membunuh Nabi ﷺ, lalu menghadiahkan kepada beliau seekor domba yang telah diracuni, melalui seorang wanita dari keluarga Salām bin Mishkam, salah satu tokoh besar mereka.
Wanita itu mengetahui bahwa bagian yang paling disukai Rasulullah ﷺ adalah paha (lengan depan), maka ia pun menaruh racun dalam jumlah banyak pada bagian itu.
Rasulullah ﷺ memakan sedikit dari domba tersebut dan mengunyahnya, lalu memuntahkannya kembali, seraya bersabda:
"Ini domba beracun."
Beliau kemudian memanggil wanita itu dan orang-orang Yahudi, dan mereka mengakui perbuatan mereka, seraya berkata:
"Kami berkata: Jika ia hanya seorang raja, kami akan terbebas darinya. Tapi jika ia benar seorang Nabi, maka racun itu tidak akan membahayakannya."
Rasulullah ﷺ memaafkan mereka, termasuk wanita tersebut.
Namun kemudian, Bisyr bin al-Barā’ bin Ma‘rūr meninggal dunia akibat racun itu. Maka Rasulullah ﷺ memerintahkan agar wanita tersebut dihukum mati sebagai qishāṣ (balasan setimpal).
Penyerahan Diri Penduduk Fadak [فدك]:
Fadak adalah sebuah desa yang terletak di sebelah timur Khaybar, berjarak sekitar dua hari perjalanan. Saat ini dikenal dengan nama "Ḥā’iṭ" [حائط].
Ketika Rasulullah ﷺ tiba di Khaybar, beliau telah mengirim Muḥayyiṣah bin Mas‘ūd kepada kaum Yahudi di Fadak untuk mengajak mereka masuk Islam. Namun mereka menunda-nunda jawaban.
Ketika mereka mendengar bahwa Khaybar telah ditaklukkan, rasa takut pun menyelimuti mereka, dan mereka meminta agar diperlakukan seperti penduduk Khaybar. Maka Rasulullah ﷺ menerima permintaan mereka.
Dengan demikian, tanah Fadak menjadi milik pribadi Rasulullah ﷺ, karena diperoleh tanpa peperangan.
Beliau ﷺ menggunakan hasil dari tanah itu untuk kebutuhan pribadinya, membiayai anak-anak kecil dari Bani Hāsyim, dan menikahkan para janda di antara mereka.
Wadi al-Qurā:
Setelah penaklukan Khaybar, Rasulullah ﷺ melanjutkan perjalanan ke Wadi al-Qurā, dan beliau mengajak penduduknya — yang merupakan kaum Yahudi — untuk masuk Islam.
Namun mereka menolak untuk masuk Islam maupun menyerah, dan keluar untuk berperang.
Seorang dari mereka maju untuk bertarung, lalu dibunuh oleh az-Zubair bin al-‘Awwām.
Kemudian maju yang lain dan juga dibunuh. Lalu seorang ketiga, dan dibunuh oleh Ali.
Demikian hingga terbunuh sebelas orang dari mereka.
Setiap kali seseorang dari mereka terbunuh, Rasulullah ﷺ mengajak yang tersisa untuk masuk Islam.
Dan setiap kali beliau melaksanakan shalat, beliau pun kembali mengajak mereka kepada Islam.
Hingga waktu malam tiba, lalu keesokan paginya beliau menyerang mereka, dan belum sampai matahari naik seujung tombak di langit, mereka telah kalah dan melarikan diri.
Kaum muslimin pun mendapatkan banyak harta rampasan.
Setelah itu, mereka meminta agar diperlakukan sebagaimana penduduk Khaybar, dan Rasulullah ﷺ pun menerima permintaan tersebut.
Perdamaian dengan Penduduk Taymā’ [تيماء]:
Berita tentang penaklukan Khaybar, Fadak, dan Wadi al-Qurā sampai kepada kaum Yahudi di Taymā’, maka mereka pun memilih berdamai dengan membayar jizyah, dan mereka tetap tinggal di negeri mereka dalam keadaan aman.
Pernikahan Nabi ﷺ dan Hubungan Suami Istri dengan Shafiyyah:
Shafiyyah binti Huyay bin Akhtab termasuk di antara tawanan, lalu diambil oleh Dihyah bin Khalifah al-Kalbi dengan izin Rasulullah ﷺ. Maka para sahabat berkata kepada Rasulullah ﷺ, "Ia tidak pantas kecuali untukmu — ia adalah wanita bangsawan Bani Quraizhah dan Bani Nadhir." Maka Rasulullah ﷺ memanggilnya dan mengajaknya masuk Islam, lalu ia pun memeluk Islam. Maka Rasulullah ﷺ memerdekakannya dan menikahinya. Beliau menjadikan kemerdekaannya sebagai maharnya, dan menyerahkannya kepada sebagian wanita (untuk mendampinginya).
Setelah beliau ﷺ berhasil menaklukkan Khaibar dan Wadi al-Qura, dan penduduk Fadak serta Tayma’ telah tunduk kepadanya, beliau mulai kembali menuju Madinah. Ketika sampai di Shadd ash-Shabha’, masa iddah Shafiyyah telah selesai, maka ia pun dipersembahkan kepada Nabi ﷺ (untuk dinikahi secara resmi). Maka beliau ﷺ pun mengadakan walimah untuknya dengan menyuguhkan hais [حيس] — yaitu makanan dari kurma, keju kering, dan minyak samin — dan beliau tinggal bersamanya selama tiga hari.
Kemudian beliau ﷺ melanjutkan perjalanan hingga tiba di Madinah pada akhir bulan Shafar atau bulan Rabi’ul Awwal tahun ke-7 Hijriah.
Perang Dzatir-Riqa‘
Ketika Rasulullah ﷺ kembali dari Khaibar dan sudah tenang berada di Madinah, beliau mendengar kabar tentang berkumpulnya kabilah-kabilah badui dari Bani Anmar, Tsa‘labah, dan Muharib. Maka beliau menunjuk ‘Utsman bin ‘Affan – raḍiyallāhu ‘anhu – sebagai pemimpin di Madinah, lalu berangkat bersama sekitar tujuh ratus orang sahabat menuju suatu tempat yang disebut Nakhl [نخل], yang berjarak dua hari perjalanan dari Madinah.
Di sana, beliau berjumpa dengan pasukan dari kabilah Ghathafān. Kedua belah pihak saling mendekat dan saling menakut-nakuti, namun tidak terjadi pertempuran.
Kemudian didirikan salat. Maka Rasulullah ﷺ memimpin salat bersama satu kelompok dari para sahabat dua rakaat, lalu mereka mundur. Kemudian beliau ﷺ salat dua rakaat lagi bersama kelompok lainnya. Maka beliau menunaikan empat rakaat, sedangkan masing-masing kelompok hanya dua rakaat. Inilah yang dikenal sebagai salat khauf (salat dalam keadaan khawatir), dan ada beberapa bentuk lain dari salat ini yang juga disebutkan dalam hadis.
Setelah itu, Allah menanamkan rasa takut dalam hati musuh, sehingga mereka tercerai-berai. Maka Rasulullah ﷺ pun kembali ke Madinah.
Perang ini dinamakan Perang Dzatir Riqa‘ karena kaki-kaki para sahabat terluka karena banyak berjalan, sehingga mereka membalutnya dengan kain-kain perca (yang disebut riqa‘). Ada juga yang mengatakan karena tanah dan pegunungannya memiliki warna-warna berbeda seperti tambalan. Dan ada pula yang mengatakan bahwa Dzatir Riqa‘ adalah nama tempat terjadinya perang ini.
Siapa yang akan melindungimu dariku?
Salah satu kejadian paling mengagumkan dalam perang ini adalah bahwa Rasulullah ﷺ suatu hari singgah di bawah sebuah pohon rindang. Beliau menggantungkan pedangnya di pohon itu dan tertidur. Para sahabat pun berpencar di bawah pohon-pohon lain dan tidur juga.
Tiba-tiba datang seorang laki-laki dari kaum musyrikin. Ia mencabut pedang Rasulullah ﷺ sementara beliau sedang tidur. Rasulullah ﷺ pun terbangun, dan pedang itu sudah ada di tangan orang itu dalam keadaan terhunus.
Orang itu berkata: “Apakah engkau takut kepadaku?”
Beliau ﷺ menjawab: “Tidak.”
Ia bertanya lagi: “Kalau begitu, siapa yang akan melindungimu dariku?”
Beliau ﷺ menjawab: “Allah.”
Lalu pedang itu pun jatuh dari tangan orang itu.
Rasulullah ﷺ mengambil pedang tersebut dan balik bertanya: “Sekarang siapa yang akan melindungimu dariku?”
Orang itu berkata: “Jadilah engkau orang yang terbaik dalam mengambil (balas dendam).”
Rasulullah ﷺ kemudian mengajaknya masuk Islam, namun ia tidak masuk Islam. Tapi ia berjanji tidak akan memerangi Rasulullah ﷺ, dan tidak akan bersama kaum yang memeranginya. Maka beliau pun melepaskannya.
Orang itu lalu pulang kepada kaumnya dan berkata: “Aku datang kepada kalian dari orang terbaik di antara manusia.”
Mayoritas ulama dalam ilmu maghazi [المغازي] (sejarah peperangan Nabi) berpendapat bahwa perang ini terjadi pada tahun ke-4 Hijriah. Namun yang benar, ia terjadi pada tahun ke-7 Hijriah setelah Perang Khaibar. Karena Abu Hurairah dan Abu Musa al-Asy‘ari – raḍiyallāhu ‘anhumā – turut serta dalam perang ini, sedangkan keduanya baru datang kepada Nabi ﷺ untuk pertama kalinya setelah pembebasan Khaibar, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya.
Sebelum dan sesudah perang ini, telah diutus beberapa pasukan kecil (sariyah) untuk mengamankan jalur-jalur perjalanan, menghukum para penyerang, dan membubarkan kelompok-kelompok yang berniat jahat. Perinciannya tidak disebutkan di sini agar pembahasan tidak terlalu panjang.
Kembali ke bagian 45 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 47
Tidak ada komentar:
Posting Komentar