Senin, 21 Juli 2025

Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW - Bagian ke : 61

 

Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar

Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy

 

Kembali ke bagian 60 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 62

 

 

Delegasi (utusan) Bani 'Amir bin Sha'sha'ah: 

Di antara delegasi ini terdapat musuh Allah, 'Amir bin Tufayl, yang pernah mengkhianati para sahabat Nabi di peristiwa Bi’ru Ma’unah [بئر معونة], juga Arbad bin Qays dan Jabir bin Aslam. Mereka adalah para pemimpin kaumnya sekaligus tokoh-tokoh jahat mereka. 'Amir dan Arbad bin Qays telah bersekongkol untuk membunuh Nabi ﷺ.

Ketika mereka tiba di Madinah, Rasulullah ﷺ mengajak mereka masuk Islam. Namun, 'Amir — yang menjadi juru bicara delegasi — berkata:

"Aku memberi engkau tiga pilihan: engkau memegang kekuasaan atas penduduk pedalaman (padang rumput), dan aku atas penduduk perkotaan; atau aku menjadi penggantimu setelah engkau; atau aku akan memerangimu bersama kabilah Ghathafan dengan seribu kuda jantan dan seribu kuda betina."

Rasulullah ﷺ menolak semua tawarannya dan bersabda: "Ya Allah, lindungilah aku dari 'Amir dan berilah petunjuk kepada kaumnya." 

 

Ketika 'Amir berbicara kepada Nabi ﷺ, Arbad berputar mengelilingi dari belakang beliau, lalu menghunus pedangnya sedikit (sekadar sejengkal), namun Allah menahan tangannya, sehingga ia tidak mampu mencabut pedangnya sepenuhnya. 

 

Ketika mereka kembali, dan berada di tengah perjalanan, 'Amir singgah di rumah seorang wanita dari kaumnya, dari Bani Sulayl. Ia tidur di rumahnya. Lalu Allah mengirimkan wabah tha'un [الطاعون] kepadanya, dan muncul bengkak (radang) di lehernya. Ia pun berkata:

“Benjolan seperti benjolan unta, dan aku mati di rumah seorang wanita dari Bani Sulayl? Bawakan kudaku!”

Maka ia pun menaiki kudanya, lalu mati di atasnya. 

 

Adapun Arbad, maka Allah mengirimkan kilat/petir kepadanya dan juga kepada untanya, hingga membakarnya. Mengenai peristiwa ini, Allah ﷻ menurunkan firman-Nya:

وَيُرْسِلُ الصَّوَاعِقَ فَيُصِيبُ بِهَا مَن يَشَاءُ وَهُمْ يُجَادِلُونَ فِي اللّهِ وَهُوَ شَدِيدُ الْمِحَالِ 

"Dan Dialah yang mengirimkan petir, lalu menimpakan dengannya siapa yang Dia kehendaki, sementara mereka membantah tentang Allah, padahal Dia Mahakeras siksa-Nya." [QS. Ar-Ra’ad: 13] 

 

Kisah keduanya (ʿAmir dan Arbad) diriwayatkan oleh Mu’illah bin Jamil, seorang sahabat — salah satu anggota dari kabilah mereka, Bani 'Amir.

Ia juga datang kepada Nabi ﷺ, lalu masuk Islam pada usia dua puluh tahun. Ia membaiat Nabi dan Nabi ﷺ mengusap tangan kanannya. Ia membawa unta-untanya kepada Rasulullah ﷺ sebagai zakat, dan Nabi menerimanya dengan seekor unta betina berusia dua tahun [بنت لبون] sebagai penilaian (zakat).

Setelah itu, ia menjadi sahabat Abu Hurairah, dan hidup dalam Islam hingga seratus tahun. Ia dikenal dengan julukan Dzul-Lisānayn (yang memiliki dua lidah) karena kefasihannya dalam berbicara. 

 

 

Delegasi Bani Hanifah: 

Delegasi mereka datang pada tahun 9 Hijriah. Jumlah mereka 17 orang, dan di antara mereka terdapat Musailamah al-Kazzab (si pendusta). Mereka menginap di rumah seorang laki-laki dari kaum Anshar, kemudian datang menemui Nabi ﷺ dan masuk Islam.

Adapun Musailamah, ada yang mengatakan bahwa ia juga masuk Islam bersama mereka, dan ada pula yang mengatakan bahwa ia tidak ikut hadir dan berkata:

“Jika Muhammad memberiku kekuasaan sepeninggalnya, aku akan mengikutinya.” 

 

Sebelum peristiwa itu, Nabi ﷺ telah diperlihatkan dalam mimpi bahwa beliau diberi khazanah-khazanah bumi. Lalu diletakkan di tangannya dua gelang emas. Beliau pun merasa risau dan berat hati karenanya. Maka diwahyukan kepadanya: “Tiup keduanya.”

Beliau meniup keduanya, lalu keduanya hilang lenyap. Beliau menakwilkan keduanya sebagai dua orang pendusta yang akan muncul sepeninggal beliau.

#. Khazanah [خزانة] bentuk jamaknya khazā'in [خزائن] dalam bahasa Arab berarti: "Perbendaharaan", atau "gudang kekayaan", bisa dalam bentuk harta, emas, perak, makanan, atau segala sesuatu yang berharga dan disimpan.

#. Menakwil berasal dari kata dasar ta’wil [تأويل]. Jadi, menakwil secara harfiah berarti menafsirkan sesuatu — seperti mimpi, ayat, atau simbol — dengan makna yang lebih dalam atau tersembunyi, bukan makna lahiriah atau literalnya. 

 

Kemudian Rasulullah ﷺ datang menemui Musailamah, dan di tangan beliau ﷺ ada sepotong pelepah kurma. Bersama beliau ada Tsabit bin Qais. Beliau pun berdiri di hadapan Musailamah dan para pengikutnya, lalu berbicara kepadanya.

Musailamah berkata kepada Nabi ﷺ: "Jika engkau mau, kita bisa berbagi urusan (kenabian); engkau memegangnya sekarang, lalu setelahmu, diserahkan kepadaku."

Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Demi Allah, seandainya engkau meminta kepadaku sepotong pelepah kurma ini pun, aku tidak akan memberikannya kepadamu! Dan engkau tidak akan luput dari ketetapan Allah terhadap dirimu. Sungguh jika engkau berpaling, niscaya Allah akan membinasakanmu. Demi Allah, aku benar-benar melihatmu sebagai orang yang telah diperlihatkan kepadaku dalam mimpi."

"Dan ini Tsabit bin Qais, ia akan menjawabmu untukku." 

Lalu Nabi ﷺ pun berpaling dan pergi. 

 

Delegasi itu pun kembali, dan tak lama kemudian Musailamah mengaku bahwa ia telah diberi bagian dalam kenabian bersama Nabi ﷺ dan mengklaim dirinya sebagai nabi.

Ia mulai merangkai saj‘ [السجعات] (kata-kata bersajak palsu), serta menghalalkan bagi kaumnya khamr (minuman keras) dan zina. Banyak dari kaumnya yang tertipu dan terfitnah olehnya. Keadaannya semakin parah hingga Rasulullah ﷺ wafat sementara Musailamah masih tetap dalam pengakuannya itu. Setelah wafatnya Nabi, pengaruh Musailamah di tengah kaumnya justru semakin besar.

Maka Abu Bakar رضي الله عنه mengirim pasukan untuk memeranginya, dipimpin oleh Khalid bin Walid. Terjadilah peperangan dahsyat antara pasukan Musailamah dan kaum Muslimin.

Dalam perang itu, Musailamah terbunuh, begitu pula sebagian besar pasukannya. Fitnah (pemberontakan dan pengakuan kenabiannya) pun berhasil dipadamkan.

Orang yang membunuh Musailamah adalah Wahsyi bin Harb, yaitu orang yang dahulu juga membunuh Hamzah رضي الله عنه dalam Perang Uhud. 

 

Adapun pendusta kedua yang diperlihatkan kepada Nabi ﷺ dalam mimpi, maka dia adalah Aswad al-‘Ansi. Kisahnya akan kita bahas nanti. 

 

 

Delegasi (utusan) dari para raja Himyar, dan pengutusan Mu’adz bin Jabal serta Abu Musa al-Asy’ari: 

Setelah Rasulullah ﷺ kembali dari Perang Tabuk, datanglah Mālik bin Murrah ar-Rahāwī, membawa surat dari para raja Himyar. Mereka adalah: Ḥārist bin ‘Abd Kilāl, Na‘īm bin ‘Abd Kilāl, dan Nu‘mān — yang dikatakan sebagai pemimpin dari Dzu Ra‘īn, Ma‘āfir, dan Hamdān.

Mereka telah masuk Islam dan mengutus Mālik untuk menyampaikan hal itu. Maka Rasulullah ﷺ membalas surat mereka, menjelaskan di dalamnya hak-hak dan kewajiban mereka, serta memberikan jaminan perlindungan (dzimmah) bagi pihak-pihak yang telah membuat perjanjian damai (mu‘āhadah) dengan kaum Muslimin. 

 

Kemudian Rasulullah ﷺ mengutus Mu‘adz bin Jabal bersama beberapa sahabatnya ke daerah bagian atas (wilayah pegunungan) dari arah Aden [عدن], di antara (kabilah) as-Sakūn [السكون] dan as-Sakāsik [السكاسك].

Mu‘adz ditugaskan sebagai qadi (hakim) dan pemimpin dalam urusan peperangan, serta bertanggung jawab dalam pengumpulan zakat dan jizyah (pajak perlindungan). Ia juga menjadi imam shalat lima waktu bagi mereka.

Sementara itu, Rasulullah ﷺ mengutus Abu Musa al-Asy‘ari رضي الله عنه ke daerah bagian bawah, yaitu wilayah Zabid [زبيد], Ma’rib [مأرب], Zama‘ [زمع], dan pesisir pantai (Yaman selatan).

Beliau ﷺ berpesan kepada mereka: "Mudahkanlah (urusan), dan jangan mempersulit. Berilah kabar gembira, dan jangan membuat orang lari (dari agama). Saling bekerjasamalah kalian, dan jangan berselisih." 

 

Mu‘adz tinggal di Yaman hingga Rasulullah ﷺ wafat, adapun Abu Musa al-Asy‘ari رضي الله عنه, maka ia datang menemui Nabi ﷺ saat Haji Wada‘ (Haji Perpisahan). 

 

Kembali ke bagian 60 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 62

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar