Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar
Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy
Kembali ke bagian 35 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 37
Perang Bani Quraizhah [قريظة]
Rasulullah ﷺ kembali dari (Perang) Khandaq, lalu beliau meletakkan senjata dan menanggalkan pakaian perang. Ketika beliau sedang mandi di rumah Ummu Salamah, datanglah malaikat Jibril – ‘alaihis salam – dan memerintahkan beliau untuk segera bergerak menuju (kabilah) Bani Quraizhah [قريظة]. Jibril berkata, "Aku akan berjalan di depanmu, mengguncang benteng-benteng mereka dan menanamkan rasa takut dalam hati mereka," lalu ia pun berangkat bersama pasukan malaikatnya.
Adapun Rasulullah ﷺ, beliau mengumumkan kepada orang-orang: “Barang siapa yang mendengar dan taat, maka janganlah ia melaksanakan salat Ashar kecuali di (perkampungan) Bani Quraizhah [قريظة].”
Beliau menugaskan Ibnu Ummi Maktum untuk menjaga kota Madinah, dan memberikan panji (bendera) kepada Ali bin Abi Thalib, lalu mengutusnya bersama sekelompok pasukan mendahului menuju mereka (Bani Quraizhah).
Ketika mereka (Bani Quraizhah) melihat kedatangan kaum Muslimin, mereka mencaci maki Rasulullah ﷺ dan mengucapkan perkataan yang buruk. Kaum Muslimin pun segera keluar menuju Bani Quraizhah [قريظة].
Sebagian dari mereka tiba waktu Ashar di tengah perjalanan; ada yang menunaikan salat (di perjalanan), dan ada pula yang menundanya hingga sampai di perkampungan Bani Quraizhah [قريظة].
Rasulullah ﷺ pun keluar bersama rombongan kaum Muhajirin dan Anshar hingga beliau tiba di sebuah sumur milik mereka yang bernama “Ana”.
Ketika pengepungan berlangsung lama dan membuat mereka tertekan, mereka ingin meminta nasihat dari sebagian sekutu mereka di kalangan kaum Muslimin. Maka mereka meminta kepada Rasulullah ﷺ agar mengirimkan Abu Lubabah kepada mereka untuk dimintai pendapat. Rasulullah pun mengutusnya.
Ketika Abu Lubabah datang, para lelaki menyambutnya, sementara wanita dan anak-anak menangis di hadapannya. Hatinya pun luluh karena belas kasihan kepada mereka. Mereka berkata kepadanya, “Apakah menurutmu kami harus menyerah kepada keputusan Muhammad?”
Ia menjawab, “Ya,” sambil memberi isyarat dengan tangannya ke lehernya, yang bermakna: penyembelihan (kematian).
Setelah itu, ia menyadari bahwa dengan isyarat tersebut ia telah mengkhianati Allah dan Rasul-Nya, maka ia pun langsung pergi hingga sampai ke Masjid Nabawi, lalu mengikat dirinya pada salah satu tiangnya. Ia bersumpah bahwa ia tidak akan melepaskan diri kecuali Rasulullah ﷺ sendiri yang melepaskannya.
Ketika berita itu sampai kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:
“Kalau ia datang kepadaku, niscaya aku akan memintakan ampun untuknya. Tapi jika ia telah melakukan seperti itu, maka biarkanlah ia sampai Allah menetapkan keputusan-Nya atasnya.”
Dengan lamanya pengepungan, semangat juang Bani Quraizhah pun runtuh, hingga akhirnya mereka menyerah setelah dua puluh lima malam dan menerima keputusan yang akan ditetapkan oleh Rasulullah ﷺ.
Para lelaki dari mereka ditahan, sedangkan wanita dan anak-anak dipisahkan di tempat tersendiri.
Kemudian sekutu mereka dari kaum Aus [الأوس] meminta agar Rasulullah ﷺ memperlakukan mereka dengan baik, sebagaimana beliau pernah memperlakukan Bani Qainuqa‘ [قينقاع] yang merupakan sekutu Khazraj [خزرج].
Maka Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidakkah kalian rela jika ada seorang dari kalian yang memutuskan perkara mereka?”
Mereka menjawab, “Tentu.”
Beliau bersabda, “Kalau begitu, (keputusan) itu diserahkan kepada Sa‘ad bin Mu‘adz.”
Mereka pun berkata, “Kami ridha.”
Sa‘ad bin Mu‘adz saat itu berada di Madinah karena luka yang dideritanya dalam Perang Khandaq. Mereka pun membawanya dengan menunggangi seekor keledai.
Ketika ia mendekat kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda: “Berdirilah kalian untuk menyambut pemimpin kalian.” Maka mereka pun berdiri menyambutnya dan mengelilinginya dari kedua sisi, sambil berkata: “Wahai Sa‘ad! Perlakukanlah para sekutumu dengan baik.”
Namun, Sa‘ad tetap diam dan tidak menjawab. Ketika mereka terus-menerus memintanya, ia pun berkata:
“Kini saatnya bagi Sa‘ad untuk tidak peduli terhadap celaan orang dalam (menegakkan) hukum Allah.”
Mendengar perkataan itu, sebagian dari mereka kembali ke Madinah dan menyampaikan kabar kematian bagi kaumnya (yakni bahwa keputusan Sa‘ad berarti kehancuran bagi Bani Quraizhah).
Ketika Sa‘ad telah turun (dari keledainya) dan diberi tahu bahwa Bani Quraizhah telah menyerahkan diri kepada keputusan hukumnya, ia memutuskan bahwa para lelaki harus dihukum mati, anak-anak dan wanita dijadikan tawanan, dan harta benda mereka dibagi-bagikan.
Maka Rasulullah ﷺ bersabda: “Sungguh, engkau telah memutuskan hukum Allah dari atas tujuh langit.”
Keputusan ini juga sesuai dengan syariat Yahudi sendiri, bahkan lebih ringan dan lebih penuh belas kasih dibandingkan dengan hukum yang ditetapkan dalam syariat mereka.
Setelah keputusan yang dijatuhkan oleh Sa‘ad bin Mu‘adz itu, Bani Quraizhah dibawa ke Madinah, lalu mereka ditahan di rumah milik Binti Harits, seorang wanita dari Bani Najjar.
Kemudian digalilah parit-parit untuk mereka di pasar Madinah. Setelah itu, mereka dibawa ke parit-parit tersebut secara berkelompok, lalu leher-leher mereka dipancung di sana.
Jumlah mereka sekitar empat ratus orang, dan ada pula yang mengatakan antara enam ratus hingga tujuh ratus orang.
Bersama mereka juga dibunuh Huyayy bin Akhtab, pemimpin Bani Nadhir. Ia adalah salah satu dari dua puluh tokoh Yahudi yang telah menghasut kaum Quraisy dan Ghathafan untuk melancarkan Perang Ahzab (Khandaq).
Kemudian ia datang kepada Bani Quraizhah dan membujuk mereka untuk melanggar perjanjian, hingga mereka mengkhianati kaum Muslimin di saat yang paling genting dalam kehidupan mereka.
Bani Quraizhah telah mensyaratkan kepadanya bahwa ia harus bersama mereka dan menerima nasib yang sama seperti mereka. Maka ia pun tetap tinggal bersama mereka di dalam benteng selama pengepungan, penyerahan diri, hingga akhirnya dibunuh bersama mereka.
Beberapa orang dari Bani Quraizhah masuk Islam sebelum penyerahan diri, maka mereka tidak diganggu. Sebagian lainnya dimintakan pengampunan, lalu dibiarkan dan mereka pun masuk Islam.
Seorang wanita dari kalangan mereka dihukum mati karena sebelumnya telah menjatuhkan batu gilingan ke atas kepala Khallad bin Suwaid hingga ia terbunuh.
Adapun senjata dan harta benda yang berhasil dikumpulkan berjumlah: seribu lima ratus pedang, tiga ratus baju zirah, dua ribu tombak, lima ratus perisai dan pelindung, serta berbagai barang berharga lainnya, termasuk perabot rumah tangga, bejana, unta, dan kambing.
Semua itu dibagi lima [خمس], termasuk juga kebun kurma dan tawanan. Rasulullah ﷺ memberikan bagian bagi pasukan berjalan kaki satu bagian, dan bagi pasukan berkuda tiga bagian—satu bagian untuk dirinya sendiri, dan dua bagian untuk kudanya.
Para tawanan wanita dikirim ke wilayah Najed, lalu dijual dan hasilnya digunakan untuk membeli senjata.
Rasulullah ﷺ memilih dari tawanan itu seorang wanita bernama Raihanah binti Zaid bin ‘Amru bin Khunāqah. Ada yang mengatakan bahwa beliau menjadikannya sebagai istri sahaya (selir), dan ada pula yang mengatakan bahwa beliau membebaskannya lalu menikahinya.
Raihanah wafat setelah Haji Wada‘ (Haji Perpisahan).
Ketika urusan Bani Quraizhah telah selesai, doa Sa‘ad bin Mu‘adz pun dikabulkan. Ia saat itu sedang dirawat di sebuah kemah di Masjid Nabawi, agar Rasulullah ﷺ bisa menjenguknya dari dekat.
Lalu seekor kambing lewat di dekatnya, dan lukanya kembali terbuka, hingga darah mengalir deras dari bagian pangkal lehernya, sampai akhirnya ia meninggal karena luka itu.
Jenazahnya dibawa oleh para malaikat bersama kaum Muslimin, dan Arsy ar-Rahman (Singgasana Allah) berguncang karena wafatnya.
Abu Lubabah tetap dalam keadaannya selama enam malam. Istrinya datang kepadanya setiap waktu salat untuk melepaskannya agar ia bisa salat, lalu ia kembali mengikat dirinya pada tiang.
Kemudian turunlah ayat tentang taubatnya di rumah Ummu Salamah – raḍiyallāhu ‘anhā – maka ia pun memberi kabar gembira kepadanya.
Orang-orang segera bangkit hendak melepaskannya, namun ia menolak, dan berkata bahwa ia tidak akan membiarkan dirinya dilepaskan kecuali oleh Rasulullah ﷺ sendiri. Maka ketika Rasulullah ﷺ melewatinya pada waktu salat Subuh, beliau pun melepaskannya.
Setelah Perang Bani Quraizhah, kaum Muslimin melakukan beberapa operasi militer, yang paling penting di antaranya adalah:
Pembunuhan Abu Rafi‘ Salam bin Abi al-Huqaiq:
Ia (Abu Rafi‘ Salam bin Abi al-Huqaiq) adalah seorang saudagar besar di wilayah Hijaz, pemimpin Yahudi Khaibar, dan salah satu tokoh utama yang menggerakkan dan menghasut pasukan sekutu (Ahzab) untuk menyerang penduduk Madinah.
Setelah kaum Muslimin selesai menghadapi (Perang) Ahzab dan Bani Quraizhah, lima orang dari kaum Khazraj menawarkan diri untuk membunuhnya, demi meraih kehormatan seperti yang diperoleh kaum Aus ketika mereka berhasil membunuh Ka‘b bin al-Ashraf.
Kelima orang itu sampai di bentengnya yang terletak di daerah Khaibar saat matahari telah terbenam. Pemimpin mereka, Abdullah bin ‘Atik, berkata: “Tetaplah kalian di tempat, aku akan mendekati penjaga pintu dengan cara yang halus, mudah-mudahan aku bisa masuk.”
Ia pun mendekat hingga berada di dekat pintu, lalu menutupi wajahnya dengan pakaiannya seolah-olah sedang buang hajat. Maka penjaga pintu memanggilnya dan berkata: “Wahai Abdullah! Jika engkau ingin masuk, masuklah sekarang, karena aku hendak menutup pintu.”
Maka Abdullah bin ‘Atik pun masuk, lalu bersembunyi hingga orang-orang tertidur. Ia mengambil kunci-kunci dan membuka pintu-pintu agar jalan keluar menjadi mudah jika ia butuh melarikan diri.
Kemudian ia menuju rumah Abu Rafi‘. Setiap kali membuka satu pintu, ia menutupnya kembali dari dalam, sehingga jika orang-orang mengetahui keberadaannya, mereka tidak bisa mencapainya sebelum ia membunuh Abu Rafi‘.
Ketika ia sampai di rumah Abu Rafi‘, ternyata ruangan itu gelap gulita dan Abu Rafi‘ berada di tengah keluarganya, sehingga Abdullah tidak tahu pasti posisinya. Maka ia pun memanggil:
“Wahai Abu Rafi‘!”
Abu Rafi‘ menjawab: “Siapa itu?”
Maka Abdullah pun segera mengarah ke suara itu dan memukulnya dengan pedang, namun karena terkejut, pukulan itu tidak mengenai secara efektif.
Abdullah keluar, lalu kembali lagi sambil mengubah suaranya seakan-akan hendak menolongnya, dan berkata:
“Suara apa itu, wahai Abu Rafi‘?”
Abu Rafi‘ menjawab: “Celaka kamu! Ada seseorang di rumah memukulku dengan pedang.”
Abdullah kembali mendatanginya dan memukulnya lagi hingga membuatnya luka parah, namun belum mati. Lalu ia menancapkan pedangnya ke perut Abu Rafi‘ dan menekannya sampai menembus ke punggungnya.
Setelah itu ia keluar, membuka pintu satu per satu. Saat itu malam sedang terang oleh cahaya bulan, namun penglihatannya lemah. Ia menyangka telah sampai di tanah, maka ia mengulurkan kakinya dan terjatuh dari tangga, sehingga kakinya patah. Ia membebatnya dengan sorbannya dan bersembunyi di dekat pintu.
Ketika ayam berkokok, ada seseorang berdiri di atas benteng dan berkata:
“Kami mengumumkan kematian Abu Rafi‘, saudagar penduduk Hijaz!”
Maka Abdullah tahu bahwa Abu Rafi‘ telah mati. Ia pun kembali kepada rekan-rekannya dan mereka pulang.
Ketika mereka sampai kepada Rasulullah ﷺ dan menceritakan apa yang terjadi, beliau mengusap kaki Abdullah bin ‘Atik, maka seketika itu juga sembuh, seakan-akan tidak pernah sakit sama sekali.
Kembali ke bagian 35 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 37
Tidak ada komentar:
Posting Komentar