Selasa, 17 Juni 2025

Kisah Kehidupan Nabi Muhammad SAW - Bagian ke : 37

 

 Raudhatul Anwar Fi Sirotin Nabiyyil Mukhtar

Oleh : Syaikh Shafiyyurahman Al Mubarakfuriy

 

Kembali ke bagian 36 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 38

 

Penangkapan Tsamāmah bin Utsāl, Pemimpin Yamamah:

Tsamamah dulunya adalah salah satu orang yang paling membenci Rasulullah ﷺ dan agama Islam. Pada bulan Muharram tahun ke-6 Hijriah, ia keluar dengan menyamar, berniat membunuh Nabi ﷺ atas perintah Musailamah al-Kazzāb.

Pada waktu yang sama, Rasulullah ﷺ telah mengutus Muhammad bin Maslamah bersama tiga puluh penunggang kuda untuk menertibkan suku Bani Bakri bin Kilab di daerah Dhiriyyah [ضرية], yang berjarak sekitar tujuh malam perjalanan dari Madinah ke arah Basrah. Saat mereka kembali, di tengah perjalanan mereka menjumpai Tsamamah dan menangkapnya. Mereka membawanya ke Madinah dan mengikatnya di salah satu tiang masjid.

Nabi ﷺ lewat dan bertanya kepadanya, “Apa yang kau miliki, wahai Tsamamah?”

Ia menjawab, “Aku punya hal baik, wahai Muhammad! Jika engkau membunuhku, engkau akan membunuh seorang yang berdarah (berharga). Jika engkau memaafkanku, engkau telah memaafkan orang yang tahu berterima kasih. Jika engkau menginginkan harta, mintalah, niscaya akan diberi sebanyak yang kau mau.”

Nabi ﷺ membiarkannya. Keesokan harinya, Nabi ﷺ kembali lewat dan mengulangi pertanyaan yang sama, dan Tsamamah pun menjawab dengan jawaban yang serupa. Hal itu terjadi hingga hari ketiga. Setelah itu, Nabi ﷺ bersabda, “Lepaskan Tsamamah.” Maka mereka pun melepaskannya.

Tsamamah pergi, lalu mandi (membersihkan diri) dan datang kembali menyatakan keislamannya. Ia berkata,

“Demi Allah! Dulu tidak ada wajah di muka bumi yang lebih kubenci daripada wajahmu, namun kini wajahmu adalah wajah yang paling kucintai. Demi Allah! Tidak ada agama yang lebih kubenci selain agamamu, namun kini agamamu adalah agama yang paling kucintai.”

Dalam perjalanan pulangnya, Tsamamah pergi ke Makkah untuk melaksanakan umrah. Ketika orang-orang Quraisy mencelanya karena masuk Islam, ia berkata:

“Demi Allah! Tidak akan sampai kepada kalian sebutir gandum pun dari Yamamah sampai Rasulullah ﷺ sendiri yang mengizinkannya.”

Maka setelah ia kembali (ke Yamamah), ia benar-benar melarang pengiriman dan penjualan gandum kepada penduduk Makkah. Akibatnya, mereka mengalami kesulitan yang besar hingga akhirnya mereka menulis surat kepada Nabi ﷺ, memohon kepadanya atas dasar hubungan kekerabatan agar beliau menulis kepada Tsamamah supaya mengizinkan penjualan makanan kepada mereka.

Lalu Rasulullah ﷺ pun mengabulinya dan menulis surat perintah untuk mengizinkan pengiriman makanan ke Makkah.

 

Perang Bani Lahyān:

Bani Lahyān adalah kaum yang telah membunuh para Muslimin dalam peristiwa Ar-Raji‘. Mereka tinggal jauh di wilayah Hijaz [الحجاز] hingga mendekati perbatasan ‘Usfān [عسفان].

Rasulullah ﷺ menunda menghadapi mereka hingga setelah persekutuan (Ahzab) bubar dan keadaan aman dari ancaman musuh. Beliau menunjuk Ibnu Ummi Maktum sebagai pemimpin di Madinah, lalu keluar memimpin pasukan menuju mereka pada bulan Rabi‘ul Awwal tahun ke-6 Hijriah, bersama dua ratus sahabat dan dua puluh ekor kuda.

Beliau bergerak cepat hingga sampai di lembah Ghurān [غران] —sebuah lembah di antara Amjin [أمج] dan ‘Usfān—yakni tempat di mana para sahabatnya pernah gugur. Di sana beliau mendoakan dan memohonkan rahmat bagi mereka, serta tinggal di tempat itu selama dua hari.

Namun Bani Lahyān telah melarikan diri ke puncak-puncak gunung, sehingga tidak satu pun dari mereka berhasil ditemukan. Rasulullah ﷺ kemudian mengirim sepuluh orang penunggang kuda menuju ‘Usfān, agar berita kedatangan kaum Muslimin terdengar oleh kaum Quraisy dan menimbulkan rasa takut di hati mereka. Para penunggang itu sampai di Kura‘ Al-Ghamīm [كراع الغميم], lalu kembali.

#. Kura‘ al-Ghamīm adalah nama sebuah tempat di wilayah Hijaz (sekarang di Arab Saudi), yang terletak antara Makkah dan Madinah, dekat dengan wilayah ‘Usfān.

Setelah itu Rasulullah ﷺ pun kembali ke Madinah, setelah bepergian selama empat belas malam.

 

Ekspedisi militer kecil (sariyyah [سرية]) Al-‘Îsh [العيص] dan Masuk Islamnya Abu al-‘Āsh, Suami Zainab binti Rasulullah ﷺ:

#. Al-‘Îsh adalah sebuah tempat di wilayah Hijaz, berada di jalur perdagangan antara Makkah dan Syam (Suriah). 

Pada bulan Jumadil Ula tahun ke-6 Hijriah, Rasulullah ﷺ mengirim Zaid bin Haritsah ke daerah al-‘Îsh bersama seratus tujuh puluh penunggang kuda, untuk mencegat kafilah dagang Quraisy yang sedang dalam perjalanan pulang dari Syam (Suriah).

Kafilah itu dipimpin oleh Abu al-‘Āsh bin ar-Rabī‘, suami dari putri Rasulullah ﷺ.

Kaum Muslimin berhasil mengambil kafilah itu, menyita seluruh muatannya, dan menawan para lelaki yang menyertainya. Namun Abu al-‘Āsh berhasil melarikan diri, lalu datang ke Madinah dan meminta perlindungan kepada Zainab, istrinya.

Ia meminta Zainab agar memohon kepada Rasulullah ﷺ supaya mengembalikan harta dagangan yang diambil dari kafilah tersebut. Zainab pun menyampaikan permohonan itu kepada Nabi ﷺ, dan beliau mengabulkannya.

Seluruh barang dagangan—baik besar maupun kecil, banyak maupun sedikit—dikembalikan kepadanya.

Abu al-‘Āsh adalah salah satu dari orang-orang Makkah yang terkenal dalam perdagangan, kekayaan, dan keamanahannya. Ia pun kembali ke Makkah dan mengembalikan semua amanat kepada para pemiliknya.

Setelah itu, ia masuk Islam dan berhijrah ke Madinah. Maka Rasulullah ﷺ mengembalikan Zainab kepadanya dengan pernikahan yang pertama, tanpa akad ulang.

Hal itu terjadi setelah lebih dari tiga tahun (dari perpisahan mereka), dan pada waktu itu ayat yang mengharamkan perempuan Muslimah menikah dengan laki-laki kafir belum diturunkan, sehingga pernikahan mereka masih dianggap sah dan tetap berlaku seperti sediakala.

Pada masa ini, Rasulullah ﷺ telah mengirim beberapa ekspedisi militer (sariyyah), yang memiliki pengaruh besar dalam menahan serangan musuh, memadamkan kejahatan mereka, serta mewujudkan keamanan dan menyebarkan kedamaian ke wilayah yang jauh.

Setelah itu, sampai kepada beliau ﷺ berita yang menyebabkan terjadinya Perang Bani al-Musthaliq.

 

Perang Bani Musthaliq, yaitu Perang Al-Muraisi‘

#. Al-Muraisi‘ adalah sebuah mata air milik suku Bani Musthaliq.

Bani Musthaliq adalah cabang dari kabilah Khuza‘ah, di mana umumnya kabilah Khuza‘ah mendukung Rasulullah ﷺ dan setia kepadanya. Namun cabang ini justru berpihak kepada kaum Quraisy.

Telah sampai kabar kepada Rasulullah ﷺ bahwa mereka sedang mempersiapkan diri untuk memerangi beliau. Maka beliau mengutus Buraidah bin al-Hushaib untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah kabar itu dipastikan benar, Rasulullah ﷺ pun mengangkat Zaid bin Haritsah sebagai pemimpin di Madinah (meskipun ada pendapat lain yang menyebut selainnya), lalu bergegas keluar bersama 700 orang sahabat untuk menyerang secara mendadak.

Saat itu, Bani Musthaliq sedang menetap di sumber air bernama al-Muraisi‘, yang terletak di daerah antara Qudayd [قديد] dan pesisir. Rasulullah ﷺ menyerang mereka saat mereka lengah, membunuh sebagian dari mereka, menawan anak-anak dan wanita mereka, serta menyita harta benda mereka.

Peristiwa ini terjadi dua malam dari bulan Sya‘ban tahun 6 Hijriah – dan ada pula pendapat yang mengatakan tahun 5 Hijriah.

Di antara tawanan terdapat Juwairiyah binti Harits bin Abi Dhirar, putri pemimpin Bani Musthaliq. Ketika Rasulullah ﷺ kembali ke Madinah, beliau membebaskannya dan menikahinya setelah ia masuk Islam.

Karena pernikahan ini, para sahabat pun membebaskan sekitar 100 keluarga dari Bani Musthaliq yang telah masuk Islam, seraya berkata: “Mereka adalah besan-besan Rasulullah ﷺ.”

Maka Juwairiyah pun menjadi wanita yang paling membawa keberkahan bagi kaumnya.

Itulah ringkasan Perang Bani Musthaliq; tidak ada hal yang mengherankan dalam peristiwa tersebut. Namun, dua kejadian menyakitkan terjadi selama perang itu, yang dimanfaatkan oleh kaum munafik untuk menyulut fitnah dan kekacauan di tengah-tengah masyarakat Islam, bahkan hingga ke dalam rumah tangga Nabi ﷺ.

Kedua kejadian itu adalah:

 

Peristiwa pertama: Ucapan pemimpin kaum munafik (Abdullah bin Ubay bin Salul):

"Sungguh, jika kita kembali ke Madinah, pasti yang paling mulia di sana akan mengusir yang paling hina :"

#. (Ucapan ini ia maksudkan bahwa dirinya yang mulia akan mengusir Rasulullah ﷺ yang ia anggap hina — walaupun sebenarnya sebaliknya.)

#. Ucapan ini merupakan bentuk penghinaan dan hasutan dari seorang munafik terhadap Nabi ﷺ, dan dimaksudkan untuk menyulut perpecahan di kalangan kaum Muslimin.

Penyebabnya adalah karena seorang dari kalangan Muhajirin dan seorang dari kalangan Anshar berebut untuk mengambil air dari sumur al-Muraisi‘. Lalu orang Muhajirin memukul orang Anshar.

Maka orang Anshar itu berteriak: “Wahai kaum Anshar!” dan orang Muhajirin pun berteriak: “Wahai kaum Muhajirin!”

Kemudian orang-orang dari kedua kelompok berkumpul, dan nyaris terjadi perselisihan.

Namun Rasulullah ﷺ segera mendatangi mereka dan bersabda:

“Apakah kalian masih menyeru seruan jahiliah, padahal aku masih berada di tengah-tengah kalian? Tinggalkanlah itu, karena seruan itu busuk (jahat)!”

Maka orang-orang pun kembali sadar, dan mereka pun tenang serta kembali ke keadaan semula.

Sekelompok kaum munafik ikut serta dalam peperangan ini, padahal sebelumnya mereka tidak pernah ikut keluar berperang, dan bersama mereka ada pemimpin mereka, yaitu Abdullah bin Ubay.

Ketika sampai kepadanya berita tentang perselisihan antara Muhajirin dan Anshar, ia sangat marah dan berkata:

"Apakah mereka benar-benar telah melakukannya? Mereka telah berani menyaingi dan memperbanyak jumlah mereka terhadap kita di negeri kita sendiri! Demi Allah, kita tidak lain hanyalah seperti kata pepatah: 'Gemukkan anjingmu, maka ia akan menerkammu'."

Lalu ia berkata: "Demi Allah, sungguh jika kita kembali ke Madinah, pasti yang paling mulia akan mengusir yang paling hina."

Yang ia maksud dengan “yang mulia” adalah dirinya sendiri, dan “yang hina” adalah Rasulullah ﷺ — na‘ūdzu billāh (kita berlindung kepada Allah dari ucapan seperti itu).

Kemudian ia mulai mengatur siasat untuk menimbulkan fitnah, hingga ia berkata kepada kawan-kawannya:

"Inilah akibat perbuatan kalian sendiri! Kalian izinkan mereka tinggal di negeri kalian, dan kalian bagi harta kalian bersama mereka. Demi Allah, kalau kalian menahan bantuan dari mereka, pasti mereka akan pergi meninggalkan negeri kalian."

Bersama mereka saat ucapan itu dilontarkan, terdapat seorang pemuda mukmin yang kuat imannya, yaitu Zaid bin Arqam. Ia tidak sanggup diam mendengar omongan sia-sia tersebut, lalu menyampaikan kabar itu kepada Rasulullah ﷺ.

Maka Rasulullah ﷺ pun memanggil Abdullah bin Ubay dan menanyainya tentang hal itu, namun ia bersumpah bahwa ia tidak mengatakan sesuatu pun dari apa yang telah sampai kepada Nabi ﷺ.

Lalu Allah menurunkan Surah al-Munāfiqūn, yang membongkar kedustaannya dan membongkarnya sebagai munafik hingga hari kiamat.

Adapun putra dari orang munafik itu — yang juga bernama Abdullah — adalah seorang mukmin sejati.

Ia berdiri menghadang di pintu masuk Madinah sambil menghunus pedangnya, lalu berkata kepada ayahnya, pemimpin kaum munafik:

“Demi Allah, engkau tidak akan bisa masuk ke sini sampai Rasulullah ﷺ yang mengizinkanmu! Sesungguhnya dialah yang mulia, dan engkaulah yang hina!”

Berita itu pun sampai kepada Rasulullah ﷺ, maka beliau mengirim utusan untuk menyampaikan bahwa ia mengizinkan ayahnya masuk. Maka Abdullah pun membiarkan ayahnya lewat.

Dengan kebijaksanaan ini, fitnah pun berakhir.

 

Kembali ke bagian 36 | IndeX | Selanjutnya ke Bagian 38

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar