Rabu, 03 September 2025

Umdatul Ahkam : 22 (Kitab tentang Shalat)

 

  خُلَاصَةُ الْكَلَامِ عَلَى عُمْدَةُ الْأَحْكَامِ 

Ringkasan Penjelasan atas Kitab 'Umdatul-Ahkam  

oleh: Abdullah bin Abdurrahman bin Shalih bin Hamd Al-Bassam

 

Kembali 21 | IndeX | Lanjut 23

 

 

بابُ حُكْمِ سَتْرِ أحدِ العاتِقَيْنِ في الصلاةِ 

Bab: Hukumnya menutup salah satu dari kedua bahu dalam shalat.”

 

Hadist ke Seratus Tiga Belas:

عنْ أبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عنهُ قالَ: قالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (( لَا يُصَلِّي أَحَدُكُمْ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ لَيْسَ عَلَى عَاتِقِهِ مِنْهُ شَيْءٌ )) .

Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Nabi ﷺ bersabda:

“Janganlah salah seorang di antara kalian shalat dengan hanya satu kain, sementara tidak ada sedikit pun dari kain itu yang menutupi pundaknya.”

 

Pelajaran yang dapat diambil dari hadist:

Pertama: Larangan shalat tanpa menutup pundak. Mayoritas ulama memahaminya sebagai makruh, sehingga disunnahkan menutup keduanya atau salah satunya

 

 

 بابُ ما جاءَ في الثُّومِ والبصلِ ونحوِهِمَا

Bab: Apa yang datang tentang bawang putih, bawang merah, dan sejenisnya 

 

#. "Bab tentang larangan memakan bawang putih dan bawang merah serta yang semisalnya"

 

Hadist ke Seratus Empat Belas:

عنْ جابرِ بنِ عبدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عنهُ، عن النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنَّهُ قالَ: (( مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَو بَصَلًا، فَلْيَعْتَزِلْنَا وَلْيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَليَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ )) ، وَأُتِيَ بِقِدْرٍ فِيهِ خُضْرَاتٌ مِنْ بُقُولٍ، فَوَجَدَ لَهَا رِيحًا، فَسَأَلَ؟ فأُخْبِرَ بِمَا فِيهَا مِن الْبُقُولِ، فقالَ: قَرِّبُوهَا )) - إِلَى بَعْضِ أَصْحَابِهِ- فَلَمَّا رَآهُ كَرِهَ أَكْلَهَا، قالَ: (( كُلْ؛ فإِنِّي أُنَاجِي مَنْ لَا تُنَاجِي )) .

Dari Jabir bin ‘Abdillah ra., dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

"Barang siapa makan bawang putih atau bawang merah, maka hendaklah ia menjauhi kami dan menjauhi masjid kami, serta hendaklah ia duduk di rumahnya."

Kemudian didatangkan sebuah periuk berisi sayuran hijau dari berbagai jenis tumbuhan, lalu beliau mencium baunya. Beliau pun bertanya, dan diberitahu tentang apa yang ada di dalamnya berupa sayuran. Maka beliau bersabda: "Dekatkanlah (makanan ini) kepada sebagian sahabat beliau." Ketika sahabat itu melihat beliau tidak menyukainya, ia pun enggan memakannya. Maka Rasulullah ﷺ bersabda: "Makanlah, karena sesungguhnya aku berbicara dengan Dzat yang tidak engkau ajak bicara." 

 

 

Hadist ke Seratus Lima Belas:

عنْ جابرٍ أن النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قالَ: (( مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ، وَ الثُّومَ، وَ الْكُرَّاثَ، فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا؛ فإنَّ الملائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ )) .

Dari Jabir ra., bahwa Nabi ﷺ bersabda:

"Barang siapa makan bawang merah, bawang putih, atau bawang prei, maka jangan sekali-kali mendekati masjid kami. Sesungguhnya para malaikat merasa terganggu oleh sesuatu yang membuat anak Adam terganggu."


Pelajaran yang dapat diambil dari kedua hadist:

Pertama: Larangan mendatangi masjid bagi orang yang makan bawang putih, bawang merah, atau semisalnya dari segala yang berbau tidak sedap.

Kedua: Makruh hukumnya memakan sesuatu yang berbau tidak sedap bagi orang yang hendak menghadiri shalat berjamaah di masjid.

Ketiga: Hikmah larangan tersebut adalah karena baunya dapat mengganggu orang-orang yang shalat dan para malaikat. Maka larangan ini mencakup segala bentuk gangguan. 

 

 

بابُ التَّشَهُّدِ

Bab: Tentang Tasyahhud


Hadist ke Seratus Enam Belas:

عنْ عبدِ اللَّهِ بنِ مسعودٍ رَضِيَ اللَّهُ عنهُ قالَ: عَلَّمَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ التَّشَهُدَ -كَفِّي بَيْنَ كَفَّيْهِ- كَمَا يُعَلِّمُنِي السُّورَةَ مِن القُرْآنِ، التَّحِيَّاتُ للَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ، وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.

Dari Abdullah bin Mas‘ud ra., ia berkata: Rasulullah ﷺ mengajarkan kepadaku tasyahhud – dengan telapak tanganku berada di antara kedua telapak tangan beliau – sebagaimana beliau mengajarkanku suatu surat dari Al-Qur’an:

التَّحِيَّاتُ للَّهِ، وَالصَّلَوَاتُ، وَالطَّيِّبَاتُ، السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

"Segala penghormatan adalah milik Allah, juga salawat dan segala yang baik. Salam sejahtera atasmu, wahai Nabi, beserta rahmat Allah dan berkah-Nya. Salam sejahtera atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang saleh. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya."

 

وفي لفظٍ: (( إذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ لِلصَّلَاةِ، فَلْيَقُل: (( التَّحِيَّاتُ للَّهِ وَذَكَرَهُ، وفِيهِ: (( فَإِنَّكُمْ إذَا فَعَلْتُمْ ذَلِكَ، فَقَدْ سَلَّمْتُمْ عَلَى كلِّ عِبْدٍ صَالِحٍ فِي السَّمَاءِ وَالأَرْضِ )) وَفِيهِ: (( فَلْيَتَخَيَّرْ مِن المَسْأَلَةِ مَا شَاءَ )) .

Dalam lafadz: “Apabila salah seorang dari kalian duduk untuk shalat, maka hendaklah ia mengucapkan: ‘Segala penghormatan adalah milik Allah…’ (hingga selesai).” Dan di dalamnya terdapat tambahan: “Sesungguhnya apabila kalian melakukan hal itu, maka kalian telah memberi salam kepada setiap hamba Allah yang saleh, baik yang ada di langit maupun yang ada di bumi.” Dan di dalamnya juga: “Kemudian hendaklah ia memilih doa apa saja yang ia kehendaki.”

 

Pelajaran yang dapat diambil dari hadist:

Pertama: Wajib membaca tasyahhud dalam shalat, serta dianjurkan untuk berdoa setelahnya.

Kedua: Tasyahhud yang paling utama adalah redaksi yang diriwayatkan dari Ibnu Mas‘ud, karena beliau menerimanya langsung dari Nabi ﷺ dengan perhatian khusus.

Ketiga: Dalam tasyahhud ditegaskan pengagungan kepada Allah Ta‘ala, bahwa Dialah yang berhak atas segala amal saleh dan doa keselamatan, serta adanya salam kepada Nabi ﷺ, para hamba Allah yang saleh, dan seluruh kaum muslimin dari generasi pertama hingga terakhir.

Keempat: Tasyahhud juga menetapkan tauhid (keesaan Allah Ta‘ala), dan penetapan sifat hamba serta kerasulan bagi Nabi Muhammad ﷺ. 

 

Kembali 21 | IndeX | Lanjut 23

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar